Berkat Rekaman CCTV, Polresta Banyuwangi Amankan Pelaku Curat Ratusan Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WE, tersangka curat ratusan juta yang diamankan Polresta Banyuwangi. SP/Her
WE, tersangka curat ratusan juta yang diamankan Polresta Banyuwangi. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasat Reskrim merilis hasil ungkap tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan)  periode November 2021. Kegiatan pres rilis sendiri dilaksanakan di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (10/11/2021) siang.

Hasil pengungkapan tindak kriminalitas ini dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyuwangi.

"Atas pengungkapan ini, sebanyak 2 (dua) tersangka telah diamankan dari masing-masing kasus berbeda. Dalam perkara ini kedua orang tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Jumat (12/11) siang.

Dari dua orang tersangka pelaku Curat yang diamankan ini modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka pun berbeda beda. TSK AS, laki-laki, (51), alamat Jalan Undayana, Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali, tempat tinggal di  Lingkungan  Sukowidi, RT 005, RW 001, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Sedangkan TSK WE, laki-laki, (41),  alamat sesuai KTP  Dusun Pasar Alas Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.

 

"Kasus Curat sasaran toko, TSK AS berangkat dari rumah dengan tujuan mencari sasaran pencurian, dan pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 sekira pukul 04.00 Wib. AS menemukan sasaran pencurian toko di daerah jalan Sutawijaya, Sumberrejo, Banyuwangi. AS  melihat dan mengamati  situasi   lingkungan  dan  merasa  aman   dia  melompati pagar,  berjalan ke belakang toko, mencongkel pintu yang terkunci dengan menggunakan linggis kecil, masuk mengambil rokok yang berada di etalase yang tidak terkunci,” papar AKP M. Priambodo Banyuwangi. 

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan TSK AS kemudian memasukan rokok-rokok tersebut ke dalam karung/sak warna putih, keluar melewati pintu belakang kembali, melompati pagar toko. Setelah di depan toko TSK AS mengambil tempat sampah abu-abu yang berada di depan toko dan memasukkan semua rokok berbagai merk yang telah diambilnya ke dalam tempat sampah tersebut. kemudian pulang ke rumahnya. 

“Atas kejadian pencurian tersebut korban FN pemilik toko mengalami kerugian sebesar ±  Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)," ucap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi.

AKP M. Priambodo uga menyampaikan jika TSK AS melakukan aksinya di Toko Kosmetik yang berada di Jalan Agus Salim, Mojopanggung, Giri, Banyuwangi sehingga pemilik Saudara BH mengalami kerugian mencapai ± Rp. 33.770.000,- (tiga puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah). 

“Kami bisa segera mengamankan TSK AS terbantu dengan adanya rekaman dari CCTV yang terpasang di TKP. TSK tidak menyadari jika aksinya terekam CCTV, hal ini yang membantu anggota Unit Opsnal Satreskrim dalam melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TSK AS,” ungkap Kasat Reskrim.

Selain itu Polresta Banyuwangi juga mengamankan TSK WE pelaku pencurian sejumlah baterai tower di 9 (sembilan) tempat yang berbeda kurun waktu antara tanggal  12 sampai dengan 25 Oktober 2021. Kerugian korban dari PT  Telkomsel sebesar + Rp. 178.000.000,- (seratus tujuh puluh delapan juta rupiah) dan korban dari PT Infratex XL Axiata sebesar + Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Satreskrim saat ini juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap jaringan sindikat pencurian baterai tower tersebut. 

 

“Kedua orang tersangka baik AS maupun WE keduanya sama-sama residivis dalam kasus yang sama. TSK AS tercatat 4 (empat) kali masuk Lapas dan tahun 2019 pernah dihukum di Lapas Karangasem dalam perkara penadah barang hasil kejahatan dengan vonis 1 tahun. Sedangkan TSK WE pernah dihukum di Lapas Banyuwangi dalam perkara senjata tajam dengan vonis 5 bulan 10 hari,” tutup AKP Priambodo. her

Berita Terbaru

Tuntutan Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak: Jaksa Sebut Tak Ada Aliran Dana Proyek ke Terdakwa

Tuntutan Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak: Jaksa Sebut Tak Ada Aliran Dana Proyek ke Terdakwa

Kamis, 06 Agu 2026 14:36 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 14:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa AWB, HES, E…

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

PONOROGO, Surabaya Pagi– Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (…

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara inti Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 bertajuk Pisowanan Agung pada Rabu 5 Agustus 2026…

Dipicu Turunnya Harga Hortikultura, Kota Madiun Alami Deflasi 0,12 Persen

Dipicu Turunnya Harga Hortikultura, Kota Madiun Alami Deflasi 0,12 Persen

Kamis, 06 Agu 2026 13:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dipicu penurunan harga sejumlah komoditas hortikultura, terutama bawang merah, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat Kota…

Pemkab Madiun Bangun Sumur Bor di 30 Titik Puluhan Desa Terancam Kekeringan

Pemkab Madiun Bangun Sumur Bor di 30 Titik Puluhan Desa Terancam Kekeringan

Kamis, 06 Agu 2026 12:54 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau panjang, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, tengah fokus membangun sumur bor…

Terkendala Lahan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Madiun Baru Ada 4 Gerai

Terkendala Lahan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Madiun Baru Ada 4 Gerai

Kamis, 06 Agu 2026 12:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Hal itu karena masih terkendala ketersediaan…