Mensos Risma, Pantau Badai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi Risma bikin geleng-geleng netizen di TikTok.
Aksi Risma bikin geleng-geleng netizen di TikTok.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mensos Tri Rismaharini, bikin sensasi lagi. Dalam Akun TikTok @Angkusanang, Risma menampakan diri sedang berdiri di sebuah lokasi. Ia menghadap ke arah taman yang sedang diguyur hujan serta angin kencang.

Kemudian Mensos Risma yang mengenakan kemeja lengan panjang berwana putih tersebut tampak mengadahkan kedua tangannya ke arah badai.

Ia terkesan memperlihatkan momen seakan Ia sedang mengendalikan angin dan badai.

Narasi dalam video tersebut menyatakan bahwa Mensos Risma sedang memantau badai yang terjadi.

“Ini bu Risma sedang memantau badai yang terjadi di Surabaya,” kata pria yang merupakan perekam video.

Setelah mengadahkan kedua tangannya ke arah badai, Mensos Risma tampak melanjutkan perjalanannya.

Sayangnya video ini tidak sebutkan kapan dan di mana aksi tersebut dilakukan.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu langsung banjir komentar dari netizen. Bahkan ada netizen yang mempertanyakan soal kesehatan jiwa dan mental dari Mensos Risma.

“Kenapa tingkah ibu ini semakin hari semakin kurang bisa diterima akal sehat, masya Allah,” balas sebuah akun.

“Mentalnya kayak terganggu,” kata akun lainnya.

“Mungkin kejiawaannya perlu diperiksa,” timpal seorang netizen.

“Kemarin benerin jalan, itu adalah pengendali bumi. Sekarang pengendali udara. Tinggal 2 unsur lagi akan menjadi avatar. Avatar akan kembali,” ujar netizen lain.

“Inilah pentingnya cek psikologi, kejiwaan, dan kesehatan secara rutin setiap tiga bulan sekali, bukan sekali doang pas masuk aja,” imbuh netizen. n na, ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…