Siapkan Distribusi Pupuk Subsidi 2022, Petrokimia Gresik Gandeng 372 Distributor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran direksi bersama para distributor usai penandatangan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di Solo pada pekan lalu.
Jajaran direksi bersama para distributor usai penandatangan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di Solo pada pekan lalu.

i

SURABAYAPAGI, Gresik - Petrokimia Gresik menyiapkan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 dengan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) bersama 372 distributor wilayah Barat, yaitu Sumatera dan Jawa kecuali Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan bersama-sama anggota holding Pupuk Indonesia lainnya di Solo, Jawa Tengah, pekan lalu.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal meminta seluruh distributor pupuk subsidi untuk mendukung program kerja Pupuk Indonesia, termasuk Petrokimia Gresik dalam menyalurkan pupuk bagi petani. Menurutnya, distributor adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi hingga di tangan petani yang berhak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Pupuk Indonesia harus senantiasa mengingatkan bahwa tugas pendistribusian pupuk bersubsidi tidak mudah. Persyaratan administrasi harus dilengkapi semua untuk menunjang kelancaraan penebusan pupuk subsidi dan penyalurannya kepada petani," tandas Gusrizal.

Dalam mengoptimalkan pendistribusian, ia mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS), dimana data pada sistem ini telah terintegrasi dan berbasis geospasial.

“Dengan sistem ini, perusahaan dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan stok pupuk di lapangan guna meminimalisasi potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi,” ungkap Gusrizal.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih menyampaikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2022 tidak akan kalah menantang dibandingkan tahun 2021, karena dampak pandemi Covid-19 masih terasa. Oleh karena itu, komitmen bersama distributor menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam penyalurannya.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan penandatanganan SPJB dengan distributor wilayah lainnya. Kami ingin memastikan dan mengajak distributor berkomitmen menyediakan stok pupuk bersubsidi di gudang mereka untuk kebutuhan petani minimal 3 (tiga) minggu ke depan sesuai dengan alokasi," ujarnya.

Selain itu, Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan Petugas Penjualan Daerah (PPD) juga diimbau agar semakin aktif menggandeng kios, kelompok tani, dinas pertanian provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi. "SPDP dan PPD harus ikut membantu memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai mekanisme penebusan pupuk bersubsidi terutama di masa-masa relaksasi penggunaan kartu tani, supaya tidak terjadi kebingungan di petani maupun kios," tandasnya.

Digna menambahkan, dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani, selain pupuk subsidi, Petrokimia Gresik juga menyediakan pupuk non-subsidi (komersil) di kios-kios binaan. Phonska Plus, Petro Ningrat, SP-36 Petro, ZA Petro, dan Petro Nitrat bisa menjadi alternatif pilihan yang bisa diberikan kepada petani untuk semakin meningkatkan produktivitas lahan yang mereka miliki.

Hal ini diungkapkan karena pada tahun 2022, ada beberapa poin penting yang harus diketahui oleh distributor. Yaitu, pemerintah berencana akan mengurangi jenis pupuk subsidi menjadi Urea dan Phonska saja. Sedangkan ZA, SP-36, Petroganik serta Pupuk Organik Cair (POC) Phonska Oca tidak lagi masuk ke dalam skema pupuk bersubsidi tahun 2022. "Kami berharap produk komersial Petrokimia Gresik dapat menjadi andalan petani secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan nasional," tandasnya.grs

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…