Hakim Nasihati eks Penyidik KPK Robin

"Rentenir itu takut sama polisi. Jangan Ngarang"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, muncul dialog aneh antara Hakim Jaini dan eks penyidik KPK, AKP Robin. Dialog soal uang Rp 5 miliar yang diakui Robin, dari Nanang, seorang yang disebut rentenir.

“Saya minta saudara Robin tidak mengarang cerita. Saudara itu polisi kok takut dengan rentenir,” hakim Janin memperingatkan Robin, saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Azis Syamsudin, mantan Wakil Ketua DPR-RI, Rabu kemarin (21/12).

Dalam sidang, saksi AKP Robin mengaku takut dengan sosok Nanang karena Nanang adalah rentenir yang memiliki banyak teman preman.

Hakim pun menyebut pengakuan Robin itu tidak jelas. Diketahui, hakim Jaini juga hakim pengadilan dalam perkara AKP Robin.

"Kan saudara di perkara lain kita yang periksa. Jadi kita tahu, jadi jangan dibuat-buat alibi yang aneh-aneh. Saudara kan penyidik Polri, rentenir itu paling takut sama polisi,” ingatnya lagi.

Nama Nanang sendiri sering muncul di persidangan AKP Robin terkait kasus suap. Namun sosok Nanang tidak pernah terungkap.

Robin hanya menyebut Nanang adalah seorang rentenir. Nanang, kata Robin, adalah orang yang meminjamkan uang sekitar Rp 5 miliar ke Robin.

"Saya ke rumah terdakwa, sebelum masuk (rumah Azis) saya ambil uang," kata Robin.

"Uang dari siapa yang di luar Saudara ambil? Ketemu di mana?" cecar hakim Jaini.

"Dari Saudara Nanang, Yang Mulia, (ketemu) di dekat lampu merah," ucap Robin.

"Kayak dagang obat pinggir jalan aja Saudara dapat duit di pinggir jalan, aneh. Uang itu banyak lho, kalau menurut saksi Agus Susanto setelah antar mobil di dalam Saudara turun 5 menit nggak sampai, terus pulang," tegas hakim Jaini Bashir.

 

Hakim Geram

Hakim anggota pengadil Azis Syamsuddin, Jaini Bashir, geram kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, saat bersaksi dalam sidang lanjutan Azis.

Awalnya, hakim Jaini Bashir mengkonfirmasi keterangan saksi pada sidang minggu lalu bernama Agus Susanto yang merupakan teman sekaligus sopir Robin. Hakim mengkonfirmasi soal tas tentengan Robin isi uang setelah pulang dari rumah dinas Azis Syamsuddin.

"Sesudah dari rumah terdakwa, saudara pulang bawa uang?" tanya hakim Jaini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (20/12/2021).

Robin mengaku tidak pernah membawa tas berisi uang setelah dari rumah Azis Syamsuddin. Dia mengaku pernah sekali membawa tas isi uang setelah dari rumah Azis, tapi uang itu bukan diterima oleh Azis melainkan dari orang bernama Nanang.

Dalam sidang kemarin, Azis Syamsuddin duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK. n jk, er

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …