Setubuhi Santriwati, Pengasuh Ponpes Simbaringin Ditetapkan Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengasuh ponpes simbaringin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan. SP/Dwi Agus S
Pengasuh ponpes simbaringin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan. SP/Dwi Agus S

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ustad AM (50), pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria paruh baya tersebut diduga mencabuli dan menyetubuhi seorang santriwati berusia (14). Dan saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Mojokerto. 

Status penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko. 

Saat dikonfirmasi ia mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres Mojokerto sejak Selasa (19/10/2021) 

"Iya sudah kita terima SPDP pada hari Selasa kemarin. Statusnya kalau saya lihat memang sudah sebagai tersangka," terangnya Kamis (21/10/2021).

Kata dia, sejak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pihaknya langsung menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti perkara lebih lanjut.

"Dan sejak dilimpahkan, kita langsung menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti perkara lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya pengasuh pondok pesantren (ponpes) AM (50) di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan oleh orang tua santriwati asal Sidoarjo. 

AM dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan terhadap Santriwati sendiri yang masih berusia (14) pada Jumat (15/10/2021).

Sejak dilaporkan pada Jum'at (15/10/2021) lalu, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mendapatkan hasil visum korban. Selain itu, MA telah diperiksa sebagai terlapor pada Senin (18/10) dan pada esoknya Selasa (19/10/2021) AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Awal terbongkar kasus ini berawal dari penolakan ajakan persetubuhan yang yang kedua kalinya yang akan dilakukan  AM terhadap korban pada 15 September 2021. Korban yang merasa terbujuk, akhirnya memilih mengadu kepada orang tuanya. Tak terima putrinya diduga dicabuli dan disetubuhi, orang tua korban melaporkan AM ke Polres Mojokerto pada Jumat (15/10).

Berdasarkan pengakuan korban, aksi tak senonoh itu dilakukan oleh AM sejak tahun 2018 di dalam pondok pesantren (ponpes). Bukan hanya di cabuli korban juga disetubuhi. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …