Keroyok Warga saat Foto Puluhan Pemuda Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan pemuda yang diamankan polisi karena mengeroyok seorang warga.
Puluhan pemuda yang diamankan polisi karena mengeroyok seorang warga.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Polres Jombang mengamankan puluhan pemuda dari beberapa kelompok perguruan silat dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Hal itu lantaran mereka telah melakukan pengeroyokan terhadap warga yang sedang berfoto di Jalan KH Wahid Hasyim depan Kantor Pemda Jombang.

Data yang didapat, puluhan pemuda tersebut berasal dari beberapa wilayah sekitar Kota Santri, di antaranya Kediri, Tulungagung, Bojonegoro, Kertosono, Tuban, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan dari Jombang sendiri.

Sedangkan korbannya bernama Erwindsyah Putra Wijaya (20), asal Jalan Nur Cholis Majid, Desa Ngrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, pihaknya mendapat informasi terdapat beberapa kelompok pemuda dengan mengendarai sepeda motor masuk wilayah Jombang. Setelah dilakukan patroli dan ternyata ada kejadian pengeroyokan terhadap korban.

"Kejadiannya itu pada Kamis (16/12), sekira pukul 22:30 WIB. Ratusan pemuda berkonvoi dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang saat itu sedang berfoto dengan temannya," tutur AKP Teguh, Jum'at (17/12/21).

Dari kejadian tersebut, lanjut Teguh, polisi langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan 48 pemuda beserta 28 sepeda motor.

"Dari hasil penyidikan, aksi pengeroyokan dilakukan karena diduga korban mengambil video saat mereka konvoi. Padahal waktu itu korban sedang berfoto dengan temannya," jelas Teguh.

Atas insiden tersebut, korban menderita luka di kepala dan di punggung. Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dari peristiwa itu. Yakni Andrian Trimadeni (21), asal Desa Songsong, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk dan M Nurwahid Saefudin (22), asal Desa Kedungurip, Kecamatan Megaluh, Jombang.

"Dari hasil pemeriksaan, kita tetapkan dua tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP. Sedangkan pelaku yang lain masih kita dalami. Jika nanti tedapat barang bukti ya kita tetapkan jadi tersangka. Tapi jika hanya ikut konvoi karena solidaritas, kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tuanya," pungkas.

 

Berita Terbaru

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (…

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PTFI). P…

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di petak…