Hakim Nasihati eks Penyidik KPK Robin

"Rentenir itu takut sama polisi. Jangan Ngarang"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, muncul dialog aneh antara Hakim Jaini dan eks penyidik KPK, AKP Robin. Dialog soal uang Rp 5 miliar yang diakui Robin, dari Nanang, seorang yang disebut rentenir.

“Saya minta saudara Robin tidak mengarang cerita. Saudara itu polisi kok takut dengan rentenir,” hakim Janin memperingatkan Robin, saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Azis Syamsudin, mantan Wakil Ketua DPR-RI, Rabu kemarin (21/12).

Dalam sidang, saksi AKP Robin mengaku takut dengan sosok Nanang karena Nanang adalah rentenir yang memiliki banyak teman preman.

Hakim pun menyebut pengakuan Robin itu tidak jelas. Diketahui, hakim Jaini juga hakim pengadilan dalam perkara AKP Robin.

"Kan saudara di perkara lain kita yang periksa. Jadi kita tahu, jadi jangan dibuat-buat alibi yang aneh-aneh. Saudara kan penyidik Polri, rentenir itu paling takut sama polisi,” ingatnya lagi.

Nama Nanang sendiri sering muncul di persidangan AKP Robin terkait kasus suap. Namun sosok Nanang tidak pernah terungkap.

Robin hanya menyebut Nanang adalah seorang rentenir. Nanang, kata Robin, adalah orang yang meminjamkan uang sekitar Rp 5 miliar ke Robin.

"Saya ke rumah terdakwa, sebelum masuk (rumah Azis) saya ambil uang," kata Robin.

"Uang dari siapa yang di luar Saudara ambil? Ketemu di mana?" cecar hakim Jaini.

"Dari Saudara Nanang, Yang Mulia, (ketemu) di dekat lampu merah," ucap Robin.

"Kayak dagang obat pinggir jalan aja Saudara dapat duit di pinggir jalan, aneh. Uang itu banyak lho, kalau menurut saksi Agus Susanto setelah antar mobil di dalam Saudara turun 5 menit nggak sampai, terus pulang," tegas hakim Jaini Bashir.

 

Hakim Geram

Hakim anggota pengadil Azis Syamsuddin, Jaini Bashir, geram kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, saat bersaksi dalam sidang lanjutan Azis.

Awalnya, hakim Jaini Bashir mengkonfirmasi keterangan saksi pada sidang minggu lalu bernama Agus Susanto yang merupakan teman sekaligus sopir Robin. Hakim mengkonfirmasi soal tas tentengan Robin isi uang setelah pulang dari rumah dinas Azis Syamsuddin.

"Sesudah dari rumah terdakwa, saudara pulang bawa uang?" tanya hakim Jaini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (20/12/2021).

Robin mengaku tidak pernah membawa tas berisi uang setelah dari rumah Azis Syamsuddin. Dia mengaku pernah sekali membawa tas isi uang setelah dari rumah Azis, tapi uang itu bukan diterima oleh Azis melainkan dari orang bernama Nanang.

Dalam sidang kemarin, Azis Syamsuddin duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK. n jk, er

Berita Terbaru

Gelar Pasar Murah di Bojonegoro, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Gelar Pasar Murah di Bojonegoro, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Kamis, 28 Mei 2026 10:34 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:34 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggencarkan program pasar murah sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memperkuat k…

Buka Hotline Aduan Masyarakat, ‘Lapor Cak Eri’ Terima 400 Aduan Warga per Hari

Buka Hotline Aduan Masyarakat, ‘Lapor Cak Eri’ Terima 400 Aduan Warga per Hari

Kamis, 28 Mei 2026 10:27 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lebih dari sepekan membuka hotline, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat "Lapor Cak Eri" melalui pesan WhatsApp di nomor…

Marak Dispensasi Nikah Anak, Angka Perceraian di Sidoarjo Tembus 2.640 Perkara

Marak Dispensasi Nikah Anak, Angka Perceraian di Sidoarjo Tembus 2.640 Perkara

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti meningkatnya angka kasus perceraian di Kabupaten Sidoarjo yang saat ini tembus 2.640 perkara perceraian masuk…

Perkuat Kepedulian Sosial Pada Momen Idul Adha, DLU Distribusikan Ribuan Paket Daging

Perkuat Kepedulian Sosial Pada Momen Idul Adha, DLU Distribusikan Ribuan Paket Daging

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) menggelar pemotongan hewan kurban secara serentak di seluruh cabang dalam rangka perayaan Hari Raya Idul A…

Gandeng Sekolah Swasta, Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Gandeng Sekolah Swasta, Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Kamis, 28 Mei 2026 10:24 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah mengupayakan tidak adanya anak yang putus sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa Sistem…

Puluhan Hewan Kurban Terpapar Flu dan Pilek, DPKP Surabaya Gencarkan Pemeriksaan

Puluhan Hewan Kurban Terpapar Flu dan Pilek, DPKP Surabaya Gencarkan Pemeriksaan

Kamis, 28 Mei 2026 10:23 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP)…