Cari Keadilan, Mantan Ketua Koperasi Tandatangani Perjanjian Kredit Rp2 M KSU Mitra Perkasa Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Welly Sukarto 63 tahun warga Probolinggo menuntut diskriminasi hukum atas yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat yang diagunkan dalam perjanjian kredit yang dilaporkan ketua koperasi Teja Kencana Lumajang, Yerry Santoso. 

Kuasa hukum Welly Sukarto, H. Abdul Malik S.H., M.H., menyebut jika kliennya merupakan korban kriminalisasi hukum. Ia tak pernah menyangka bakal jika kliennya jadi tahanan di Mapolda Jawa Timur. 

Menurut Abdul Malik, Welly tidak pernah menandatangani perjanjian kredit sama sekali, bahkan tidak pernah menerima uang sebesar Rp2 Miliar dari pihak koperasi yang diketuai Yerry. 

"Tanda tangan yang ada di perjanjian kredit itu sudah pasti palsu, karena klien saya tidak pernah tanda tangan. Ada saksinya. Namun saat dilaporkan, tanda tangan tersebut dinyatakan asli," kata Malik, Rabu (22/12). 

Lebih lanjut, kasus hukum yang membelit Welly bermula saat ia menjabat sebagai ketua koperasi KSU Mitra Perkasa Probolinggo. 

Welly saat itu melaporkan ketua KSU Mitra Perkasa Probolinggo sebelumnya, Zulkifli Chalik atas dugaan penggelapan dana nasabah sebanyak Rp147 Miliar. Laporan tersebut dilakukan di Polres Probolinggo Kota pada 2018, namun hingga saat ini kasus tersebut jalan di tempat. 

"Awalnya, klien saya melaporkan Zulkifli Chalik, ketua koperasi sebelumnya. Karena mengundurkan diri secara sepihak dan diduga menggelapkan dana nasabah sebesar  Rp147 Miliar totalnya. Namun sampai saat ini kasusnya jalan di tempat. Malah klien saya dilaporkan atas pemalsuan dokumen sertifikat. Tanda tangan klien saya dipalsukan namun malah dinyatakan asli oleh labfor," sambung ketua Kongres Advokat Indonesia Jatim itu. 

Kepengurusan Welly di KSU Mitra Perkasa akhirnya dipailitkan melalui keputusan Mahkamah Agung setelah sempat kalah di Pengadilan Negeri Probolinggo dan Pengadilan Tinggi. 

Setelah putusan itu, hingga saat ini belum ada eksekusi dari pihak Pengadilan Negeri Probolinggo. 

Mila Kumalasari,ketua KSU Mitra Perkasa yang baru meminta agar para nasabah mendukung upaya koperasi untuk mendesak Pengadilan Negeri Probolinggo sesegera mungkin melakukan eksekusi terhadap kantornya. 

Sebab, hanya itulah cara untuk mengembalikan uang nasabah yang jumlahnya mencapai  Rp145 Miliar dari penguasaan Zulkifli Chalik, mantan ketua koperasi yang lama. 

"Saya meminta untuk para nasabah mendukung langkah koperasi. Mendesak dan meminta Pengadilan Negeri agar segera melakukan eksekusi. Agar tahu bahwa uang nasabah selama ini dibawa oleh mantan ketua koperasi yang lama," kata Mila. 

Mila juga menyebut, penahanan terhadap Welly Sukarto merupakan upaya diskriminasi dan kriminalisasi. 

"Diskriminasi karena laporan pak Welly terhadap dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oleh pak ZC. Sementara kriminalisasi karena pak Welly justru ditahan atas kasus yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya," tandasnya. 

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto belum merespon saat mencoba dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Viral BBM Disebut Langka: Warga Dihimbau Tak Panik, Bupati Jember Pastikan Stok Aman

Viral BBM Disebut Langka: Warga Dihimbau Tak Panik, Bupati Jember Pastikan Stok Aman

Jumat, 06 Mar 2026 11:04 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti viralnya stok bahan bakar minyak (BBM) yang disebut mulai langka akibat perang antara Iran dengan Amerika Serikat,…

Material Batu Besar Menutup Jalur Trenggalek-Ponorogo Mulai Dibersihkan Petugas Gabungan

Material Batu Besar Menutup Jalur Trenggalek-Ponorogo Mulai Dibersihkan Petugas Gabungan

Jumat, 06 Mar 2026 10:57 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti insiden material longsor berupa batu besar yang menutup sebagian badan jalan di jalur nasional…

Jelang Lebaran 2026, Pemkot Madiun Gencarkan GPM Jaga Stabilkan Harga Pangan

Jelang Lebaran 2026, Pemkot Madiun Gencarkan GPM Jaga Stabilkan Harga Pangan

Jumat, 06 Mar 2026 10:50 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya menjaga kestabilan harga pangan selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun,…

Dukung Arus Mudik dan Balik Lebaran, Bupati Situbondo Minta Pelabuhan Panarukan Dioperasikan

Dukung Arus Mudik dan Balik Lebaran, Bupati Situbondo Minta Pelabuhan Panarukan Dioperasikan

Jumat, 06 Mar 2026 10:45 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu…

Jelang Lebaran, Pemkot Malang Tambahkan Tiga Bus Mudik Gratis 2026

Jelang Lebaran, Pemkot Malang Tambahkan Tiga Bus Mudik Gratis 2026

Jumat, 06 Mar 2026 10:37 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur (Jatim) kini telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk…

Targetkan LTT di 2026, Pemkab Lamongan Percepat Tanam Padi Pada MT2

Targetkan LTT di 2026, Pemkab Lamongan Percepat Tanam Padi Pada MT2

Jumat, 06 Mar 2026 10:30 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mencapai target Luas Tambah Tanam (LTT) sebesar 233 ribu hektare yang ditetapkan pemerintah pusat pada tahun 2026,…