Siapkan Distribusi Pupuk Subsidi 2022, Petrokimia Gresik Gandeng 372 Distributor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran direksi bersama para distributor usai penandatangan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di Solo pada pekan lalu.
Jajaran direksi bersama para distributor usai penandatangan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di Solo pada pekan lalu.

i

SURABAYAPAGI, Gresik - Petrokimia Gresik menyiapkan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 dengan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) bersama 372 distributor wilayah Barat, yaitu Sumatera dan Jawa kecuali Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan bersama-sama anggota holding Pupuk Indonesia lainnya di Solo, Jawa Tengah, pekan lalu.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal meminta seluruh distributor pupuk subsidi untuk mendukung program kerja Pupuk Indonesia, termasuk Petrokimia Gresik dalam menyalurkan pupuk bagi petani. Menurutnya, distributor adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi hingga di tangan petani yang berhak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Pupuk Indonesia harus senantiasa mengingatkan bahwa tugas pendistribusian pupuk bersubsidi tidak mudah. Persyaratan administrasi harus dilengkapi semua untuk menunjang kelancaraan penebusan pupuk subsidi dan penyalurannya kepada petani," tandas Gusrizal.

Dalam mengoptimalkan pendistribusian, ia mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS), dimana data pada sistem ini telah terintegrasi dan berbasis geospasial.

“Dengan sistem ini, perusahaan dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan stok pupuk di lapangan guna meminimalisasi potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi,” ungkap Gusrizal.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih menyampaikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2022 tidak akan kalah menantang dibandingkan tahun 2021, karena dampak pandemi Covid-19 masih terasa. Oleh karena itu, komitmen bersama distributor menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam penyalurannya.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan penandatanganan SPJB dengan distributor wilayah lainnya. Kami ingin memastikan dan mengajak distributor berkomitmen menyediakan stok pupuk bersubsidi di gudang mereka untuk kebutuhan petani minimal 3 (tiga) minggu ke depan sesuai dengan alokasi," ujarnya.

Selain itu, Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan Petugas Penjualan Daerah (PPD) juga diimbau agar semakin aktif menggandeng kios, kelompok tani, dinas pertanian provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi. "SPDP dan PPD harus ikut membantu memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai mekanisme penebusan pupuk bersubsidi terutama di masa-masa relaksasi penggunaan kartu tani, supaya tidak terjadi kebingungan di petani maupun kios," tandasnya.

Digna menambahkan, dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani, selain pupuk subsidi, Petrokimia Gresik juga menyediakan pupuk non-subsidi (komersil) di kios-kios binaan. Phonska Plus, Petro Ningrat, SP-36 Petro, ZA Petro, dan Petro Nitrat bisa menjadi alternatif pilihan yang bisa diberikan kepada petani untuk semakin meningkatkan produktivitas lahan yang mereka miliki.

Hal ini diungkapkan karena pada tahun 2022, ada beberapa poin penting yang harus diketahui oleh distributor. Yaitu, pemerintah berencana akan mengurangi jenis pupuk subsidi menjadi Urea dan Phonska saja. Sedangkan ZA, SP-36, Petroganik serta Pupuk Organik Cair (POC) Phonska Oca tidak lagi masuk ke dalam skema pupuk bersubsidi tahun 2022. "Kami berharap produk komersial Petrokimia Gresik dapat menjadi andalan petani secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan nasional," tandasnya.grs

Berita Terbaru

Dimulainya Pelaksanaan MPLS, Pemkot Surabaya Isi dengan Edukasi Bahaya Narkoba

Dimulainya Pelaksanaan MPLS, Pemkot Surabaya Isi dengan Edukasi Bahaya Narkoba

Senin, 13 Jul 2026 10:49 WIB

Senin, 13 Jul 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulainya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 pada 13 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Berkonsep Panggung Berjalan, Festival Rontek Pacitan 2026 Perkuat Identitas Budaya

Berkonsep Panggung Berjalan, Festival Rontek Pacitan 2026 Perkuat Identitas Budaya

Senin, 13 Jul 2026 10:43 WIB

Senin, 13 Jul 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menghadirkan konsep baru berupa panggung berjalan yang menjadi salah satu komponen penilaian dalam perlombaan, Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Insiden Kebakaran, Pemkot Surabaya Perketat Penjagaan TPA Benowo

Antisipasi Insiden Kebakaran, Pemkot Surabaya Perketat Penjagaan TPA Benowo

Senin, 13 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 13 Jul 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mencegah kebakaran sampah menyusul insiden kebakaran di TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang dan TPA Cikolotok di…

Masuk Tahun Ajara Baru, Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Pendidikan ke Pelajar

Masuk Tahun Ajara Baru, Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Pendidikan ke Pelajar

Senin, 13 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 13 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki Tahun Ajaran Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan bantuan pendidikan kepada 7.380 siswa SMA/SMK/MA…

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan proyek penggantian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) R…

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…