2021, Kasus Perceraian di Kota Surabaya Turun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemohon dan termohon cerai talak serta gugat di PA Surabaya didominasi pasangan yang masih berusia produktif. SP/ PA Surabaya
Pemohon dan termohon cerai talak serta gugat di PA Surabaya didominasi pasangan yang masih berusia produktif. SP/ PA Surabaya

i

Didominasi Pasangan Usia Produktif

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pengadilan Agama (PA) Surabaya menyebutkan sepanjang tahun 2021, telah terjadi penurunan pada pengajuan perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat meski penurunan yang terjadi tak begitu signifikan.

Sebelumnya, sepanjang 2020, terdapat 1.965 pengajuan perkara cerai talak. Dari jumlah itu, hakim memutus 1.641 perkara. Sedangkan untuk cerai gugat ada 4.256 pengajuan dimana 3.688 perkara di antaranya diputus.

Kemudian di 2021 ada 1.667 pengajuan cerai talak, dimana 1.501 di antaranya telah diputus. Kemudian, untuk cerai gugat ada 4.020 pengajuan dan yang diterima serta diputus ada 3.697 perkara.

Kepala Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Samarul Falah memastikan, pemohon dan termohon cerai talak serta gugat di PA Surabaya didominasi pasangan yang masih berusia produktif. Ia menyebut, berkisar mulai usia 20 hingga 30 tahun.

"Untuk pria (didominasi) usia 25 sampai 40 tahunan. Kalau perempuan, usia 20 sampai 30 tahunan," ujarnya, Rabu (22/12).

Samarul memastikan, pihaknya tetap objektif dalam menerima dan memutus perkara cerai yang diajukan pasangan suami istri. Bahkan, kata dia, Pengadilan Agama Surabaya juga menyediakan layanan mediasi kepada pasangan yang mengajukan cerai.

Ia pun mewanti-wanti kepada seluruh pihak yang hendak mengajukan perceraian agar memikirkan lebih matang dan menimbang konsekuensi yang bakal dihadapi.

Samarul menjelaskan, ada beberapa faktor yang melandasi para pemohon dan termohon mengajukan gugatan perceraian. Mulai dari permasalahan ekonomi, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), judi, murtad, hingga poligami.

"Memang, selama Pandemi Covid-19, ekonomi juga menjadi salah satu faktor utama yang melandasi (terjadinya perceraian)," ujarnya.

Samarul mengaku, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya berupaya melakukan konseling kepada pasangan yang bakal melangsungkan pernikahan. Supaya, angka perceraian mau pun dispensasi nikah dapat diminimalisasi atau dicegah.

"Konseling bukan berarti melarang orang untuk melakukan pernikahan. Tapi, memberikan pemahaman secara mental dan pengetahuan terhadap kewajiban dan lain sebagainya terkait suami istri," kata dia.sb1/na

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…