Program Diskon Pajak, Pemprov Jatim Gelontorkan Insentif Rp389 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemprov Jatim menggelontorkan insentif sebesar Rp389,12 miliar dalam program diskon dan pemutihan PKB. SP/IST
Pemprov Jatim menggelontorkan insentif sebesar Rp389,12 miliar dalam program diskon dan pemutihan PKB. SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggelontorkan insentif sebesar Rp389,12 miliar dalam program diskon dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program insentif berupa diskon dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jatim ini berlaku sejak 9 September 2021 lalu hingga 9 Desember 2021.

“Total insentif yang digelontorkan tersebut dalam bentuk diskon pajak, bebas BBN II dan bebas denda kendaraan bermotor,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Minggu (12/12).

Khofifah menuturkan, sejak program tersebut digulirkan, tercatat telah dimanfaatkan oleh 4,423 juta wajib pajak di Jatim. Rinciannya, 4,42 wajib pajak mendapatkan diskon R2 sebanyak 20 persen dan R4 10 persen. Sedangkan 1,55 juta wajib pajak lainnya mendapatkan bebas BBN-II dan Bebas Denda PKB dan BNKB. Sementara sisanya 18,4 ribu wajib pajak adalah wajib pajak dari luar provinsi yang mendaftar di Jatim.

Adapun jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diperoleh, kata Khofifah, yaitu sebesar Rp2,086 triliun . Menurut Khofifah, program ini mampu menaikkan angka penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Jawa Timur yang telah membayar kewajiban pajaknya. Antusiasmenya sangat luar biasa,” imbuhnya.

Khofifah menyebut perolehan pajak ini sebagai sebuah suntikan energi sekaligus semangat bagi upaya pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.  Dirinya optimistis, Jatim dapat bisa segera keluar dari pandemi Covid-19 seiring upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah.

Seperti diketahui, Pemprov Jatim mengadakan program Pemutihan dan insentif pajak kendaraan bermotor dalam rangka mengurangi beban masyarakat selama pandemi Covid-19 sekaligus momentum perayaan HUT Jatim ke-76 tahun. Besaran diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 20% untuk kendaraan roda 2 dan 3. Sedang untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya mendapat diskon 10%.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberi kebijakan insentif pajak daerah yang meliputi pemutihan pajak daerah. Di antaranya, pembebasan pokok biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tangan ke 2, 3, dan seterusnya. Lalu pembebasan denda pembayaran PKB serta pembebasan denda pembayaran BBNKB. Adapun sasarannya adalah kendaraan bermotor dengan plat dasar hitam yang dimiliki perorangan atau badan, juga plat kuning yang dimiliki perorangan atau badan. kom

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…