Bupati Sumenep Lantik 88 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak dalam Dua Sesi Sesuai Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2021 atau PAW digelar secara langsung  di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Kamis (16/12/201). SP/AR
Pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2021 atau PAW digelar secara langsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Kamis (16/12/201). SP/AR

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 atau Pemilihan Antar Waktu (PAW) digelar secara langsung (secara Luring) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (16/12/201). 

Prosesi sakral tersebut dipastikan  tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, karena masih suasana di tengah pandemi covid-19.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, usai melantik para kepala desa menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang sudah dilantik semoga diberi kekuatan lahir dan batin sehingga bisa melaksanakan amanah besar yang diberikan masyarakat dengan baik. dan setelah pelantikan tersebut hendaknya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh demi memberdayakan masyarakat desa yang dipimpinnya. 

Bupati juga mengingatkan momentum pelantikan kali ini hendaknya tidak hanya menjadi kebanggaan namun sekaligus juga sebagai tantangan karena di belakang terpilihnya kepala desa ada masyarakat yang akan menagih amanah yang telah diberikan pada kepala desa yang dipilihnya.

"saya harapkan para kepala desa menjadikan pelayanan sebagai kewajiban bukan sebagai sumber penghasilan," ujarnya.

Selain itu juga Bupati mengingatkan untuk memajukan desanya masing-masing harus mampu menampung berbagai aspirasi dari seluruh elemen masyarakat demi kenyamanan.

"Jadilah kepala desa yang inspirator bukan diktator dengan menyatukan semua elemen serta memiliki kreativitas dalam membangun desanya masing-masing,”ujarnya.

Disamping itu Bupati yang juga politisi PDIP ini mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik untuk nantinya bisa menghidupkan kembali Balai Desa sebagai Pusat Pelayanan Publik. 

"Melaksanakan kebijakan dengan rambu-rambu dan regulasi Undang-undang Desa agar tidak sampai terjerat persoalan hukum," ungkapnya.

Kemudian karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 untuk terus mendorong masyarakat melaksanakan Prokes dan kegiatan Vaksinasi guna meningkatkan hard immunity (kekebalan kelompok).

"Syukur nantinya kepala desa juga dapat mewujudkan desanya menjadi desa mandiri seperti halnya yang sudah dicontohkan desa Lobuk yang ada di Kabupaten Sumenep," tandasnya.

Sedangkan berkaitan dengan berbagai pelaksanaan dan kebijakan pemerintahan desa harus selalu melakukan koordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sumenep berkenaan dengan aturan-aturan dalam pemerintahan desa. 

Ada tiga aspek yang ditekankan dalam membangun desa yakni aspek hukum,sosial dan ekonomi. Terakhir Bupati juga menegaskan agar pemerintahan desa nantinya juga melaksanakan kebijakan sesuai dengan visi misi Bupati dalam melaksanakan pelayanan publik yang lebih baik kedepan.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si, menjelaskan, pelantikan   kepala desa dilaksanakan masih dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga secara teknis tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan dilaksanakan dengan dibagi dua sesi. sesi pertama pada pukul 09:00 WIB, sebanyak  44 desa dan sesi kedua pukul 12:00 WIB sebanyak 44 desa.

"Dari 88 orang Kepala Desa terpilih yang akan dilantik terdiri dari 84 desa hasil Pilkades serentak dan 4 desa hasil Pilkades PAW." jelas Ramli.

Dikatakan, pembagian dua sesi tersebut untuk menghindari kerumunan dengan menjaga jarak. sedangkan untuk Prokes lainnya, sarana dan prasarananya juga akan disiapkan. Seperti halnya, untuk sema undangan yang akan masuk pendopo wajib membawa surat keterangan hasil Rapid test antigen atau melakukan Rapid test ditempat, yang disiapkan di pintu masuk oleh petugas. 

Selain itu juga vaksin adalah wajib untuk masuk masuk pendopo dengan aplikasi peduli lindungi sehingga benar-benar steril.

Bahkan, menurut Ramli, demi kelancaran semua Kades yang dilantik wajib berangkat berkumpul di kantor kecamatan masing masing, termasuk pulangnya juga dikawal oleh Muspika masing masing. 

Dan peserta juga dibatasi, satu mobil dari masing masing desa tidak boleh lebih dan diberi tanda khusus. Yakni hanya dua orang, kades terpilih dan pendamping atau istri. 

Hal tersebut dilakukan menurut Ramli karena harus tetap mematuhi prokes selama suasana pandemi. Termasuk selesai pelantikan tidak ada arak arakan,  dan pihaknya sudah berkirim surat edaran ke tiap Camat agar mentaati aturan yang berlaku.

"jadi endingnya dari semua tahapan Pilkades, diharapkan ketika selesai dilantik yang bersangkutan harus merasa milik semua warga desa dan wajib mengayomi untuk membuktikan janji-janji politik kepada warganya dengan kerja nyata," tandasnya.(ar)

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…