Tarif PLN non-Subsidi Kian Mahal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rida Mulyana.
Rida Mulyana.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Percaya tidak! tarif listrik non subsidi sudah naik. Kenaikan berlaku sudah sejak 1 Juli 2021 lalu. Salah satu skenario kenaikan tarif listrik adalah dengan menghapus 100 persen kompensasi yang selama ini dibayarkan pemerintah.

Dengan skenario ini, semua golongan pelanggan PLN non-subsidi akan lebih mahal ketika bayar tagihan listrik per bulannya.

Kenaikan ini didasarkan simulasi tagihan listrik per bulan setelah kenaikan tarif berlaku. Terutamw untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri besar.

Menurut sumber di PLN pusat di Jakarta, Semalam, kenaikan tarif itu pernah dipaparkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (8/4/2021) lalu.

Kenaikan tagihan listrik per bulan ini untuk masing-masing golongan berbeda-beda besarannya. Hal ini tidak lepas dari penetapan tarif yang berbeda, serta asumsi pemakaian rata-rata dari tiap golongan pelanggan.

 

Pelanggan rumah tangga

Pertama, bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan R.1 / 900 VA-RTM, pemerintah mematok asumsi pemakaian rata-rata per bulan adalah 109 kWh. Dengan asumsi tersebut, selama ini pelanggan membayar tagihan listrik sebesar Rp 147.893 per bulan.

Jika kompensasi pemerintah dihapuskan sepenuhnya, dengan asumsi pemakaian yang sama, maka tagihan per bulan bakal bertambah Rp 17.909 per bulan.

Dengan kenaikan tersebut, maka tagihan listrik per bulan bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan R.1 / 900 VA-RTM adalah sebesar Rp 165.802 per bulan. Ini sudah diberlakukan mulai 1 Juli 2021.

Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga golongan R.1 / 1.300 VA juga bakal terdampak berdasarkan skenario kenaikan tarif listrik yang mulai berlaku pada 1 Juli 2021.

Untuk pelanggan golongan ini, pemerintah mengasumsikan pemakaian per bulan adalah 152 kWh. Dengan jumlah pemakaian itu, selama ini tagihan listrik per bulan adalah Rp 219.902.

Kini dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan listriknya naik Rp 10.810 per bulan. Dengan begitu, tagihan listrik pelanggan rumah tangga 1.300 VA adalah Rp 230.712 per bulan.

Terhadap tagihan listrik yang juga akan naik adalah bagi pelanggan R.1 / 2.200 VA. Semula, dengan asumsi pemakaian sebulan 279 kWh, maka tagihan listrik yang selama ini ditarik adalah Rp 402.712 per bulan.

Kini, tagihan bulanan naik Rp 19.797. Dengan demikian, tagihan listrik pelanggan PLN golongan rumah tangga 2.200 VA adalah Rp 422.509 per bulan.

Kemudian, tarif listrik pelanggan rumah tangga R.2 / 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA juga naik dengan asumsi pemakaian 442 kWh per bulan, tagihan listriknya adalah Rp 639.213 per bulan.

Dan kini tarif listrik berlaku, maka dengan asumsi pemakaian bulanan yang sama, tagihan listriknya naik Rp 31.423 per bulan.

Dengan kenaikan tagihan tersebut, maka total biaya bayar listik pelanggan rumah tangga R.2 / 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA adalah Rp 670.636 per bulan.

Terakhir, pelanggan rumah tangga golongan R.3 / 6.600 VA ke atas juga mengalami kenaikan tarif listrik.

Untuk golongan ini, tagihan bulanan yang berlaku selama ini adalah Rp 2.059.298 dengan asumsi pemakaian listrik sebesar 1.425 kWh per bulan.

Dengan asumsi pemakaian rata-rata yang sama, maka terjadi kenaikan tagihan sebesar Rp 101.233 per bulan. Dengan tambahan tersebut, tagihan listrik pelanggan golongan R.3 / 6.600 VA ke atas adalah Rp 2.160.531 per bulan. n 02, er, jk

Berita Terbaru

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…