Operasi Yustisi di Malang, Puluhan Minol Ilegal Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Malang mendata puluhan minol ilegal yang diamankan saat operasi yustisi pada Minggu (31/10) malam.
Satpol PP Kota Malang mendata puluhan minol ilegal yang diamankan saat operasi yustisi pada Minggu (31/10) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menggelar operasi yustisi pada Minggu (31/10) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol (minol) ilegal.

Dari 3 kafe yang disasar, petugas berhasil mengamankan 78 minuman beralkohol (minol) tanpa memiliki izin jual beli dan melanggar Perda Kota Malang No 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Sebanyak 78 botol minol ilegal itu diamankan dari Astep Bistro Terrace Jalan Puncak, Loteng Cafe Jalan Bandung, dan Hookah Cafe Jalan Candi Mendut.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya menerima aduan tersebut yang langsung ditindaklanjuti dengan menggelar operasi yustisi khusus.

"Jadi, kami mendapatkan beberapa pengaduan melalui sambat online, maupun media sosial milik kami (Satpol PP). Terbukti, saat kita datang banyak barang bukti seperti minol ilegal hingga kapasitas pengunjung yang melebihi dari 50%," ujarnya

Dirinya juga menjelaskan, pihaknya selalu kucing-kucingan dengan pengelola tempat usaha saat melakukan penegakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 62 tentang PPKM Level 2 dan Perda Kota Malang No 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

"Sebenarnya, mereka (pengelola tempat usaha) sudah paham, tapi alasannya karyawan ingin dipekerjakan kembali. Selain itu, juga ada salah satu tempat yang melayani reservasi, sehingga ingin mengelabui petugas dengan menutup tempatnya," terangnya.

Untuk barang bukti minol ilegal tersebut, akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sembari menunggu putusan dari hakim di sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Hakim yang menentukan, karena minol yang kami amankan ini tidak punya izin dan memang harus dimusnahkan. Karena kami tidak memiliki gudang, maka kami titipkan di Kejari Kota Malang. Nanti mereka (Kejari Kota Malang) yang akan memusnahkannya," pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…