Akhir Tahun, Pemprov Jatim Targetkan Punya 77 SMK BLUD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah meninjau inovasi alat pengolah limbah granule di SMKN 1 Jenangan, Ponorogo, Jumat (8/11/2021). SP/ANT/ Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah meninjau inovasi alat pengolah limbah granule di SMKN 1 Jenangan, Ponorogo, Jumat (8/11/2021). SP/ANT/ Humas Pemprov Jatim

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan hingga akhir 2021 akan meningkatkan jumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi 77 SMK BLUD.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan saat ini jumlah SMK BLUD di Jatim mencapai 20 SMK yang berorientasi pendidikan vokasi dan inovasi. “Ini membuktikan bahwa SMK-SMK di Jawa Timur terus meningkatkan kualitas dengan terobosan inovasi dan kreasi yang terus dicetuskan," kata Gubernur Khofifah  di Kabupaten Ponorogo, kemarin.

Saat ini, SMK berstatus BLUD di Jatim telah ditetapkan sebanyak 20 lembaga. Salah satunya SMK BLUD di SMKN 1 Jenangan yang secara khusus dikunjungi Khofifah berkat keberhasilan para siswa di sekolah membuat alat produksi pengolahan Pupuk Organik Granula (POG).

Dengan 20 SMK BLUD ini saja, Jawa Timur, sudah menjadi provinsi yang terdepan dan terbanyak dalam pengembangan SMKN menjadi SMK BLUD.

Jumlah itu bahkan disebut yang terbanyak dibanding 31 provinsi lain di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, dalam pengurusan status SMK BLUD persyaratan yang dilampirkan cukup ketat, meliputi persyaratan substantif, teknis dan persyaratan administratif.

"Substantif artinya bahwa SMK tersebut mempunyai kompetensi keahlian yang berkaitan dengan pelayanan umum. Jadi, sekolah harus punya keunggulan tertentu sesuai dengan potensi lokal daerah tersebut," ujarnya.

Kemudian, secara teknis merupakan persyaratan kelayakan kinerja pelayanan dan keuangan. Sedangkan administratif adalah menilai kelayakan rencana strategis bisnis, pola tata kelola dan persyaratan legalitas lain yang dipersyaratkan.sb4/na

 

Berita Terbaru

Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran

Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran

Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (06/05/2026).…

Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Terbuka di Sensus 2026

Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Terbuka di Sensus 2026

Kamis, 07 Mei 2026 10:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya mengakselerasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026…

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…