Pembelian Tiket KAI Menyambut Nataru 2021 Tak Dibatasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Untuk memberi kemudahan pelayanan masyarakat dalam moda transportasi Kereta Api, seiring jelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), PT KAI Daop 7 Madiun tidak membatasi waktu pembelian tiket bagi calon penumpang kereta api, selain itu dengan mengoptimalkan fungsi aplikasi KAI Access, karena  kondisi pandemi Covid-19 yang tidak menentu, termasuk aturan PPKM Level yang berubah-ubah.

Hal itu disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, pria asli Madiun ini lebih rinci menjelaskan saat disinggung persiapan pelayanan penumpang KA Jelang Nataru, bahwa pihaknya masih menunggu aturan dari kantor pusat PT KAI.

"Jadi secara khusus belum ada persiapan, sampai Oktober 2021 ini tetap mengacu aturan yang berlaku menerapkan protokol kesehatan dan diperbolehkannya anak dibawah 12 tahun naik kereta api,” ujarnya saat di Stasiun Blitar pada Wartawan.

Namun persiapan tetap dilakukan, dengan melakukan perawatan sarana dan prasarana. Agar sewaktu-waktu diinstruksikan menjalankan kereta api tambahan sudah siap, karena armada sudah dilakukan perawatan secara periodik, lanjut Ixfan.

"Karena saat ini masih pandemi Covid-19, dengan adanya aturan PPKM level tetap menerapkan syarat mutlak yaitu vaksin tahap 1 untuk penumpang KA lokal, kemudian Rapid Antigen berlaku 1×24 jam dan Swab PSCR berlaku 2×24 jam bagi penumpang KA jarak jauh. Karena data boarding KA sudah terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk memvalidasi sampai vaksin dosis 2,” terang Ixfan.

Untuk berkaitan dengan pemesanan tiket bagi calon penumpang KA pada saat Nataru, jika sebelum pandemi bisa dilakukan pemesanan sampai H-90 keberangkatan. Saat ini PT KAI berusaha adaptif dengan aturan yang berubah tiba-tiba dan menyesuaikan kondisi pandemi yang tidak menentu, dihimbau menggunakan aplikasi KAI Access. 

“Untuk menghindari kerumunan di stasiun, jadi pembelian tiket bisa menghubungi 121 dan memantau melalui aplikasi KAI Access,” terangnya.

Di dalam aplikasi KAI Accsess bisa diketahui jadwal dan ketersedian tiket, selama ada dalam aplikasi bisa dilakukan pembelian. “Kami tidak bisa menyampaikan batasan waktu H-7 atau H-30, tapi menyesuaikan dengan ketersedian yang ada di aplikasi KAI Access atau sistem,” tandasnya.

Alasan tidak adanya batasan waktu pemesanan tiket, Ixfan mengungkapkan untuk upaya adaptasi PT KAI dengan kondisi saat ini, seperti sebelumnya jika dilakukan pemesanan tiket jauh hari kemudian terjadi perubahan aturan. “Kasihan, akan terjadi pembatalan perjalanan KA untuk banyak orang dan komplain. Karena calon penumpang beranggapan jika memiliki tiket, ada jaminan berangkat,” jelasnya.

Pria yang hobi nasi Padang ini mengatakan, guna memanfaatkan informasi dalam aplikasi KAI Access tidak ada batasan waktu pemesanan tiket, tapi secara otomatis sudah ditentukan oleh sistem. Jadi selama dalam aplikasi tiket yang dibutuhkan ada atau tersedia bisa dilakukan pembelian, pungkas Ixfan. Les

 

 

Berita Terbaru

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelarian Michael Steven, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)…

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jawa Timur menyita 230 aset milik wajib pajak yang menunggak dalam kegiatan Pekan Sita S…

Bangunan eks Hotel Sultan, untuk Sport Tourism

Bangunan eks Hotel Sultan, untuk Sport Tourism

Rabu, 24 Jun 2026 14:50 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, lahan dan bangunan eks Hotel Sultan sudah dieksekusi dan diserahkan ke negara.Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus…