Pembelian Tiket KAI Menyambut Nataru 2021 Tak Dibatasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Untuk memberi kemudahan pelayanan masyarakat dalam moda transportasi Kereta Api, seiring jelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), PT KAI Daop 7 Madiun tidak membatasi waktu pembelian tiket bagi calon penumpang kereta api, selain itu dengan mengoptimalkan fungsi aplikasi KAI Access, karena  kondisi pandemi Covid-19 yang tidak menentu, termasuk aturan PPKM Level yang berubah-ubah.

Hal itu disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, pria asli Madiun ini lebih rinci menjelaskan saat disinggung persiapan pelayanan penumpang KA Jelang Nataru, bahwa pihaknya masih menunggu aturan dari kantor pusat PT KAI.

"Jadi secara khusus belum ada persiapan, sampai Oktober 2021 ini tetap mengacu aturan yang berlaku menerapkan protokol kesehatan dan diperbolehkannya anak dibawah 12 tahun naik kereta api,” ujarnya saat di Stasiun Blitar pada Wartawan.

Namun persiapan tetap dilakukan, dengan melakukan perawatan sarana dan prasarana. Agar sewaktu-waktu diinstruksikan menjalankan kereta api tambahan sudah siap, karena armada sudah dilakukan perawatan secara periodik, lanjut Ixfan.

"Karena saat ini masih pandemi Covid-19, dengan adanya aturan PPKM level tetap menerapkan syarat mutlak yaitu vaksin tahap 1 untuk penumpang KA lokal, kemudian Rapid Antigen berlaku 1×24 jam dan Swab PSCR berlaku 2×24 jam bagi penumpang KA jarak jauh. Karena data boarding KA sudah terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk memvalidasi sampai vaksin dosis 2,” terang Ixfan.

Untuk berkaitan dengan pemesanan tiket bagi calon penumpang KA pada saat Nataru, jika sebelum pandemi bisa dilakukan pemesanan sampai H-90 keberangkatan. Saat ini PT KAI berusaha adaptif dengan aturan yang berubah tiba-tiba dan menyesuaikan kondisi pandemi yang tidak menentu, dihimbau menggunakan aplikasi KAI Access. 

“Untuk menghindari kerumunan di stasiun, jadi pembelian tiket bisa menghubungi 121 dan memantau melalui aplikasi KAI Access,” terangnya.

Di dalam aplikasi KAI Accsess bisa diketahui jadwal dan ketersedian tiket, selama ada dalam aplikasi bisa dilakukan pembelian. “Kami tidak bisa menyampaikan batasan waktu H-7 atau H-30, tapi menyesuaikan dengan ketersedian yang ada di aplikasi KAI Access atau sistem,” tandasnya.

Alasan tidak adanya batasan waktu pemesanan tiket, Ixfan mengungkapkan untuk upaya adaptasi PT KAI dengan kondisi saat ini, seperti sebelumnya jika dilakukan pemesanan tiket jauh hari kemudian terjadi perubahan aturan. “Kasihan, akan terjadi pembatalan perjalanan KA untuk banyak orang dan komplain. Karena calon penumpang beranggapan jika memiliki tiket, ada jaminan berangkat,” jelasnya.

Pria yang hobi nasi Padang ini mengatakan, guna memanfaatkan informasi dalam aplikasi KAI Access tidak ada batasan waktu pemesanan tiket, tapi secara otomatis sudah ditentukan oleh sistem. Jadi selama dalam aplikasi tiket yang dibutuhkan ada atau tersedia bisa dilakukan pembelian, pungkas Ixfan. Les

 

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…