Setubuhi Santriwati, Pengasuh Ponpes Simbaringin Ditetapkan Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengasuh ponpes simbaringin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan. SP/Dwi Agus S
Pengasuh ponpes simbaringin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan. SP/Dwi Agus S

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ustad AM (50), pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria paruh baya tersebut diduga mencabuli dan menyetubuhi seorang santriwati berusia (14). Dan saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Mojokerto. 

Status penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko. 

Saat dikonfirmasi ia mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres Mojokerto sejak Selasa (19/10/2021) 

"Iya sudah kita terima SPDP pada hari Selasa kemarin. Statusnya kalau saya lihat memang sudah sebagai tersangka," terangnya Kamis (21/10/2021).

Kata dia, sejak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pihaknya langsung menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti perkara lebih lanjut.

"Dan sejak dilimpahkan, kita langsung menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti perkara lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya pengasuh pondok pesantren (ponpes) AM (50) di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan oleh orang tua santriwati asal Sidoarjo. 

AM dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan terhadap Santriwati sendiri yang masih berusia (14) pada Jumat (15/10/2021).

Sejak dilaporkan pada Jum'at (15/10/2021) lalu, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mendapatkan hasil visum korban. Selain itu, MA telah diperiksa sebagai terlapor pada Senin (18/10) dan pada esoknya Selasa (19/10/2021) AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Awal terbongkar kasus ini berawal dari penolakan ajakan persetubuhan yang yang kedua kalinya yang akan dilakukan  AM terhadap korban pada 15 September 2021. Korban yang merasa terbujuk, akhirnya memilih mengadu kepada orang tuanya. Tak terima putrinya diduga dicabuli dan disetubuhi, orang tua korban melaporkan AM ke Polres Mojokerto pada Jumat (15/10).

Berdasarkan pengakuan korban, aksi tak senonoh itu dilakukan oleh AM sejak tahun 2018 di dalam pondok pesantren (ponpes). Bukan hanya di cabuli korban juga disetubuhi. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…