Setubuhi Santriwati, Pengasuh Ponpes Simbaringin Ditetapkan Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengasuh ponpes simbaringin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan. SP/Dwi Agus S
Pengasuh ponpes simbaringin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan. SP/Dwi Agus S

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ustad AM (50), pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria paruh baya tersebut diduga mencabuli dan menyetubuhi seorang santriwati berusia (14). Dan saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Mojokerto. 

Status penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko. 

Saat dikonfirmasi ia mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres Mojokerto sejak Selasa (19/10/2021) 

"Iya sudah kita terima SPDP pada hari Selasa kemarin. Statusnya kalau saya lihat memang sudah sebagai tersangka," terangnya Kamis (21/10/2021).

Kata dia, sejak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pihaknya langsung menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti perkara lebih lanjut.

"Dan sejak dilimpahkan, kita langsung menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti perkara lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya pengasuh pondok pesantren (ponpes) AM (50) di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan oleh orang tua santriwati asal Sidoarjo. 

AM dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan terhadap Santriwati sendiri yang masih berusia (14) pada Jumat (15/10/2021).

Sejak dilaporkan pada Jum'at (15/10/2021) lalu, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mendapatkan hasil visum korban. Selain itu, MA telah diperiksa sebagai terlapor pada Senin (18/10) dan pada esoknya Selasa (19/10/2021) AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Awal terbongkar kasus ini berawal dari penolakan ajakan persetubuhan yang yang kedua kalinya yang akan dilakukan  AM terhadap korban pada 15 September 2021. Korban yang merasa terbujuk, akhirnya memilih mengadu kepada orang tuanya. Tak terima putrinya diduga dicabuli dan disetubuhi, orang tua korban melaporkan AM ke Polres Mojokerto pada Jumat (15/10).

Berdasarkan pengakuan korban, aksi tak senonoh itu dilakukan oleh AM sejak tahun 2018 di dalam pondok pesantren (ponpes). Bukan hanya di cabuli korban juga disetubuhi. Dwi

 

 

Berita Terbaru

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…