Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 668 Kasus

Komitmen Suarakan Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. SP/IST
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. SP/IST

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dipastikan akan terus menyuarakan program-program terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.

Berdasarkan data sistem informasi online, kekerasan perempuan dan anak di Jatim tercatat sebanyak 668 kasus. Meliputi kekerasan fisik 340 kasus, kekerasan psikis 272 kasus, 80 kasus kekerasan seksual, 6 kasus eksploitasi, 12 kasus trafficking, 107 kasus penelantaran, dan 509 kasus kekerasan lainnya. 

"Kami tentunya memiliki komitmen untuk mengarusutamakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pembangunan kita. Indeks Pembangunan Manusia bukan satu-satunya indeks kinerja utama kami, tapi juga indeks pembangunan gender," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Rabu (22/12).

Emil mengaku, Pemprov Jatim telah berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan berbagai cara. Di antaranya dengan mendorong koperasi wanita dan program-program seperti gerakan peduli ibu dan anak berbasis keluarga. Emil menyatakan, pihaknya ingin meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam aspek kewirausahaan.

Pemprov Jatim juga diakuinya telah membangun pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit yang meliputi medikolegal, psikososial, dan bantuan hukum secara lintas fungsi dan lintas sektoral. "Jadi nanti program dengan pusat pelayanan terpadu akan memastikan ada semacam follow-up untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan di tingkat desa maupun kelurahan," kata Emil.

Emil percaya, program-program tersebut merupakan suatu terobosan yang dapat mengangkat kualitas hidup perempuan dan anak. Meskipun diakuinya upaya tersebut terbilang sulit dicapai dengan banyaknya ketimpangan sosial berbasis gender di berbagai lini. 

"Kalau bicara soal perempuan, setengah dari populasi kita adalah perempuan. Jadi, harusnya berbagai sektor juga merepresentasikan perempuan. Tapi biasanya representasi ini tidak proporsional," kata Emil.

Emil mencontohkan mereka yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat yang didominasi kaum adam. Terkadang juga tidak ada inovasi seperti perencanaan pembangunan desa yang khusus melibatkan perempuan atau perwakilan anak-anak, sehingga suara mereka tidak terdengar dalam merancang pembangunan program desa maupun kelurahan.sb4/na

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…