SURABAYA PAGI, Sumenep - Pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 atau Pemilihan Antar Waktu (PAW) digelar secara langsung (secara Luring) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (16/12/201).
Prosesi sakral tersebut dipastikan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, karena masih suasana di tengah pandemi covid-19.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, usai melantik para kepala desa menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang sudah dilantik semoga diberi kekuatan lahir dan batin sehingga bisa melaksanakan amanah besar yang diberikan masyarakat dengan baik. dan setelah pelantikan tersebut hendaknya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh demi memberdayakan masyarakat desa yang dipimpinnya.
Bupati juga mengingatkan momentum pelantikan kali ini hendaknya tidak hanya menjadi kebanggaan namun sekaligus juga sebagai tantangan karena di belakang terpilihnya kepala desa ada masyarakat yang akan menagih amanah yang telah diberikan pada kepala desa yang dipilihnya.
"saya harapkan para kepala desa menjadikan pelayanan sebagai kewajiban bukan sebagai sumber penghasilan," ujarnya.
Selain itu juga Bupati mengingatkan untuk memajukan desanya masing-masing harus mampu menampung berbagai aspirasi dari seluruh elemen masyarakat demi kenyamanan.
"Jadilah kepala desa yang inspirator bukan diktator dengan menyatukan semua elemen serta memiliki kreativitas dalam membangun desanya masing-masing,”ujarnya.
Disamping itu Bupati yang juga politisi PDIP ini mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik untuk nantinya bisa menghidupkan kembali Balai Desa sebagai Pusat Pelayanan Publik.
"Melaksanakan kebijakan dengan rambu-rambu dan regulasi Undang-undang Desa agar tidak sampai terjerat persoalan hukum," ungkapnya.
Kemudian karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 untuk terus mendorong masyarakat melaksanakan Prokes dan kegiatan Vaksinasi guna meningkatkan hard immunity (kekebalan kelompok).
"Syukur nantinya kepala desa juga dapat mewujudkan desanya menjadi desa mandiri seperti halnya yang sudah dicontohkan desa Lobuk yang ada di Kabupaten Sumenep," tandasnya.
Sedangkan berkaitan dengan berbagai pelaksanaan dan kebijakan pemerintahan desa harus selalu melakukan koordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sumenep berkenaan dengan aturan-aturan dalam pemerintahan desa.
Ada tiga aspek yang ditekankan dalam membangun desa yakni aspek hukum,sosial dan ekonomi. Terakhir Bupati juga menegaskan agar pemerintahan desa nantinya juga melaksanakan kebijakan sesuai dengan visi misi Bupati dalam melaksanakan pelayanan publik yang lebih baik kedepan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si, menjelaskan, pelantikan kepala desa dilaksanakan masih dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga secara teknis tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan dilaksanakan dengan dibagi dua sesi. sesi pertama pada pukul 09:00 WIB, sebanyak 44 desa dan sesi kedua pukul 12:00 WIB sebanyak 44 desa.
"Dari 88 orang Kepala Desa terpilih yang akan dilantik terdiri dari 84 desa hasil Pilkades serentak dan 4 desa hasil Pilkades PAW." jelas Ramli.
Dikatakan, pembagian dua sesi tersebut untuk menghindari kerumunan dengan menjaga jarak. sedangkan untuk Prokes lainnya, sarana dan prasarananya juga akan disiapkan. Seperti halnya, untuk sema undangan yang akan masuk pendopo wajib membawa surat keterangan hasil Rapid test antigen atau melakukan Rapid test ditempat, yang disiapkan di pintu masuk oleh petugas.
Selain itu juga vaksin adalah wajib untuk masuk masuk pendopo dengan aplikasi peduli lindungi sehingga benar-benar steril.
Bahkan, menurut Ramli, demi kelancaran semua Kades yang dilantik wajib berangkat berkumpul di kantor kecamatan masing masing, termasuk pulangnya juga dikawal oleh Muspika masing masing.
Dan peserta juga dibatasi, satu mobil dari masing masing desa tidak boleh lebih dan diberi tanda khusus. Yakni hanya dua orang, kades terpilih dan pendamping atau istri.
Hal tersebut dilakukan menurut Ramli karena harus tetap mematuhi prokes selama suasana pandemi. Termasuk selesai pelantikan tidak ada arak arakan, dan pihaknya sudah berkirim surat edaran ke tiap Camat agar mentaati aturan yang berlaku.
"jadi endingnya dari semua tahapan Pilkades, diharapkan ketika selesai dilantik yang bersangkutan harus merasa milik semua warga desa dan wajib mengayomi untuk membuktikan janji-janji politik kepada warganya dengan kerja nyata," tandasnya.(ar)
Editor : Mariana Setiawati