Cari Keadilan, Mantan Ketua Koperasi Tandatangani Perjanjian Kredit Rp2 M KSU Mitra Perkasa Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Welly Sukarto 63 tahun warga Probolinggo menuntut diskriminasi hukum atas yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat yang diagunkan dalam perjanjian kredit yang dilaporkan ketua koperasi Teja Kencana Lumajang, Yerry Santoso. 

Kuasa hukum Welly Sukarto, H. Abdul Malik S.H., M.H., menyebut jika kliennya merupakan korban kriminalisasi hukum. Ia tak pernah menyangka bakal jika kliennya jadi tahanan di Mapolda Jawa Timur. 

Menurut Abdul Malik, Welly tidak pernah menandatangani perjanjian kredit sama sekali, bahkan tidak pernah menerima uang sebesar Rp2 Miliar dari pihak koperasi yang diketuai Yerry. 

"Tanda tangan yang ada di perjanjian kredit itu sudah pasti palsu, karena klien saya tidak pernah tanda tangan. Ada saksinya. Namun saat dilaporkan, tanda tangan tersebut dinyatakan asli," kata Malik, Rabu (22/12). 

Lebih lanjut, kasus hukum yang membelit Welly bermula saat ia menjabat sebagai ketua koperasi KSU Mitra Perkasa Probolinggo. 

Welly saat itu melaporkan ketua KSU Mitra Perkasa Probolinggo sebelumnya, Zulkifli Chalik atas dugaan penggelapan dana nasabah sebanyak Rp147 Miliar. Laporan tersebut dilakukan di Polres Probolinggo Kota pada 2018, namun hingga saat ini kasus tersebut jalan di tempat. 

"Awalnya, klien saya melaporkan Zulkifli Chalik, ketua koperasi sebelumnya. Karena mengundurkan diri secara sepihak dan diduga menggelapkan dana nasabah sebesar  Rp147 Miliar totalnya. Namun sampai saat ini kasusnya jalan di tempat. Malah klien saya dilaporkan atas pemalsuan dokumen sertifikat. Tanda tangan klien saya dipalsukan namun malah dinyatakan asli oleh labfor," sambung ketua Kongres Advokat Indonesia Jatim itu. 

Kepengurusan Welly di KSU Mitra Perkasa akhirnya dipailitkan melalui keputusan Mahkamah Agung setelah sempat kalah di Pengadilan Negeri Probolinggo dan Pengadilan Tinggi. 

Setelah putusan itu, hingga saat ini belum ada eksekusi dari pihak Pengadilan Negeri Probolinggo. 

Mila Kumalasari,ketua KSU Mitra Perkasa yang baru meminta agar para nasabah mendukung upaya koperasi untuk mendesak Pengadilan Negeri Probolinggo sesegera mungkin melakukan eksekusi terhadap kantornya. 

Sebab, hanya itulah cara untuk mengembalikan uang nasabah yang jumlahnya mencapai  Rp145 Miliar dari penguasaan Zulkifli Chalik, mantan ketua koperasi yang lama. 

"Saya meminta untuk para nasabah mendukung langkah koperasi. Mendesak dan meminta Pengadilan Negeri agar segera melakukan eksekusi. Agar tahu bahwa uang nasabah selama ini dibawa oleh mantan ketua koperasi yang lama," kata Mila. 

Mila juga menyebut, penahanan terhadap Welly Sukarto merupakan upaya diskriminasi dan kriminalisasi. 

"Diskriminasi karena laporan pak Welly terhadap dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oleh pak ZC. Sementara kriminalisasi karena pak Welly justru ditahan atas kasus yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya," tandasnya. 

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto belum merespon saat mencoba dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Wali Kota Mojokerto, Ning Ita Ajak Warga Kompak Wujudkan Semua Kelurahan Sadar Hukum

Wali Kota Mojokerto, Ning Ita Ajak Warga Kompak Wujudkan Semua Kelurahan Sadar Hukum

Senin, 04 Mei 2026 16:05 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong seluruh kelurahan menjadi Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini disampaikan Wali Kota…

Sinergi Penguatan Ketahanan Pangan, Kampung KB Sukseskan Gerakan Penanaman Cabai

Sinergi Penguatan Ketahanan Pangan, Kampung KB Sukseskan Gerakan Penanaman Cabai

Senin, 04 Mei 2026 16:00 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi melalui program cabenisasi yang kini d…

Jadi Solusi Transportasi Praktis, Tren Penjualan Sepeda Listrik di Probolinggo Naik

Jadi Solusi Transportasi Praktis, Tren Penjualan Sepeda Listrik di Probolinggo Naik

Senin, 04 Mei 2026 15:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Seiring meningkatnya sejumlah komoditas pangan hingga bahan bakar transportasi, turut mempengaruhi pola kebiasaan masyarakat di…

Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Probolinggo Melonjak Hampir 2 Kali Lipat

Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Probolinggo Melonjak Hampir 2 Kali Lipat

Senin, 04 Mei 2026 15:32 WIB

Senin, 04 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga, tak terkecuali komoditas pangan, salah satunya kenaikan harga yang…

Stok Menyusut Akibat PMK, Harga Sapi di Trenggalek Naik hingga Rp2 Jutaan Jelang Idul Adha

Stok Menyusut Akibat PMK, Harga Sapi di Trenggalek Naik hingga Rp2 Jutaan Jelang Idul Adha

Senin, 04 Mei 2026 15:21 WIB

Senin, 04 Mei 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Imbas masalah penyakit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam dua tahun terakhir, populasi ternak warga khususnya sapi mulai…

DPR RI Minta Bulog Perkuat Cadangan Pangan dan Bentuk Hotline Pengaduan Masyarakat

DPR RI Minta Bulog Perkuat Cadangan Pangan dan Bentuk Hotline Pengaduan Masyarakat

Senin, 04 Mei 2026 15:11 WIB

Senin, 04 Mei 2026 15:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono melakukan kunjungan ke gudang modern Distribution Center (DC) Perum Bulog di k…