Cari Keadilan, Mantan Ketua Koperasi Tandatangani Perjanjian Kredit Rp2 M KSU Mitra Perkasa Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Welly Sukarto 63 tahun warga Probolinggo menuntut diskriminasi hukum atas yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat yang diagunkan dalam perjanjian kredit yang dilaporkan ketua koperasi Teja Kencana Lumajang, Yerry Santoso. 

Kuasa hukum Welly Sukarto, H. Abdul Malik S.H., M.H., menyebut jika kliennya merupakan korban kriminalisasi hukum. Ia tak pernah menyangka bakal jika kliennya jadi tahanan di Mapolda Jawa Timur. 

Menurut Abdul Malik, Welly tidak pernah menandatangani perjanjian kredit sama sekali, bahkan tidak pernah menerima uang sebesar Rp2 Miliar dari pihak koperasi yang diketuai Yerry. 

"Tanda tangan yang ada di perjanjian kredit itu sudah pasti palsu, karena klien saya tidak pernah tanda tangan. Ada saksinya. Namun saat dilaporkan, tanda tangan tersebut dinyatakan asli," kata Malik, Rabu (22/12). 

Lebih lanjut, kasus hukum yang membelit Welly bermula saat ia menjabat sebagai ketua koperasi KSU Mitra Perkasa Probolinggo. 

Welly saat itu melaporkan ketua KSU Mitra Perkasa Probolinggo sebelumnya, Zulkifli Chalik atas dugaan penggelapan dana nasabah sebanyak Rp147 Miliar. Laporan tersebut dilakukan di Polres Probolinggo Kota pada 2018, namun hingga saat ini kasus tersebut jalan di tempat. 

"Awalnya, klien saya melaporkan Zulkifli Chalik, ketua koperasi sebelumnya. Karena mengundurkan diri secara sepihak dan diduga menggelapkan dana nasabah sebesar  Rp147 Miliar totalnya. Namun sampai saat ini kasusnya jalan di tempat. Malah klien saya dilaporkan atas pemalsuan dokumen sertifikat. Tanda tangan klien saya dipalsukan namun malah dinyatakan asli oleh labfor," sambung ketua Kongres Advokat Indonesia Jatim itu. 

Kepengurusan Welly di KSU Mitra Perkasa akhirnya dipailitkan melalui keputusan Mahkamah Agung setelah sempat kalah di Pengadilan Negeri Probolinggo dan Pengadilan Tinggi. 

Setelah putusan itu, hingga saat ini belum ada eksekusi dari pihak Pengadilan Negeri Probolinggo. 

Mila Kumalasari,ketua KSU Mitra Perkasa yang baru meminta agar para nasabah mendukung upaya koperasi untuk mendesak Pengadilan Negeri Probolinggo sesegera mungkin melakukan eksekusi terhadap kantornya. 

Sebab, hanya itulah cara untuk mengembalikan uang nasabah yang jumlahnya mencapai  Rp145 Miliar dari penguasaan Zulkifli Chalik, mantan ketua koperasi yang lama. 

"Saya meminta untuk para nasabah mendukung langkah koperasi. Mendesak dan meminta Pengadilan Negeri agar segera melakukan eksekusi. Agar tahu bahwa uang nasabah selama ini dibawa oleh mantan ketua koperasi yang lama," kata Mila. 

Mila juga menyebut, penahanan terhadap Welly Sukarto merupakan upaya diskriminasi dan kriminalisasi. 

"Diskriminasi karena laporan pak Welly terhadap dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oleh pak ZC. Sementara kriminalisasi karena pak Welly justru ditahan atas kasus yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya," tandasnya. 

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto belum merespon saat mencoba dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…