Buron 3 Bulan, DPO Curas Tertangkap di Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syamsul Arifin, DPO curas yang berhasil diamankan Polres Situbondo.
Syamsul Arifin, DPO curas yang berhasil diamankan Polres Situbondo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Jatanras Polres Situbondo mengamankan seorang buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya beraksi di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa.

Pelaku yang diketahui bernma Syamsul Arifin (27) warga Desa/Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo itu diamankan petugas pada Selasa (26/10) malam.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di pasar Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Untuk pengembangan kasusnya, tersangka kasus Curas  pada 1 Juli 2021 lalu di rumah korban Juarni Desa Kayumas, Kecamatan  itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Tertangkapnya DPO kasus Curas itu, berdasarkan pengakuan dua tersangka curas yang berhasil ditangkap sebelumnya, yakni Zaenal Abidin (32) dan Busro (37) keduanya warga Desa/Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan keterangan dua tersangka itu, tim Jatanras Polres Situbondo yang dipimpin Aiptu Hudoyo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku Curas Syamsul Arifin alias Amsun.

“Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Pasar Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban,”kata Aiptu Hudoyo, Selasa (26/10/2021).

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku masih diminta keterangannya penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“DPO kasus Curas ini, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tuban. Sedangkan dua pelaku curas tersebut masih dinyatakan DPO,”kata Iptu Achmad Sutrisno.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim Jatantras Polres Situbondo berhasil membekuk dua dari lima pelaku perampokan pada Kamis (1/7/2021) dini hari. Tiga lainnya kabur dan masih dalam pengejaran.

Dua lelaki itu adalah Zaenal Abidin (32) dan Busro (37) keduanya warga Desa/Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya berhasil diringkus petugas sekitar pukul 03.00 WIB di Simpang Empat Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, atau selang satu jam dari waktu perampokan yang dilakukan kompolotan penjahat tersebut di rumah Juarmin alias Bu Mamik (60) warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

 

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…