Bahasa Raperda, DPRD Lamongan Buka Akses Keterbukaan Libatkan Stakeholder

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing uji publik pansus terkait pembahasan empat Raperda di DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Hearing uji publik pansus terkait pembahasan empat Raperda di DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan terus berusaha selalu melibatkan masyarakat, sebelum memutuskan produk hukum atau kebijakan. Seperti yang dilakukan saat publik hearing terkait sejumlah Raperda dengan mengundang stakeholder untuk memberikan pandangan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Publik hearing itu seperti disampaikan oleh ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur dilakukan oleh 4 pansus sekaligus, karena ada 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas. "Uji publik minta pandangan, arahan dan usulan sudah kami laksanakan kemarin mas (Rabu red)," ujar Ghofur panggilan akrab ketua DPRD ini kepada surabayapagi.com Kamis (02/12/2021).

 

Dalam hearing uji publik itu kata Ghofur menambahkan, dibagi di empat ruangan Komisi. Dimana untuk uji publik Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, dan Pencabutan atas Perda No 18 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dilakukan di ruang Komisi A, yang dikomandoi oleh Mahfud Shodiq sebagai ketua Pansus 1.

Sedangkan untuk Pansus 2, membahas Raperda  Kabupaten Lamongan tahap 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Raperda ini dibahas bersama stakeholder di ruang komisi B, pansus diketuai oleh M Burhanuddin. "Hearing ini semata-mata dewan ingin ada masukan dan harapan terkait dengan sejumlah Raperda yang sudah kami bahas ini, sebelum akhirnya kita tetapkan menjadi produk hukum yakni Perda," jelas Ghofur.

Selain dua raperda itu yang menghadirkan stakeholder, ada dua Raperda di hari yang sama telah meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat, Raperda tentang Retribusi Tentang Pelayanan / Tera Ulang yang diusulkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan. "Raperda ini masuk Tim pansus 3 yang digelar di Komisi C dalam publik hearingnya, dan ketua pansus 3 pak Naim," ungkapnya.

Sedangkan untuk Pansus 4 yang diketuai Dahlan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. "Rapat hearing uji publik digelar di ruang Komisi D, dengan menghadirkan berbagai kalangan untuk dimintai pendapat dan saran," terangnya.

 

Usai uji publik ini lanjut Ghofur tahapan selanjutnya setiap Pansus akan melaporkan hasil hearing ini pimpinan dewan, dan akan dilanjutkan dalam pertemuan lagi, sebelum akhirnya akan diputuskan dalam rapat paripurna.

"Semoga saran pendapat dari semua kalangan ini bisa menjadi pedoman bagi kami di dewan untuk menghasilkan perda yang memang membantu untuk kepentingan masyarakat," kata pria yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Lamongan ini menambahkan.

Publik Hearing ini lanjutnya sebagai tahapan yang dilakukan oleh dewan, selain membuka akses keterbukaan, publik hearing ini juga sekaligus sebagai informasi kepada masyarakat, kalau dalam waktu dekat, ada empat Raperda yang telah diusulkan ini akan ditetapkan menjadi Perda. "Ini proses yang harus kami lakukan, karena tahapannya seperti itu, dan hearing uji publik ini juga sebagai pertanggungjawaban kami sebagai dewan kepada masyarakat," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Kali Surabaya Tercemar: Warga Keluhkan Air PDAM Keruh, Berbusa hingga Berbau Kimia

Kali Surabaya Tercemar: Warga Keluhkan Air PDAM Keruh, Berbusa hingga Berbau Kimia

Senin, 07 Sep 2026 10:50 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga di Kota Surabaya mengeluhkan kondisi air Perumda Air Minum Surya Sembada atau PDAM Kota Surabaya yang mendadak…

Dorong Budaya Literasi Anak Usia Dini, Dispusip Surabaya Kembangkan Perpustakaan Digital

Dorong Budaya Literasi Anak Usia Dini, Dispusip Surabaya Kembangkan Perpustakaan Digital

Senin, 07 Sep 2026 10:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna membantu meningkatkan kemampuan literasi sekaligus memperkaya perbendaharaan kata anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan…

Hampir Rampung, Revitalisasi Fisik 16 Pasar Surabaya Baru Capai 65 Persen

Hampir Rampung, Revitalisasi Fisik 16 Pasar Surabaya Baru Capai 65 Persen

Senin, 07 Sep 2026 10:32 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung perekonomian di Kota Pahlawan, progres revitalisasi dan pembenahan 16 pasar tradisional di Surabaya baru mencapai…

Atasi Macet dan Amankan Lahan Warga, Pemkot Surabaya Rombak Tata Ruang 2026

Atasi Macet dan Amankan Lahan Warga, Pemkot Surabaya Rombak Tata Ruang 2026

Senin, 07 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mewujudkan tata kota yang lebih adaptif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan…

Dua Truk Tabrakan di Simpang Ngujur, Satu Terguling dan Lainnya Terjang Indomaret

Dua Truk Tabrakan di Simpang Ngujur, Satu Terguling dan Lainnya Terjang Indomaret

Senin, 07 Sep 2026 09:57 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua truk bertabrakan di Simpang Empat Ngujur, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.…

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi Sempatkan Kunjungi Kantor UPTD PPPA Sidoarjo

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi Sempatkan Kunjungi Kantor UPTD PPPA Sidoarjo

Senin, 07 Sep 2026 09:14 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyempatkan diri mengunjungi Kantor UPTD…