Polres Blitar Razia Penambangan Pasir Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pria yang diamankan polisi di penambangan liar.
Beberapa pria yang diamankan polisi di penambangan liar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Penambangan pasir yang diduga tak berizin (ilegal) di aliran lahar Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jum’at (19/11/2021) dirazia oleh tim gabungan Polisi bersama Satpol PP.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan mengatakan, razia ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan.

Kini, kasus tambang ilegal tersebut dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Kemarin sore, kami menggelar patroli gabungan dengan Satpol PP dan mendapati aktivitas penambangan pasir yang diduga tanpa izin di aliran lahar Desa Sumberasri,” tambah. Yudhi.

Saat di lokasi, lanjutnya, petugas gabungan mendapati aktivitas penambangan pasir di aliran kali lahar yang diduga tak berizin sehingga petugas gabungan mengamankan 6 pekerja, satu unit excavator dan satu unit dump truk di lokasi.

“Kami mengamankan 6 orang diduga pelaku serta barang bukti excavator dan dump truk,” ujarnya.

Selanjutnya polisi masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir dan terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus tambang ilegal tersebut.

“Masih pemeriksaan awal. Kami lakukan penyelidikan dan kumpulkan alat bukti. Setelah itu akan kami gelar perkara apakah memenuhi unsur tindak pidana apa tidak, kalau memenuhi kami naikkan ke penyidikan,” tegas Kapolres.

Menurutnya, patroli gabungan itu bagian dari program Polri peduli lingkungan dengan mencegah praktik aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Kegiatan ini bagian upaya kami mencegah praktik aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” katanya.

Sebelumnya, polisi juga sudah memberikan imbauan dengan pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi.

Polisi juga mengamankan 1 unit mesin diesel dan 1 unit dump truck warna merah merk Toyota plat nomor AE 9117 UN. n blt, 03,les

 

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…