Operasi Yustisi di Malang, Puluhan Minol Ilegal Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Malang mendata puluhan minol ilegal yang diamankan saat operasi yustisi pada Minggu (31/10) malam.
Satpol PP Kota Malang mendata puluhan minol ilegal yang diamankan saat operasi yustisi pada Minggu (31/10) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menggelar operasi yustisi pada Minggu (31/10) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol (minol) ilegal.

Dari 3 kafe yang disasar, petugas berhasil mengamankan 78 minuman beralkohol (minol) tanpa memiliki izin jual beli dan melanggar Perda Kota Malang No 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Sebanyak 78 botol minol ilegal itu diamankan dari Astep Bistro Terrace Jalan Puncak, Loteng Cafe Jalan Bandung, dan Hookah Cafe Jalan Candi Mendut.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya menerima aduan tersebut yang langsung ditindaklanjuti dengan menggelar operasi yustisi khusus.

"Jadi, kami mendapatkan beberapa pengaduan melalui sambat online, maupun media sosial milik kami (Satpol PP). Terbukti, saat kita datang banyak barang bukti seperti minol ilegal hingga kapasitas pengunjung yang melebihi dari 50%," ujarnya

Dirinya juga menjelaskan, pihaknya selalu kucing-kucingan dengan pengelola tempat usaha saat melakukan penegakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 62 tentang PPKM Level 2 dan Perda Kota Malang No 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

"Sebenarnya, mereka (pengelola tempat usaha) sudah paham, tapi alasannya karyawan ingin dipekerjakan kembali. Selain itu, juga ada salah satu tempat yang melayani reservasi, sehingga ingin mengelabui petugas dengan menutup tempatnya," terangnya.

Untuk barang bukti minol ilegal tersebut, akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sembari menunggu putusan dari hakim di sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Hakim yang menentukan, karena minol yang kami amankan ini tidak punya izin dan memang harus dimusnahkan. Karena kami tidak memiliki gudang, maka kami titipkan di Kejari Kota Malang. Nanti mereka (Kejari Kota Malang) yang akan memusnahkannya," pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…