Pembahasan APBD Jatim 2022 Molor, DPRD Warning Pemprov

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. SP/Riko Abdiono
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rencana pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) pada hari 10 November resmi gagal. Pasalnya, Pemprov Jawa Timur terlambat menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Keuangan (KUA-PPAS) APBD 2022 kepada DPRD Jawa Timur.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad menjelaskan, karena Pemprov Jatim baru saja menyerahkan dokumen KUA PPAS, membuat semuanya menjadi tidak sesuai jadwal yang diharapkan. DPRD Jatim pun baru hari Sabtu kemarin (13/11/2021) melakukan rapat pimpinan diperluas bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi. Anwar Sadad pun mewarning pemprov keterlambatan penyampaian rancangan KUA PPAS diharapkan tidak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya. “Besar harapan kita kembali pada tradisi mengesahkan APBD tiap tanggal 10 November, agar spirit Hari Pahlawan menjiwai jalannya pemerintahan daerah," kata Sadad, Minggu (14/11/2021).

Sekadar diketahui, dalam rapat pimpinan DPRD Jatim menyimpulkan bahwa KUA-PPAS 2022 yang diajukan oleh Pemprov Jatim terlambat. Hal itu dinilai melanggar PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam Pasal 90 ayat 1 disebutkan Gubernur Jatim atau Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat Minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Sebenarnya, pengesahan APBD Jatim pada hari pahlawan yang bertepatan dengan tanggal 10 November selalu menjadi tradisi. Ketika masa kepemimpinan Gubernur Jatim Soekarwo, APBD selalu digedok pada tanggal 10 November. Hanya saja, pada masa pemerintahan Gubernur Khofifah, tradisi itu mulai hilang karena Pemprov Jatim selalu terlambat melakukan proses pembahasan APBD Jatim. 

Dikatakan Anwar Sadad, Pemprov Jatim dalam menyusun APBD harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Agar, pembahasan APBD bisa on the track dan tidak cacat hukum di kemudian hari.  Sehingga pelaksanaan APBD bisa berjalan lancar dan anggaran bisa terserap untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

"Ke depan, konsistensi pada penegakan norma dan aturan harus benar-benar menjadi prioritas. Ke depan. Kita berharap norma dalam aturan perundangan benar-benar dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan," tambah anggota DPRD Jatim yang terpilih selama empat periode itu.

Ketua DPD Gerindra Jatim itu  khawatir jika pembahasan APBD menyiasati aturan yang berlaku akan berdampak negatif sehingga aspirasi masyarakat yang sudah ditampung tidak dapat terakomodir. Hakikatnya, penyusunan APBD haruslah mencerminkan keinginan rakyat sebagai implementasi dari persoalan dan kebutuhan masyarakat di Jawa Timur.

"Jangan sampai terjadi politicking  dengan membuat penafsiran atas norma yang menyebabkan aspirasi dan harapan masyarakat tidak dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan. Seluruh produk perencanaan pembangunan haruslah mencerminkan harapan dan keinginan rakyat, karena APBD untuk rakyat," pungkasnya serius. rko

 

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…