Operasi Yustisi di Malang, Puluhan Minol Ilegal Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Malang mendata puluhan minol ilegal yang diamankan saat operasi yustisi pada Minggu (31/10) malam.
Satpol PP Kota Malang mendata puluhan minol ilegal yang diamankan saat operasi yustisi pada Minggu (31/10) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menggelar operasi yustisi pada Minggu (31/10) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol (minol) ilegal.

Dari 3 kafe yang disasar, petugas berhasil mengamankan 78 minuman beralkohol (minol) tanpa memiliki izin jual beli dan melanggar Perda Kota Malang No 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Sebanyak 78 botol minol ilegal itu diamankan dari Astep Bistro Terrace Jalan Puncak, Loteng Cafe Jalan Bandung, dan Hookah Cafe Jalan Candi Mendut.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya menerima aduan tersebut yang langsung ditindaklanjuti dengan menggelar operasi yustisi khusus.

"Jadi, kami mendapatkan beberapa pengaduan melalui sambat online, maupun media sosial milik kami (Satpol PP). Terbukti, saat kita datang banyak barang bukti seperti minol ilegal hingga kapasitas pengunjung yang melebihi dari 50%," ujarnya

Dirinya juga menjelaskan, pihaknya selalu kucing-kucingan dengan pengelola tempat usaha saat melakukan penegakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 62 tentang PPKM Level 2 dan Perda Kota Malang No 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

"Sebenarnya, mereka (pengelola tempat usaha) sudah paham, tapi alasannya karyawan ingin dipekerjakan kembali. Selain itu, juga ada salah satu tempat yang melayani reservasi, sehingga ingin mengelabui petugas dengan menutup tempatnya," terangnya.

Untuk barang bukti minol ilegal tersebut, akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sembari menunggu putusan dari hakim di sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Hakim yang menentukan, karena minol yang kami amankan ini tidak punya izin dan memang harus dimusnahkan. Karena kami tidak memiliki gudang, maka kami titipkan di Kejari Kota Malang. Nanti mereka (Kejari Kota Malang) yang akan memusnahkannya," pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

Tekan Siswa SD-SMP Rentan Putus Sekolah, Disdikbud Situbondo Lakukan Pendataan Ulang hingga Siapkan Beasiswa Tunai

Tekan Siswa SD-SMP Rentan Putus Sekolah, Disdikbud Situbondo Lakukan Pendataan Ulang hingga Siapkan Beasiswa Tunai

Minggu, 12 Apr 2026 11:46 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka menekan angka siswa SD dan SMP siswa yang rentan putus sekolah, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui…

Pedagang di Sidoarjo Meringis, Mayoritas Lapak di Kawasan Popoh Diisi luar Daerah

Pedagang di Sidoarjo Meringis, Mayoritas Lapak di Kawasan Popoh Diisi luar Daerah

Minggu, 12 Apr 2026 11:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, para pedagang di di kawasan Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, tepatnya di area Jalan Perumahan TAS 3 meringis dan tak…

Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

Minggu, 12 Apr 2026 10:58 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti sekaligus mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…