PB Majelis Mubalighin Dukung LaNyalla Jadi Presiden

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
La Nyalla Mahmud Mattalitti.
La Nyalla Mahmud Mattalitti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengurus Besar (PB) Majelis Mubalighin menyatakan dukungan kepada Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden tahun 2024.

Dukungan disampaikan PB Majelis Mubalighin saat audiensi dengan Ketua DPD RI di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainuddin. Sementara dari PB Majelis Mubalighin hadir Ketua Umum KH Mujib Khudori. Ada Dewan Pembina Ahmad Samhan, Dewan Penasehat Yahya Mas, Sekretaris Jenderal KH Abdullah Faqih, Bendahara Umum Ahmad Syaeful Anwar dan Pimpinan Majelis Taklim Rouhun wa Royhan Ustaz Ahmad Royhan.

"Tujuan kami ke sini pertama untuk silaturahmi dan memperkenalkan organisasi kami. Kedua, kami mendukung secara lahir batin Pak LaNyalla sebagai presiden," kata KH Mujib Khudori.

Tak hanya itu, KH Mujib Khudori menjelaskan jika organisasinya juga mendukung perjuangan yang tengah dilakukan DPD RI yakni amandemen ke-5 konstitusi.

"Kami mendukung agenda amandemen ke-5 konstitusi yang bermuara pada perbaikan bangsa ini," kata KH Mujib Khudori.

Dikatakannya, dari hasil perjalanan spiritualnya ke berbagai daerah, KH Mujib Khudori mendapat masukan jika LaNyalla merupakan sosok yang ikhlas bekerja untuk bangsa.

"Itu masukan yang kami dapatkan sehingga mendukung Bapak," katanya.

Pada kesempatan itu, LaNyalla mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan PB Majelis Mubalighin.

Menurutnya, dukungan dari PB Majelis Mubalighin merupakan suntikan energi baginya untuk terus berbuat yang terbaik untuk bangsa.

"Dukungan dari PB Majelis Mubalighin memberikan vitamin bagi kami. Kami berkomitmen membuat legacy soal kepemimpinan nasional di masa mendatang. Perlu banyak perbaikan karena arah perjalanan negeri ini sudah tak sesuai DNA bangsa ini," tuturnya.

Salah satu contohnya, saat ini Undang-Undang hanya ditentukan oleh partai politik. Artinya, segala sesuatu urusan kebangsaan ditentukan oleh partai politik. Sementara DPD RI hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi saja.

"Undang-Undang Kepulauan yang kami usulkan sampai sekarang belum diputus. Tapi UU Cipta Kerja yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) dikebut dalam hitungan bulan, ketok palu," katanya.

Berangkat dari hal tersebut, diketahui jika pengesahan Undang-Undang dilakukan sesuai selera partai politik saja. Sementara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat diabaikan.

"Jadi tidak fair. Aturan negara ini dibuat sesuai selera saja. Apalagi partai politik koalisi pemerintah menguasai parlemen sebesar 82 persen. Kami sedang menggagas amandemen ke-5 konstitusi dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putera-puteri bangsa untuk menjadi pemimpin nasional," kata LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, salah satu hal krusial adalah Presidential Threshold. Sebab, secara konstitusional tak ada syarat ambang batas untuk mencalonkan Presiden.

"Undang-Undang itu, syarat ambang batas 20 persen itu melanggar konstitusi kita, tapi tetap dijalankan. Itu harus dikoreksi," kata LaNyalla.  we, jk

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…