Sukses Implementasikan UU KIP, Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan "KI Award 2021"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/ Kota se - Jawa Timur dengan kategori A dalam "KI Award" tahun 2021. SP/Dwy Agus S
Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/ Kota se - Jawa Timur dengan kategori A dalam "KI Award" tahun 2021. SP/Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/ Kota se - Jawa Timur dengan kategori A dalam "KI Award" tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. 

Penghargaan bergengsi ini diumumkan dalam puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Hotel Santika Surabaya. Rabu (1/12/2021). 

Dengan diperolehnya penghargaan ini, merupakan salah satu bukti bahwa kota Mojokerto telah mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang turut hadir secara cara virtual dari Galeri Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto menuturkan, Penghargaan ini ia persembahkan untuk masyarakat Kota Mojokerto, khususnya untuk pejabat pengelola informasi publik di lingkungan Pemkot Mojokerto. 

"Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat kota Mojokerto terkhusus saya persembahkan untuk pejabat pengelola informasi publik di seluruh OPD di lingkungan kota Mojokerto atas kerja keras semuanya" ujar Ning Ita sapaan akrab Wali Kota. 

Lebih lanjut ia berharap kedepan Pemkot Mojokerto akan terus mempertahankan penghargaan tersebut dalam rangka memenuhi hak masyarakat kota Mojokerto atas transparansi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. 

"Terima kasih atas dedikasi semua PPID di lingkungan Pemerintah kota Mojokerto, semoga kita semua terus bisa menjalankan tugas- tugas kita dengan baik sebagai abdi Negara" pungkasnya. 

Tolak ukur keterbukaan informasi setiap badan publik merupakan indikator dari Pemerintahan yang terbuka terhadap layanan informasi publik yang bertujuan untuk mewujudkan good governmance dan oven government. 

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Mojokerto berhasil bersanding dengan tiga kabupaten/kota lain di Jawa Timur yang masuk dalam kategori yang sama yakni kategori A, dengan perolehan nilai 97 hingga 100 atau mendekati sempurna, diantaranya Kabupaten Pacitan, Kabupaten Bojonegoro, dan Kota Madiun. Dwi

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…