Bahasa Raperda, DPRD Lamongan Buka Akses Keterbukaan Libatkan Stakeholder

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing uji publik pansus terkait pembahasan empat Raperda di DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Hearing uji publik pansus terkait pembahasan empat Raperda di DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan terus berusaha selalu melibatkan masyarakat, sebelum memutuskan produk hukum atau kebijakan. Seperti yang dilakukan saat publik hearing terkait sejumlah Raperda dengan mengundang stakeholder untuk memberikan pandangan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Publik hearing itu seperti disampaikan oleh ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur dilakukan oleh 4 pansus sekaligus, karena ada 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas. "Uji publik minta pandangan, arahan dan usulan sudah kami laksanakan kemarin mas (Rabu red)," ujar Ghofur panggilan akrab ketua DPRD ini kepada surabayapagi.com Kamis (02/12/2021).

 

Dalam hearing uji publik itu kata Ghofur menambahkan, dibagi di empat ruangan Komisi. Dimana untuk uji publik Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, dan Pencabutan atas Perda No 18 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dilakukan di ruang Komisi A, yang dikomandoi oleh Mahfud Shodiq sebagai ketua Pansus 1.

Sedangkan untuk Pansus 2, membahas Raperda  Kabupaten Lamongan tahap 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Raperda ini dibahas bersama stakeholder di ruang komisi B, pansus diketuai oleh M Burhanuddin. "Hearing ini semata-mata dewan ingin ada masukan dan harapan terkait dengan sejumlah Raperda yang sudah kami bahas ini, sebelum akhirnya kita tetapkan menjadi produk hukum yakni Perda," jelas Ghofur.

Selain dua raperda itu yang menghadirkan stakeholder, ada dua Raperda di hari yang sama telah meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat, Raperda tentang Retribusi Tentang Pelayanan / Tera Ulang yang diusulkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan. "Raperda ini masuk Tim pansus 3 yang digelar di Komisi C dalam publik hearingnya, dan ketua pansus 3 pak Naim," ungkapnya.

Sedangkan untuk Pansus 4 yang diketuai Dahlan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. "Rapat hearing uji publik digelar di ruang Komisi D, dengan menghadirkan berbagai kalangan untuk dimintai pendapat dan saran," terangnya.

 

Usai uji publik ini lanjut Ghofur tahapan selanjutnya setiap Pansus akan melaporkan hasil hearing ini pimpinan dewan, dan akan dilanjutkan dalam pertemuan lagi, sebelum akhirnya akan diputuskan dalam rapat paripurna.

"Semoga saran pendapat dari semua kalangan ini bisa menjadi pedoman bagi kami di dewan untuk menghasilkan perda yang memang membantu untuk kepentingan masyarakat," kata pria yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Lamongan ini menambahkan.

Publik Hearing ini lanjutnya sebagai tahapan yang dilakukan oleh dewan, selain membuka akses keterbukaan, publik hearing ini juga sekaligus sebagai informasi kepada masyarakat, kalau dalam waktu dekat, ada empat Raperda yang telah diusulkan ini akan ditetapkan menjadi Perda. "Ini proses yang harus kami lakukan, karena tahapannya seperti itu, dan hearing uji publik ini juga sebagai pertanggungjawaban kami sebagai dewan kepada masyarakat," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai…

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi daerah tidak cukup berhenti pada gagasan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan dampak bagi m…

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bagian Pengadaan Barang/Jasa menggelar Sosialisasi Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan…

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya menindaklanjuti kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Gerak Cepat Normalisasi Aliran Sungai

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Gerak Cepat Normalisasi Aliran Sungai

Selasa, 20 Okt 2026 12:53 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka mencegah terjadinya banjir saat musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama warga mulai melakukan…

Kekeringan Ekstrem, Malang Dropping 84.300 Liter Air ke Desa Terdampak

Kekeringan Ekstrem, Malang Dropping 84.300 Liter Air ke Desa Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:52 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang  - Selama musim kemarau 2026 hingga mengakibatkan kekeringan ekstrem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, …