Puluhan Mihol Ilegal di Jombang Disita Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Mulyani menginterogasi pembawa miras ilegal
Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Mulyani menginterogasi pembawa miras ilegal

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Sat Samapta Polres Jombang. Miras itu dibawa menggunakan mobil minibus yang dikendarai MT (31) warga Desa Mojokrapak kecmaatan Tembelang kabupaten Jombang.

Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi Mihol secara Cash On Delivery di pinggir Jalan Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kabupaten Jombang, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 21.30 WIN kemarin malam.

Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Mulyani membenarkan pihaknya mengamankan seorang laki yang menjual Mihol berbagai jenis tanpa izin.

"Barang bukti Mihol berbagai merek beserta pemiliknya diamankan di Polres Jombang guna penindakan lebih lanjut," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Mulyani mengatakan peredaran Mihol tanpa izin melalui sistem COD ini terbongkar saat anggota Sat Samapta melakukan giat Patroli Harkamtibmas dengan melaksanakan peningkatan kehadiran Polri dilokasi pada waktu rawan kriminalitas. Saat itu, pihaknya menelusuri kawasan Tembelang, Sambong dan jalan protokol.

Dia berhenti saat melihat mobil yang mencurigakan diparkir di tepi jalan sebelum jembatan Desa Sengon.

Petugas menghampiri mobil itu, disaat  bersamaan tampak sejumlah anak muda kabur membawa botol berisi Mihol meninggalkan mobil tersebut.

Petugas semakin curiga lantaran pengemudi mobil menolak membuka kaca dan pintu mobil. Dugaan petugas terbukti pihaknya menemukan puluhan botol Mihol yang disimpan di bagasi mobil.

"Kami menemukan botol berisi minuman beralkohol dalam kardus disimpan bagasi mobil yang ternyata dijual dengan cara COD," jelasnya.

Barang bukti Mihol yang diamankan dua botol anggur putih, soju tiga botol, anggur merah 10 botol, Mc Dinall dua botol, bir bintang dua botol. Kemudian Mix Max tiga botol, Icelan dua botol, Guiness dua botol, Simmof tiga botol, Wisky empat botol, Gilbeys 2 botol dan Vodka, Capten morgan, Black wite masing-masing satu botol.

Pemilik Mihol dijerat Pasal 7 ayat I Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol.

"Pelaku dikenakan tindakan Tipiring terkait peredaran Mihol tanpa izin," ucap Mulyani.

Sat Samapta Polres Jombang secara masif bakal meningkatkan patroli di daerah rawan tindak kriminalitas termasuk peredaran Mihol tanpa izin tersebut. Sedangkan, sasaran peredaran Mihol itu mayoritas adalah anak muda.

Kuat dugaan peredaran Mihol melalui online ini masih berkaitan dengan kasus  transaksi ratusan botol Mihol jenis arak Bali  di Kota Mojokerto. Apalagi, barang bukti ratusan botol Mihol arak Bali yang disita saat itu berasal dari gudang di daerah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

"Banyak anak kecil-kecil, sehingga kita akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Untuk memastikan aspek keamanan pangan saat dikonsumsi oleh masyarakat selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan…

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pada Tahun 2026 kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, berkomitmen bakal menekan angka kemiskinan di wilayahnya…

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Warga di di Desa/ Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengeluhkan kondisi banjir yang melanda kawasan tersebut…

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Saat ini, kompleks rumah eks-Kepatihan Ngawi di Jalan Patiunus Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi bakal difungsikan oleh Pemerintah…

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengimbau masyarakat yang menggelar kegiatan…

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Diguyur hujan deras mengakibatkan kawasan di Kecamatan Sudimoro, Pacitan diterjang bencana tanah longsor dan banjir lumpur.…