Hakim Nasihati eks Penyidik KPK Robin

"Rentenir itu takut sama polisi. Jangan Ngarang"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, muncul dialog aneh antara Hakim Jaini dan eks penyidik KPK, AKP Robin. Dialog soal uang Rp 5 miliar yang diakui Robin, dari Nanang, seorang yang disebut rentenir.

“Saya minta saudara Robin tidak mengarang cerita. Saudara itu polisi kok takut dengan rentenir,” hakim Janin memperingatkan Robin, saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Azis Syamsudin, mantan Wakil Ketua DPR-RI, Rabu kemarin (21/12).

Dalam sidang, saksi AKP Robin mengaku takut dengan sosok Nanang karena Nanang adalah rentenir yang memiliki banyak teman preman.

Hakim pun menyebut pengakuan Robin itu tidak jelas. Diketahui, hakim Jaini juga hakim pengadilan dalam perkara AKP Robin.

"Kan saudara di perkara lain kita yang periksa. Jadi kita tahu, jadi jangan dibuat-buat alibi yang aneh-aneh. Saudara kan penyidik Polri, rentenir itu paling takut sama polisi,” ingatnya lagi.

Nama Nanang sendiri sering muncul di persidangan AKP Robin terkait kasus suap. Namun sosok Nanang tidak pernah terungkap.

Robin hanya menyebut Nanang adalah seorang rentenir. Nanang, kata Robin, adalah orang yang meminjamkan uang sekitar Rp 5 miliar ke Robin.

"Saya ke rumah terdakwa, sebelum masuk (rumah Azis) saya ambil uang," kata Robin.

"Uang dari siapa yang di luar Saudara ambil? Ketemu di mana?" cecar hakim Jaini.

"Dari Saudara Nanang, Yang Mulia, (ketemu) di dekat lampu merah," ucap Robin.

"Kayak dagang obat pinggir jalan aja Saudara dapat duit di pinggir jalan, aneh. Uang itu banyak lho, kalau menurut saksi Agus Susanto setelah antar mobil di dalam Saudara turun 5 menit nggak sampai, terus pulang," tegas hakim Jaini Bashir.

 

Hakim Geram

Hakim anggota pengadil Azis Syamsuddin, Jaini Bashir, geram kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, saat bersaksi dalam sidang lanjutan Azis.

Awalnya, hakim Jaini Bashir mengkonfirmasi keterangan saksi pada sidang minggu lalu bernama Agus Susanto yang merupakan teman sekaligus sopir Robin. Hakim mengkonfirmasi soal tas tentengan Robin isi uang setelah pulang dari rumah dinas Azis Syamsuddin.

"Sesudah dari rumah terdakwa, saudara pulang bawa uang?" tanya hakim Jaini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (20/12/2021).

Robin mengaku tidak pernah membawa tas berisi uang setelah dari rumah Azis Syamsuddin. Dia mengaku pernah sekali membawa tas isi uang setelah dari rumah Azis, tapi uang itu bukan diterima oleh Azis melainkan dari orang bernama Nanang.

Dalam sidang kemarin, Azis Syamsuddin duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK. n jk, er

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…