Puluhan Mihol Ilegal di Jombang Disita Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Mulyani menginterogasi pembawa miras ilegal
Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Mulyani menginterogasi pembawa miras ilegal

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Sat Samapta Polres Jombang. Miras itu dibawa menggunakan mobil minibus yang dikendarai MT (31) warga Desa Mojokrapak kecmaatan Tembelang kabupaten Jombang.

Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi Mihol secara Cash On Delivery di pinggir Jalan Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kabupaten Jombang, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 21.30 WIN kemarin malam.

Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Mulyani membenarkan pihaknya mengamankan seorang laki yang menjual Mihol berbagai jenis tanpa izin.

"Barang bukti Mihol berbagai merek beserta pemiliknya diamankan di Polres Jombang guna penindakan lebih lanjut," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Mulyani mengatakan peredaran Mihol tanpa izin melalui sistem COD ini terbongkar saat anggota Sat Samapta melakukan giat Patroli Harkamtibmas dengan melaksanakan peningkatan kehadiran Polri dilokasi pada waktu rawan kriminalitas. Saat itu, pihaknya menelusuri kawasan Tembelang, Sambong dan jalan protokol.

Dia berhenti saat melihat mobil yang mencurigakan diparkir di tepi jalan sebelum jembatan Desa Sengon.

Petugas menghampiri mobil itu, disaat  bersamaan tampak sejumlah anak muda kabur membawa botol berisi Mihol meninggalkan mobil tersebut.

Petugas semakin curiga lantaran pengemudi mobil menolak membuka kaca dan pintu mobil. Dugaan petugas terbukti pihaknya menemukan puluhan botol Mihol yang disimpan di bagasi mobil.

"Kami menemukan botol berisi minuman beralkohol dalam kardus disimpan bagasi mobil yang ternyata dijual dengan cara COD," jelasnya.

Barang bukti Mihol yang diamankan dua botol anggur putih, soju tiga botol, anggur merah 10 botol, Mc Dinall dua botol, bir bintang dua botol. Kemudian Mix Max tiga botol, Icelan dua botol, Guiness dua botol, Simmof tiga botol, Wisky empat botol, Gilbeys 2 botol dan Vodka, Capten morgan, Black wite masing-masing satu botol.

Pemilik Mihol dijerat Pasal 7 ayat I Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol.

"Pelaku dikenakan tindakan Tipiring terkait peredaran Mihol tanpa izin," ucap Mulyani.

Sat Samapta Polres Jombang secara masif bakal meningkatkan patroli di daerah rawan tindak kriminalitas termasuk peredaran Mihol tanpa izin tersebut. Sedangkan, sasaran peredaran Mihol itu mayoritas adalah anak muda.

Kuat dugaan peredaran Mihol melalui online ini masih berkaitan dengan kasus  transaksi ratusan botol Mihol jenis arak Bali  di Kota Mojokerto. Apalagi, barang bukti ratusan botol Mihol arak Bali yang disita saat itu berasal dari gudang di daerah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

"Banyak anak kecil-kecil, sehingga kita akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…