Hakim Nasihati eks Penyidik KPK Robin

"Rentenir itu takut sama polisi. Jangan Ngarang"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, muncul dialog aneh antara Hakim Jaini dan eks penyidik KPK, AKP Robin. Dialog soal uang Rp 5 miliar yang diakui Robin, dari Nanang, seorang yang disebut rentenir.

“Saya minta saudara Robin tidak mengarang cerita. Saudara itu polisi kok takut dengan rentenir,” hakim Janin memperingatkan Robin, saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Azis Syamsudin, mantan Wakil Ketua DPR-RI, Rabu kemarin (21/12).

Dalam sidang, saksi AKP Robin mengaku takut dengan sosok Nanang karena Nanang adalah rentenir yang memiliki banyak teman preman.

Hakim pun menyebut pengakuan Robin itu tidak jelas. Diketahui, hakim Jaini juga hakim pengadilan dalam perkara AKP Robin.

"Kan saudara di perkara lain kita yang periksa. Jadi kita tahu, jadi jangan dibuat-buat alibi yang aneh-aneh. Saudara kan penyidik Polri, rentenir itu paling takut sama polisi,” ingatnya lagi.

Nama Nanang sendiri sering muncul di persidangan AKP Robin terkait kasus suap. Namun sosok Nanang tidak pernah terungkap.

Robin hanya menyebut Nanang adalah seorang rentenir. Nanang, kata Robin, adalah orang yang meminjamkan uang sekitar Rp 5 miliar ke Robin.

"Saya ke rumah terdakwa, sebelum masuk (rumah Azis) saya ambil uang," kata Robin.

"Uang dari siapa yang di luar Saudara ambil? Ketemu di mana?" cecar hakim Jaini.

"Dari Saudara Nanang, Yang Mulia, (ketemu) di dekat lampu merah," ucap Robin.

"Kayak dagang obat pinggir jalan aja Saudara dapat duit di pinggir jalan, aneh. Uang itu banyak lho, kalau menurut saksi Agus Susanto setelah antar mobil di dalam Saudara turun 5 menit nggak sampai, terus pulang," tegas hakim Jaini Bashir.

 

Hakim Geram

Hakim anggota pengadil Azis Syamsuddin, Jaini Bashir, geram kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, saat bersaksi dalam sidang lanjutan Azis.

Awalnya, hakim Jaini Bashir mengkonfirmasi keterangan saksi pada sidang minggu lalu bernama Agus Susanto yang merupakan teman sekaligus sopir Robin. Hakim mengkonfirmasi soal tas tentengan Robin isi uang setelah pulang dari rumah dinas Azis Syamsuddin.

"Sesudah dari rumah terdakwa, saudara pulang bawa uang?" tanya hakim Jaini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (20/12/2021).

Robin mengaku tidak pernah membawa tas berisi uang setelah dari rumah Azis Syamsuddin. Dia mengaku pernah sekali membawa tas isi uang setelah dari rumah Azis, tapi uang itu bukan diterima oleh Azis melainkan dari orang bernama Nanang.

Dalam sidang kemarin, Azis Syamsuddin duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK. n jk, er

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…