Dinas Kominfo Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sosialisasi ketentuan dibidang cukai yang digelar Dinas Kominfo Gresik. Nampak Sekdin Kominfo Hari Syawaluddin (berdiri) memberi sambutan pembukaan, dan dua narasumber Ari Munandar dari bea cukai dan Nugroho Tanjung dari Kejari Gresik. SP/Grs
Suasana sosialisasi ketentuan dibidang cukai yang digelar Dinas Kominfo Gresik. Nampak Sekdin Kominfo Hari Syawaluddin (berdiri) memberi sambutan pembukaan, dan dua narasumber Ari Munandar dari bea cukai dan Nugroho Tanjung dari Kejari Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi mengenai ketentuan dibidang cukai. Pesertanya berasal dari perwakilan aparat desa se-Kecamatan Manyar. Digelar di Kafe Kopi Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Selasa (16/11).

Dua narasumber dari instansi Bea dan Cukai Gresik dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dihadirkan untuk menjelaskan berbagai ketentuan mengenai pentingnya cukai dan penggunaan pita cukai sebagai sumber pendapatan negara.

Sekretaris Dinas Kominfo Gresik Hari Syawaluddin dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa penyelenggaraan sosialisasi tentang cukai ini merupakan amanah dari beberapa peraturan menteri keuangan.

Yaitu, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 230/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021.

Kemudian Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

"Dua peraturan menteri keuangan tersebut kemudian diimplementasikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penjabaran P-APBD Tahun Anggaran 2021," ujar Hari.

Beragam cara sosialisasi dilakukan oleh Dinas Kominfo Gresik kepada masyarakat. Baik secara tatap muka maupun daring. Atau melalui talk show di radio dan pemasangan iklan di berbagai media.

Sementara narasumber Ari Munandar, pemeriksa bea cukai pada Kantor Bea dan Cukai Gresik menjelaskan, cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup besar jumlahnya.

"Dari cukai, negara memperoleh pendapatan sekitar Rp 170 triliun setiap tahunnya," ungkap Ari.

Besarnya pendapatan dari sektor cukai, salah satu diantaranya berasal dari hasil cukai rokok. "Harga sebungkus rokok sebenarnya cukup murah. Yang bikin harga rokok mahal itu karena tingginya tarif cukainya," ujar Ari Munandar sembari tersenyum saat menjelaskan kerapnya pemerintah menaikkan cukai rokok.

Kenapa tarif cukai selalu naik? Karena itulah, lanjut Ari, bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat terutama anak-anak tidak mengkonsumsi rokok. 

Masih menurut Ari, perolehan cukai yang begitu besar juga ikut dinikmati oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat menyisihkan 2�ri total perolehan cukai dalam bentuk dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT). "Seperti Kabupaten Gresik ini kira-kira dapat sekitar Rp 34 miliar. Dana inilah yang kemudian oleh beberapa OPD mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mencegah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat," ujarnya.

Sedang narasumber dari Kejari Gresik, Nugroho Tanjung dalam kesempatan tersebut mengupas berbagai pencegahan rokok ilegal dan sanksi pidana yang akan menjerat para pelakunya.

"Pelaku pembuat, penimbun maupun pengedar rokok ilegal semuanya diancam sanksi tegas berupa pidana penjara dan denda sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," ucap Nugroho tegas, yang sehari-harinya menduduki jabatan kepala seksi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) Kejari Gresik. grs

Berita Terbaru

Pemkab Madiun Ajak Warga Bersih Sehat Lewat Program ‘Selamat Asri’

Pemkab Madiun Ajak Warga Bersih Sehat Lewat Program ‘Selamat Asri’

Senin, 20 Apr 2026 12:57 WIB

Senin, 20 Apr 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mendukung dan menyinkronkan instruksi dari Prabowo Subianto terkait program kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Bupati Probolinggo Imbau ASN dan Pelaksana Program MBG Tak Pakai LPG 3 Kg

Bupati Probolinggo Imbau ASN dan Pelaksana Program MBG Tak Pakai LPG 3 Kg

Senin, 20 Apr 2026 12:46 WIB

Senin, 20 Apr 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti stok gas subsidi khusus bagi masyarakat miskin yang mulai langka di berbagai daerah. Kini, Bupati Probolinggo…

Penerapan Skema WFH ASN, Pemkab Trenggalek Bisa Hemat Anggaran Rp9 Miliar

Penerapan Skema WFH ASN, Pemkab Trenggalek Bisa Hemat Anggaran Rp9 Miliar

Senin, 20 Apr 2026 12:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kebijakan penerapan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tren positif bagi Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Jelang Musim Kemarau, Pemkot Malang Fokus Mitigasi Longsor hingga Kebakaran

Antisipasi Jelang Musim Kemarau, Pemkot Malang Fokus Mitigasi Longsor hingga Kebakaran

Senin, 20 Apr 2026 12:10 WIB

Senin, 20 Apr 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjelang musim kemarau, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memilih fokus melakukan mitigasi terkait longsor…

Tekan Efisiensi Belanja Pegawai, Pemkot Malang Berencana Tak Rekrut ASN Baru

Tekan Efisiensi Belanja Pegawai, Pemkot Malang Berencana Tak Rekrut ASN Baru

Senin, 20 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 20 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur…

ibu muda tak terima disalip toyor anaknya.

ibu muda tak terima disalip toyor anaknya.

Senin, 20 Apr 2026 11:33 WIB

Senin, 20 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI-MOJOKERTO : Inge Marita (28) diringkus polisi setelah viral memaki pemotor perempuan hingga menoyor kepala anak SD di Jalan Empunala, Kota …