Bahasa Raperda, DPRD Lamongan Buka Akses Keterbukaan Libatkan Stakeholder

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing uji publik pansus terkait pembahasan empat Raperda di DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Hearing uji publik pansus terkait pembahasan empat Raperda di DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan terus berusaha selalu melibatkan masyarakat, sebelum memutuskan produk hukum atau kebijakan. Seperti yang dilakukan saat publik hearing terkait sejumlah Raperda dengan mengundang stakeholder untuk memberikan pandangan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Publik hearing itu seperti disampaikan oleh ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur dilakukan oleh 4 pansus sekaligus, karena ada 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas. "Uji publik minta pandangan, arahan dan usulan sudah kami laksanakan kemarin mas (Rabu red)," ujar Ghofur panggilan akrab ketua DPRD ini kepada surabayapagi.com Kamis (02/12/2021).

 

Dalam hearing uji publik itu kata Ghofur menambahkan, dibagi di empat ruangan Komisi. Dimana untuk uji publik Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, dan Pencabutan atas Perda No 18 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dilakukan di ruang Komisi A, yang dikomandoi oleh Mahfud Shodiq sebagai ketua Pansus 1.

Sedangkan untuk Pansus 2, membahas Raperda  Kabupaten Lamongan tahap 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Raperda ini dibahas bersama stakeholder di ruang komisi B, pansus diketuai oleh M Burhanuddin. "Hearing ini semata-mata dewan ingin ada masukan dan harapan terkait dengan sejumlah Raperda yang sudah kami bahas ini, sebelum akhirnya kita tetapkan menjadi produk hukum yakni Perda," jelas Ghofur.

Selain dua raperda itu yang menghadirkan stakeholder, ada dua Raperda di hari yang sama telah meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat, Raperda tentang Retribusi Tentang Pelayanan / Tera Ulang yang diusulkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan. "Raperda ini masuk Tim pansus 3 yang digelar di Komisi C dalam publik hearingnya, dan ketua pansus 3 pak Naim," ungkapnya.

Sedangkan untuk Pansus 4 yang diketuai Dahlan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. "Rapat hearing uji publik digelar di ruang Komisi D, dengan menghadirkan berbagai kalangan untuk dimintai pendapat dan saran," terangnya.

 

Usai uji publik ini lanjut Ghofur tahapan selanjutnya setiap Pansus akan melaporkan hasil hearing ini pimpinan dewan, dan akan dilanjutkan dalam pertemuan lagi, sebelum akhirnya akan diputuskan dalam rapat paripurna.

"Semoga saran pendapat dari semua kalangan ini bisa menjadi pedoman bagi kami di dewan untuk menghasilkan perda yang memang membantu untuk kepentingan masyarakat," kata pria yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Lamongan ini menambahkan.

Publik Hearing ini lanjutnya sebagai tahapan yang dilakukan oleh dewan, selain membuka akses keterbukaan, publik hearing ini juga sekaligus sebagai informasi kepada masyarakat, kalau dalam waktu dekat, ada empat Raperda yang telah diusulkan ini akan ditetapkan menjadi Perda. "Ini proses yang harus kami lakukan, karena tahapannya seperti itu, dan hearing uji publik ini juga sebagai pertanggungjawaban kami sebagai dewan kepada masyarakat," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.            Dir…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…