Puluhan Mihol Ilegal di Jombang Disita Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Mulyani menginterogasi pembawa miras ilegal
Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Mulyani menginterogasi pembawa miras ilegal

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Sat Samapta Polres Jombang. Miras itu dibawa menggunakan mobil minibus yang dikendarai MT (31) warga Desa Mojokrapak kecmaatan Tembelang kabupaten Jombang.

Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi Mihol secara Cash On Delivery di pinggir Jalan Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kabupaten Jombang, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 21.30 WIN kemarin malam.

Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Mulyani membenarkan pihaknya mengamankan seorang laki yang menjual Mihol berbagai jenis tanpa izin.

"Barang bukti Mihol berbagai merek beserta pemiliknya diamankan di Polres Jombang guna penindakan lebih lanjut," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Mulyani mengatakan peredaran Mihol tanpa izin melalui sistem COD ini terbongkar saat anggota Sat Samapta melakukan giat Patroli Harkamtibmas dengan melaksanakan peningkatan kehadiran Polri dilokasi pada waktu rawan kriminalitas. Saat itu, pihaknya menelusuri kawasan Tembelang, Sambong dan jalan protokol.

Dia berhenti saat melihat mobil yang mencurigakan diparkir di tepi jalan sebelum jembatan Desa Sengon.

Petugas menghampiri mobil itu, disaat  bersamaan tampak sejumlah anak muda kabur membawa botol berisi Mihol meninggalkan mobil tersebut.

Petugas semakin curiga lantaran pengemudi mobil menolak membuka kaca dan pintu mobil. Dugaan petugas terbukti pihaknya menemukan puluhan botol Mihol yang disimpan di bagasi mobil.

"Kami menemukan botol berisi minuman beralkohol dalam kardus disimpan bagasi mobil yang ternyata dijual dengan cara COD," jelasnya.

Barang bukti Mihol yang diamankan dua botol anggur putih, soju tiga botol, anggur merah 10 botol, Mc Dinall dua botol, bir bintang dua botol. Kemudian Mix Max tiga botol, Icelan dua botol, Guiness dua botol, Simmof tiga botol, Wisky empat botol, Gilbeys 2 botol dan Vodka, Capten morgan, Black wite masing-masing satu botol.

Pemilik Mihol dijerat Pasal 7 ayat I Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol.

"Pelaku dikenakan tindakan Tipiring terkait peredaran Mihol tanpa izin," ucap Mulyani.

Sat Samapta Polres Jombang secara masif bakal meningkatkan patroli di daerah rawan tindak kriminalitas termasuk peredaran Mihol tanpa izin tersebut. Sedangkan, sasaran peredaran Mihol itu mayoritas adalah anak muda.

Kuat dugaan peredaran Mihol melalui online ini masih berkaitan dengan kasus  transaksi ratusan botol Mihol jenis arak Bali  di Kota Mojokerto. Apalagi, barang bukti ratusan botol Mihol arak Bali yang disita saat itu berasal dari gudang di daerah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

"Banyak anak kecil-kecil, sehingga kita akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Tinjau Pameran Lukisan & Fotografi Media Center Mojokerto, Ning Ita Berharap Jadi Magnet Kunjungan dan Penggerak Ekonomi

Tinjau Pameran Lukisan & Fotografi Media Center Mojokerto, Ning Ita Berharap Jadi Magnet Kunjungan dan Penggerak Ekonomi

Kamis, 09 Jul 2026 10:13 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau pameran lukisan dan fotografi bertajuk "Merekam Realitas dan Merawat Budaya" yang…

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Model dan influencer, Sabrina Chairunnisa beri pengumuman mengundurkan diri dari program Doktoral (S3) Ilmu Komunikasi Universitas…

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri acara komunitas India di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam, mengaku bahwa…

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, bercerita dirinya memiliki DNA India. Kata Prabowo, tubuhnya bergerak setiap kali mendengar musik…

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) segera memperoses pemecatan terhadap hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Muhammad Arif…

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK pernah memberikan kajian ke BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana, tetapi tak ditindaklanjuti. Wakil Kepala BGN Agustina…