PB Majelis Mubalighin Dukung LaNyalla Jadi Presiden

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
La Nyalla Mahmud Mattalitti.
La Nyalla Mahmud Mattalitti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengurus Besar (PB) Majelis Mubalighin menyatakan dukungan kepada Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden tahun 2024.

Dukungan disampaikan PB Majelis Mubalighin saat audiensi dengan Ketua DPD RI di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainuddin. Sementara dari PB Majelis Mubalighin hadir Ketua Umum KH Mujib Khudori. Ada Dewan Pembina Ahmad Samhan, Dewan Penasehat Yahya Mas, Sekretaris Jenderal KH Abdullah Faqih, Bendahara Umum Ahmad Syaeful Anwar dan Pimpinan Majelis Taklim Rouhun wa Royhan Ustaz Ahmad Royhan.

"Tujuan kami ke sini pertama untuk silaturahmi dan memperkenalkan organisasi kami. Kedua, kami mendukung secara lahir batin Pak LaNyalla sebagai presiden," kata KH Mujib Khudori.

Tak hanya itu, KH Mujib Khudori menjelaskan jika organisasinya juga mendukung perjuangan yang tengah dilakukan DPD RI yakni amandemen ke-5 konstitusi.

"Kami mendukung agenda amandemen ke-5 konstitusi yang bermuara pada perbaikan bangsa ini," kata KH Mujib Khudori.

Dikatakannya, dari hasil perjalanan spiritualnya ke berbagai daerah, KH Mujib Khudori mendapat masukan jika LaNyalla merupakan sosok yang ikhlas bekerja untuk bangsa.

"Itu masukan yang kami dapatkan sehingga mendukung Bapak," katanya.

Pada kesempatan itu, LaNyalla mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan PB Majelis Mubalighin.

Menurutnya, dukungan dari PB Majelis Mubalighin merupakan suntikan energi baginya untuk terus berbuat yang terbaik untuk bangsa.

"Dukungan dari PB Majelis Mubalighin memberikan vitamin bagi kami. Kami berkomitmen membuat legacy soal kepemimpinan nasional di masa mendatang. Perlu banyak perbaikan karena arah perjalanan negeri ini sudah tak sesuai DNA bangsa ini," tuturnya.

Salah satu contohnya, saat ini Undang-Undang hanya ditentukan oleh partai politik. Artinya, segala sesuatu urusan kebangsaan ditentukan oleh partai politik. Sementara DPD RI hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi saja.

"Undang-Undang Kepulauan yang kami usulkan sampai sekarang belum diputus. Tapi UU Cipta Kerja yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) dikebut dalam hitungan bulan, ketok palu," katanya.

Berangkat dari hal tersebut, diketahui jika pengesahan Undang-Undang dilakukan sesuai selera partai politik saja. Sementara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat diabaikan.

"Jadi tidak fair. Aturan negara ini dibuat sesuai selera saja. Apalagi partai politik koalisi pemerintah menguasai parlemen sebesar 82 persen. Kami sedang menggagas amandemen ke-5 konstitusi dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putera-puteri bangsa untuk menjadi pemimpin nasional," kata LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, salah satu hal krusial adalah Presidential Threshold. Sebab, secara konstitusional tak ada syarat ambang batas untuk mencalonkan Presiden.

"Undang-Undang itu, syarat ambang batas 20 persen itu melanggar konstitusi kita, tapi tetap dijalankan. Itu harus dikoreksi," kata LaNyalla.  we, jk

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…