Operasi Yustisi di Malang, Puluhan Minol Ilegal Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Malang mendata puluhan minol ilegal yang diamankan saat operasi yustisi pada Minggu (31/10) malam.
Satpol PP Kota Malang mendata puluhan minol ilegal yang diamankan saat operasi yustisi pada Minggu (31/10) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menggelar operasi yustisi pada Minggu (31/10) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol (minol) ilegal.

Dari 3 kafe yang disasar, petugas berhasil mengamankan 78 minuman beralkohol (minol) tanpa memiliki izin jual beli dan melanggar Perda Kota Malang No 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Sebanyak 78 botol minol ilegal itu diamankan dari Astep Bistro Terrace Jalan Puncak, Loteng Cafe Jalan Bandung, dan Hookah Cafe Jalan Candi Mendut.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya menerima aduan tersebut yang langsung ditindaklanjuti dengan menggelar operasi yustisi khusus.

"Jadi, kami mendapatkan beberapa pengaduan melalui sambat online, maupun media sosial milik kami (Satpol PP). Terbukti, saat kita datang banyak barang bukti seperti minol ilegal hingga kapasitas pengunjung yang melebihi dari 50%," ujarnya

Dirinya juga menjelaskan, pihaknya selalu kucing-kucingan dengan pengelola tempat usaha saat melakukan penegakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 62 tentang PPKM Level 2 dan Perda Kota Malang No 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

"Sebenarnya, mereka (pengelola tempat usaha) sudah paham, tapi alasannya karyawan ingin dipekerjakan kembali. Selain itu, juga ada salah satu tempat yang melayani reservasi, sehingga ingin mengelabui petugas dengan menutup tempatnya," terangnya.

Untuk barang bukti minol ilegal tersebut, akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sembari menunggu putusan dari hakim di sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Hakim yang menentukan, karena minol yang kami amankan ini tidak punya izin dan memang harus dimusnahkan. Karena kami tidak memiliki gudang, maka kami titipkan di Kejari Kota Malang. Nanti mereka (Kejari Kota Malang) yang akan memusnahkannya," pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…