Polisi Didesak Tangkap Anak Kiai di Jombang yang Cabuli Santriwatinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli saat diwawancarai wartawan, kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli saat diwawancarai wartawan, kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Tinggi Jatim didesak segera menuntaskan perkara dugaan pencabulan santriwati yang menjerat MSAT, seorang anak kiai di Jombang. Dua penegak hukum itu juga diminta menangkap dan menahan MSAT.

Desakan tersebut menyusul keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menolak gugatan praperadilan MSAT atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

"Kami aliansi kota santri lawan kekerasan seksual mendesak Polda Jatim untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka MSAT," kata pendamping korban dari Womans Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah, Jumat (14/12).

Ana menyatakan Kejati Jatim juga harus segera melimpahkan berkas penyidikan MSAT ke pengadilan. Menurutnya, kejaksaan jangan berlarut memeriksa berkas perkara yang sebenarnya sudah lengkap.

Ia pun mengingatkan Kejati Jatim tak abai pada Pedoman Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.

"Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, jangan memberikan toleransi berlama-lama dan jangan melindungi pelaku kekerasan seksual," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli mengklaim pihaknya tetap memproses kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut secara profesional. Namun, Gatot belum mengetahui kapan MSAT bakal ditahan.

"Polda Jatim tetap memproses penyidikannya secara profesional. Tetap sesuai prosedur tentunya," ujarnya.

Sebagai informasi, MSAT merupakan pengurus sekaligus anak dari kiai ternama dari salah satu pesantren di Jombang.

MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG pada Oktober 2019 lalu. Korban merupakan salah satu anak didik MSAT di pesantren.

Selama disidik oleh Polres Jombang, MSA tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. Namun polisi belum juga bisa menahan MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren MSAT.

MSAT lalu menggugat Kapolda Jawa Timur (Jatim) lewat permohonan praperadilan. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. MSAT juga menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.

Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021. Namun, permohonan praperadilan tersebut ditolak hakim tunggal PN Surabaya.

"Mengadili bahwa secara formil permohonan praperadilan pemohon MSAT, tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Martin Ginting, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12). yu

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…