Setubuhi Santriwati, Pengasuh Ponpes Simbaringin Ditetapkan Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengasuh ponpes simbaringin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan. SP/Dwi Agus S
Pengasuh ponpes simbaringin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan. SP/Dwi Agus S

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ustad AM (50), pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria paruh baya tersebut diduga mencabuli dan menyetubuhi seorang santriwati berusia (14). Dan saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Mojokerto. 

Status penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko. 

Saat dikonfirmasi ia mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres Mojokerto sejak Selasa (19/10/2021) 

"Iya sudah kita terima SPDP pada hari Selasa kemarin. Statusnya kalau saya lihat memang sudah sebagai tersangka," terangnya Kamis (21/10/2021).

Kata dia, sejak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pihaknya langsung menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti perkara lebih lanjut.

"Dan sejak dilimpahkan, kita langsung menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti perkara lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya pengasuh pondok pesantren (ponpes) AM (50) di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan oleh orang tua santriwati asal Sidoarjo. 

AM dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan terhadap Santriwati sendiri yang masih berusia (14) pada Jumat (15/10/2021).

Sejak dilaporkan pada Jum'at (15/10/2021) lalu, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mendapatkan hasil visum korban. Selain itu, MA telah diperiksa sebagai terlapor pada Senin (18/10) dan pada esoknya Selasa (19/10/2021) AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Awal terbongkar kasus ini berawal dari penolakan ajakan persetubuhan yang yang kedua kalinya yang akan dilakukan  AM terhadap korban pada 15 September 2021. Korban yang merasa terbujuk, akhirnya memilih mengadu kepada orang tuanya. Tak terima putrinya diduga dicabuli dan disetubuhi, orang tua korban melaporkan AM ke Polres Mojokerto pada Jumat (15/10).

Berdasarkan pengakuan korban, aksi tak senonoh itu dilakukan oleh AM sejak tahun 2018 di dalam pondok pesantren (ponpes). Bukan hanya di cabuli korban juga disetubuhi. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit dan GOR BPBD Jatim, Perkuat Manajemen Logistik Bencana

Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit dan GOR BPBD Jatim, Perkuat Manajemen Logistik Bencana

Jumat, 10 Apr 2026 12:23 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 12:23 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Gedung Gerha Majapahit dan Gedung Olahraga Badan Penanggulangan Bencana D…

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan elektronik Polytron berkolaborasi dengan platform riset Populix meluncurkan buku panduan bertajuk “UMKM Handbook: Panduan UM…

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Surabayapagi.com:  PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (PT AMBPI) resmi mengumumkan peluncuran kampanye “Rejeki Langsung” pada Februari 2026. Kamp…

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…