Polresta Mojokerto Bongkar Penipuan dan Penggelapan di Mega Finance hingga 1,2 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti saat Konferensi Pers di Halaman Polres Mojokerto Kota.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti saat Konferensi Pers di Halaman Polres Mojokerto Kota.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 10 orang dari 7 tersangka terlibat tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penipuan penggelapan data fiktif kredit sepeda motor yang diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Saat melakukan aksinya, tersangka utama merupakan Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Kasat Reskrim IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H., Kasat Lantas AKP Heru SBS. dan Kasi Humas IPDA MK Umam, SE serta Kasi Propam Kota IPDA Yuda Yulianto, SH dan Kanit Pidum IPTU Bayu menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Atau Penipuan Atau Penggelapan di Halaman Polres Mojokerto Kota. Senin (22/11/21) siang.

“Sebagai Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance Nanda Agus Dwi Prasetya (24) warga Kelurahan Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Bersama sembilan pelaku lainnya, dari data keseluruhan yang di input terdapat 77 konsumen yang masuk dalam analis survey para pelaku. Terdapat 62 konsumen (PK) yang mengalami keterlambatan pembayaran dengan total ada empat dealer,” ucap Kapolresta Mojokerto

Masih Kata AKBP Rofiq Ripto Himawan dalam konferensi pers, “Ada 7 tersangka yang diamankan, mereka memiliki peran masing-masing. Tersangka utama, Nanda disangkakan dengan Pasal 374 KUHP karena dia adalah karyawan dari finance tersebut, dia melakukan manipulasi, menerima duit dari konsumen kemudian mengeluarkan unit kendaraan,” katanya.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, lanjut Kapolresta, tersangka mengajak beberapa rekan untuk mencari konsumen dengan maksud meminta persyaratan baik identitas maupun yang lain. Tersangka menginput data tersebut dengan cara fiktif untuk dimasukkan ke dealer yang di tujuh agar sepeda motor bisa didapatkan dari dealer.

“Sepeda motor yang berhasil realisasi dari dealer langsung dijual ke penadah dengan harga Rp 12 hingga 15 juta. Dealer yang menjadi sasaran antara lain dealer Sekawan, Lancar Motor, Merdeka dan Tirto Agung Motor. Petugas masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain,” urai Kapolresta.

Modus tersangka yaitu memasukkan data konsumen yang tidak sesuai kenyataannya.

“PT Mega Finance mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Lima tersangka yang ikut serta dalam aksi tersebut dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 jo Pasal 56 KUHP. Sementara penadah disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo pasal 480 KUHP.” Tegas AKBP Rofiq (MK). her

Berita Terbaru

Bangun Kepercayaan Pelanggan, Pemkot MAdiun Dorong UMKM Pakai Aplikasi Kasir Digital 'POS'

Bangun Kepercayaan Pelanggan, Pemkot MAdiun Dorong UMKM Pakai Aplikasi Kasir Digital 'POS'

Minggu, 01 Nov 2026 15:07 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, terus mendorong para pelaku UMKM, utamanya…

Dorong Perekonomian Daerah, Bupati Lumajang Kembangkan Sektor Pariwisata

Dorong Perekonomian Daerah, Bupati Lumajang Kembangkan Sektor Pariwisata

Minggu, 01 Nov 2026 14:38 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu langkah strategis dalam mendorong perekonomian di wilayah setempat, Bupati Lumajang Indah Amperawati tengah…

Pemkot Malang Buka Opsi Siapkan Perda Anggaran Cadangan Pilkada 2029

Pemkot Malang Buka Opsi Siapkan Perda Anggaran Cadangan Pilkada 2029

Minggu, 01 Nov 2026 14:33 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur membuka opsi menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala…

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Pasirian Kawal Program Pekarangan Pangan Bergizi

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Pasirian Kawal Program Pekarangan Pangan Bergizi

Minggu, 01 Nov 2026 13:55 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirian terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik I…

4.653 Penerima Bansos di Tulungagung Terindikasi Aktivitas Judol Daring

4.653 Penerima Bansos di Tulungagung Terindikasi Aktivitas Judol Daring

Minggu, 01 Nov 2026 13:48 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Berdasarkan data Kementerian Sosial selama 10 bulan terakhir, sebanyak 4.653 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di…

Pemkot Probolinggo Perkuat Branding Kota Mangga Lewat Mango Carnival 2026

Pemkot Probolinggo Perkuat Branding Kota Mangga Lewat Mango Carnival 2026

Minggu, 01 Nov 2026 13:39 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui penyelenggaraan Mango Carnival of Indonesia 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo semakin memperkuat branding…