Dana BK Turun untuk Proyek 8 Titik di Wilayah Desa Dukuhsari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa Dukuhsari yang selama dua tahun anggaran Dana Desa mengalami kevakuman pembangunan karena penggunaan anggaran tersedot diperuntukkan penangan Covid-19.

Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Sidoarjo, Alhamdulillah mendapat tambahan dana dari anggota DPRD Sidoarjo untuk pembangunan 8 titik. Salah satunya proyek Drainase dan peninggian jalan di wilayah RT 10 RW 02 Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sepanjang lebih kurang 400 M, menggunakan anggaran dari dana BK (Bantuan Keuangan)  yang dikucurkan dari anggota DPRD Sidoarjo untuk Desa Dukuhsari, dan dananya sudah turun. Proyek drainase dan peninggian sudah dikerjakan mulai Rabu (01/12). Anggaran yang sudah turun di awal bulan Desember 2021 itu  harus terpakai dan habis di tahun anggaran 2021.

 

Proyek dana BK adalah proyek Swakelola dimana seluruh pekerja diharuskan diikutkan warga sekitar proyek. 

Proyek drainase Rehabilitasi pavingisasi dan peninggian yang nantinya akan dipasang pipa paralon ukuran 6 Dim di bawah paving itu untuk tujuan pembuangan air bagi warga RT 10 sekitar rumah yang ada depan paving tersebut, sehingga menggantikan got pembuangan air pribadi yang selama ini selalu buntu dan tidak efektif, sehingga kalau pipa buntu air nya tidak bisa mengalir dengan lancar.

Karena menggunakan paralon maka jelas bagi warga yang memanfaatkan pipa harus membeli sendiri karena tidak masuk dalam anggaran proyek drainase dan peninggian. 

Dengan adanya rehabilitasi drainase dan peninggian paving maka sekalian dipasang pipa paralon yang ditimbun di bawah paving itu dengan tujuan aliran air dari rumah rumah warga akan lancar menuju pembuangan akhir ke got depan maupun ke pembuangan menuju kali belakang  Tebuseren. 

Untuk itu pada rabu malam, warga RT 10 RT 02 yang diketuai Oleh saudara Silo urun rembug atau musyawarah  di rumah saudara Paito Kasi Keuangan Desa Dukuhsari membahas drainase yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo.SE  didampingi Ahmad Fauzi Sekdes Dukuhsari Kecamatan Jabon. 

Proyek drainase dan peninggian di RT 10 langsung di ketuai oleh pamong Sukari sebagai ketua TPK Desa Dukuhsari untuk mengawasi dan mengontrol langsung pelaksanaan proyek drainase yang ada di RT 10. Kepala Desa Dukuhsari mengimbau agar tidak merusak proyek yang sedang digarap,  oleh karena itu sebelum paving dipasang maka segera dipasang pipa paralon dulu baru paving dipasang sehingga tidak bongkar dan merusak proyek. Hik

Berita Terbaru

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti ancaman kebut-kebutan di jalan hingga menimbulkan korban jiwa, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi segera…

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna mempercepat pembangunan infrastruktur pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mulai menetapkan siaga darurat dan telah…

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…