Jawab Keluhan Pengrajin Gula, Mas Dhito Instruksikan Sosialisasi Perizinan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menindaklanjuti keluhan asosiasi pengrajin gula merah tebu Kabupaten Kediri soal pengurusan perizinan, Bupati Hanindhito Himawan Pramono atau yang akrab disapa Mas Dhito memerintahkan jajarannya menggelar sosialisasi perizinan.

Sosialisi diadakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri pada Rabu (8/12/2021) lalu. Setidaknya ada puluhan pengrajin gula yang mengikuti acara sosialisasi di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri Eko Sujatmiko mengatakan, pihaknya mengapresiasi keinginan pengrajin untuk memenuhi perizinan yang seharusnya dimiliki sebagaimana yang disampaikan pada acara Rabu Ngopi, 19 November 2021

“Mereka berkeinginan untuk menertibkan izin-izin yang belum mereka punya dan kami sangat merespon baik,” ujar Eko

Saat sosialisasi digelar, lanjut Eko, mayoritas pengrajin mempertanyakan tentang tata cara pengurusan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) yang notabene dikeluarkan oleh DPMPTSP Provinsi.

“Yang menjadikan kendala paling besar dari mereka adalah terkait dengan SIPA yang dikeluarkan oleh Provinsi. Untuk itu kita mendampingi mereka dengan mengadakan sosialisasi dengan mendatangkan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.

Eko berharap kedepannya setelah pengrajin tersebut memahami perizinan yang harus mereka penuhi, pengrajin ini akan bekerja dengan lancar.

“Mereka beberapa kali didatangi Aparat Penegak Hukum (APH), jadi setelah mereka memiliki izin-izin ini, semoga dapat bekerja lebih tenang,” harapnya.

Ketua Asosiasi Pengrajin Gula Merah Tebu Kabupaten Kediri Wahyudiono mengaku sosialisasi tersebut dapat menjawab keluhan dari para pengrajin gula merah tebu di Kabupaten Kediri.

“Alhamdulillah temen-temen (pengrajin gula merah tebu) sudah paham dengan perijinan apa saja yang harus dipenuhi,” ujarnya. Adv/kominfo

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…