Polisi Didesak Tangkap Anak Kiai di Jombang yang Cabuli Santriwatinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli saat diwawancarai wartawan, kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli saat diwawancarai wartawan, kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Tinggi Jatim didesak segera menuntaskan perkara dugaan pencabulan santriwati yang menjerat MSAT, seorang anak kiai di Jombang. Dua penegak hukum itu juga diminta menangkap dan menahan MSAT.

Desakan tersebut menyusul keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menolak gugatan praperadilan MSAT atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

"Kami aliansi kota santri lawan kekerasan seksual mendesak Polda Jatim untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka MSAT," kata pendamping korban dari Womans Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah, Jumat (14/12).

Ana menyatakan Kejati Jatim juga harus segera melimpahkan berkas penyidikan MSAT ke pengadilan. Menurutnya, kejaksaan jangan berlarut memeriksa berkas perkara yang sebenarnya sudah lengkap.

Ia pun mengingatkan Kejati Jatim tak abai pada Pedoman Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.

"Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, jangan memberikan toleransi berlama-lama dan jangan melindungi pelaku kekerasan seksual," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli mengklaim pihaknya tetap memproses kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut secara profesional. Namun, Gatot belum mengetahui kapan MSAT bakal ditahan.

"Polda Jatim tetap memproses penyidikannya secara profesional. Tetap sesuai prosedur tentunya," ujarnya.

Sebagai informasi, MSAT merupakan pengurus sekaligus anak dari kiai ternama dari salah satu pesantren di Jombang.

MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG pada Oktober 2019 lalu. Korban merupakan salah satu anak didik MSAT di pesantren.

Selama disidik oleh Polres Jombang, MSA tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. Namun polisi belum juga bisa menahan MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren MSAT.

MSAT lalu menggugat Kapolda Jawa Timur (Jatim) lewat permohonan praperadilan. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. MSAT juga menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.

Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021. Namun, permohonan praperadilan tersebut ditolak hakim tunggal PN Surabaya.

"Mengadili bahwa secara formil permohonan praperadilan pemohon MSAT, tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Martin Ginting, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12). yu

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…