Bahasa Raperda, DPRD Lamongan Buka Akses Keterbukaan Libatkan Stakeholder

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing uji publik pansus terkait pembahasan empat Raperda di DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Hearing uji publik pansus terkait pembahasan empat Raperda di DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan terus berusaha selalu melibatkan masyarakat, sebelum memutuskan produk hukum atau kebijakan. Seperti yang dilakukan saat publik hearing terkait sejumlah Raperda dengan mengundang stakeholder untuk memberikan pandangan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Publik hearing itu seperti disampaikan oleh ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur dilakukan oleh 4 pansus sekaligus, karena ada 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas. "Uji publik minta pandangan, arahan dan usulan sudah kami laksanakan kemarin mas (Rabu red)," ujar Ghofur panggilan akrab ketua DPRD ini kepada surabayapagi.com Kamis (02/12/2021).

 

Dalam hearing uji publik itu kata Ghofur menambahkan, dibagi di empat ruangan Komisi. Dimana untuk uji publik Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, dan Pencabutan atas Perda No 18 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dilakukan di ruang Komisi A, yang dikomandoi oleh Mahfud Shodiq sebagai ketua Pansus 1.

Sedangkan untuk Pansus 2, membahas Raperda  Kabupaten Lamongan tahap 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Raperda ini dibahas bersama stakeholder di ruang komisi B, pansus diketuai oleh M Burhanuddin. "Hearing ini semata-mata dewan ingin ada masukan dan harapan terkait dengan sejumlah Raperda yang sudah kami bahas ini, sebelum akhirnya kita tetapkan menjadi produk hukum yakni Perda," jelas Ghofur.

Selain dua raperda itu yang menghadirkan stakeholder, ada dua Raperda di hari yang sama telah meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat, Raperda tentang Retribusi Tentang Pelayanan / Tera Ulang yang diusulkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan. "Raperda ini masuk Tim pansus 3 yang digelar di Komisi C dalam publik hearingnya, dan ketua pansus 3 pak Naim," ungkapnya.

Sedangkan untuk Pansus 4 yang diketuai Dahlan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. "Rapat hearing uji publik digelar di ruang Komisi D, dengan menghadirkan berbagai kalangan untuk dimintai pendapat dan saran," terangnya.

 

Usai uji publik ini lanjut Ghofur tahapan selanjutnya setiap Pansus akan melaporkan hasil hearing ini pimpinan dewan, dan akan dilanjutkan dalam pertemuan lagi, sebelum akhirnya akan diputuskan dalam rapat paripurna.

"Semoga saran pendapat dari semua kalangan ini bisa menjadi pedoman bagi kami di dewan untuk menghasilkan perda yang memang membantu untuk kepentingan masyarakat," kata pria yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Lamongan ini menambahkan.

Publik Hearing ini lanjutnya sebagai tahapan yang dilakukan oleh dewan, selain membuka akses keterbukaan, publik hearing ini juga sekaligus sebagai informasi kepada masyarakat, kalau dalam waktu dekat, ada empat Raperda yang telah diusulkan ini akan ditetapkan menjadi Perda. "Ini proses yang harus kami lakukan, karena tahapannya seperti itu, dan hearing uji publik ini juga sebagai pertanggungjawaban kami sebagai dewan kepada masyarakat," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

120 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran

120 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:56 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menyiapkan bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebanyak 120 ribu w…

Warga Keluhkan Portal Perumahan Tutupi Akses Jalan Anak Sekolah, Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Duduk Bareng

Warga Keluhkan Portal Perumahan Tutupi Akses Jalan Anak Sekolah, Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Duduk Bareng

Selasa, 17 Mar 2026 10:40 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penutupan akase jalan menuju SD (Sekolah Dasar) Negeri Rungkut Menanggal 2 perumahan perumahan Rungkut Menanggal Harapan…

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen dalam menyelesaikan perbaikan di…

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama arus angkutan mudik lebaran, PT Jasa Marga Prosiwangi (Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi) mencatat sebanyak sekitar 2.500…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu wujud nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur…

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …