Sukses Implementasikan UU KIP, Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan "KI Award 2021"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/ Kota se - Jawa Timur dengan kategori A dalam "KI Award" tahun 2021. SP/Dwy Agus S
Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/ Kota se - Jawa Timur dengan kategori A dalam "KI Award" tahun 2021. SP/Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/ Kota se - Jawa Timur dengan kategori A dalam "KI Award" tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. 

Penghargaan bergengsi ini diumumkan dalam puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Hotel Santika Surabaya. Rabu (1/12/2021). 

Dengan diperolehnya penghargaan ini, merupakan salah satu bukti bahwa kota Mojokerto telah mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang turut hadir secara cara virtual dari Galeri Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto menuturkan, Penghargaan ini ia persembahkan untuk masyarakat Kota Mojokerto, khususnya untuk pejabat pengelola informasi publik di lingkungan Pemkot Mojokerto. 

"Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat kota Mojokerto terkhusus saya persembahkan untuk pejabat pengelola informasi publik di seluruh OPD di lingkungan kota Mojokerto atas kerja keras semuanya" ujar Ning Ita sapaan akrab Wali Kota. 

Lebih lanjut ia berharap kedepan Pemkot Mojokerto akan terus mempertahankan penghargaan tersebut dalam rangka memenuhi hak masyarakat kota Mojokerto atas transparansi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. 

"Terima kasih atas dedikasi semua PPID di lingkungan Pemerintah kota Mojokerto, semoga kita semua terus bisa menjalankan tugas- tugas kita dengan baik sebagai abdi Negara" pungkasnya. 

Tolak ukur keterbukaan informasi setiap badan publik merupakan indikator dari Pemerintahan yang terbuka terhadap layanan informasi publik yang bertujuan untuk mewujudkan good governmance dan oven government. 

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Mojokerto berhasil bersanding dengan tiga kabupaten/kota lain di Jawa Timur yang masuk dalam kategori yang sama yakni kategori A, dengan perolehan nilai 97 hingga 100 atau mendekati sempurna, diantaranya Kabupaten Pacitan, Kabupaten Bojonegoro, dan Kota Madiun. Dwi

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…