Bahasa Raperda, DPRD Lamongan Buka Akses Keterbukaan Libatkan Stakeholder

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing uji publik pansus terkait pembahasan empat Raperda di DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Hearing uji publik pansus terkait pembahasan empat Raperda di DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan terus berusaha selalu melibatkan masyarakat, sebelum memutuskan produk hukum atau kebijakan. Seperti yang dilakukan saat publik hearing terkait sejumlah Raperda dengan mengundang stakeholder untuk memberikan pandangan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Publik hearing itu seperti disampaikan oleh ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur dilakukan oleh 4 pansus sekaligus, karena ada 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas. "Uji publik minta pandangan, arahan dan usulan sudah kami laksanakan kemarin mas (Rabu red)," ujar Ghofur panggilan akrab ketua DPRD ini kepada surabayapagi.com Kamis (02/12/2021).

 

Dalam hearing uji publik itu kata Ghofur menambahkan, dibagi di empat ruangan Komisi. Dimana untuk uji publik Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, dan Pencabutan atas Perda No 18 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dilakukan di ruang Komisi A, yang dikomandoi oleh Mahfud Shodiq sebagai ketua Pansus 1.

Sedangkan untuk Pansus 2, membahas Raperda  Kabupaten Lamongan tahap 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Raperda ini dibahas bersama stakeholder di ruang komisi B, pansus diketuai oleh M Burhanuddin. "Hearing ini semata-mata dewan ingin ada masukan dan harapan terkait dengan sejumlah Raperda yang sudah kami bahas ini, sebelum akhirnya kita tetapkan menjadi produk hukum yakni Perda," jelas Ghofur.

Selain dua raperda itu yang menghadirkan stakeholder, ada dua Raperda di hari yang sama telah meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat, Raperda tentang Retribusi Tentang Pelayanan / Tera Ulang yang diusulkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan. "Raperda ini masuk Tim pansus 3 yang digelar di Komisi C dalam publik hearingnya, dan ketua pansus 3 pak Naim," ungkapnya.

Sedangkan untuk Pansus 4 yang diketuai Dahlan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. "Rapat hearing uji publik digelar di ruang Komisi D, dengan menghadirkan berbagai kalangan untuk dimintai pendapat dan saran," terangnya.

 

Usai uji publik ini lanjut Ghofur tahapan selanjutnya setiap Pansus akan melaporkan hasil hearing ini pimpinan dewan, dan akan dilanjutkan dalam pertemuan lagi, sebelum akhirnya akan diputuskan dalam rapat paripurna.

"Semoga saran pendapat dari semua kalangan ini bisa menjadi pedoman bagi kami di dewan untuk menghasilkan perda yang memang membantu untuk kepentingan masyarakat," kata pria yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Lamongan ini menambahkan.

Publik Hearing ini lanjutnya sebagai tahapan yang dilakukan oleh dewan, selain membuka akses keterbukaan, publik hearing ini juga sekaligus sebagai informasi kepada masyarakat, kalau dalam waktu dekat, ada empat Raperda yang telah diusulkan ini akan ditetapkan menjadi Perda. "Ini proses yang harus kami lakukan, karena tahapannya seperti itu, dan hearing uji publik ini juga sebagai pertanggungjawaban kami sebagai dewan kepada masyarakat," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Cari Win-Win Solution, Kecamatan  Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

Cari Win-Win Solution, Kecamatan Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

Senin, 04 Mei 2026 21:03 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:03 WIB

Surabaya Pagi - Guna mencari jalan keluar atau Win-Win Solution terkait polemik pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki…

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memilih menghindari awak media usai menja…

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…