Polrestabes Surabaya Siagakan 2400 Personil untuk Pengamanan Malam Tahun Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya saat menggelar doorstop di halaman depan Mapolrestabes. SP/Bayu
Kapolrestabes Surabaya saat menggelar doorstop di halaman depan Mapolrestabes. SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menegaskan kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan pada malam pergantian Tahun Baru 2022.

Polrestabes Surabaya Kompol Yusep Gunawan  menjelaskan, semua aktivitas kegiatan closing pada pukul 21.00 WIB. Untuk malam tahun baru, semua pengusaha hotel, restoran tidak boleh mengadakan atau melaksanakan kegiatan acara, dan tidak boleh arak-arakan pawai kendaraan motor, serta RHU tutup tanggal 31 Desember 2021.

"Semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru berhenti pada pukul 21.00 WIB. Minimarket, mal, bioskop, restoran, termasuk SPBU tutup pukul 21.00 WIB jelas Kompol Yusep, Selasa (28/12/2021).

Kapolrestabes Surabaya juga menginfokan akan diadakan pembatasan mobilisasi masuk kota Surabaya baik dari Sidoarjo, Gresik, Madura  maupun titik-titik kecil.

Kepada masyarakat dimohon untuk memahami dan menyesuaikan waktu untuk membatasi kegiatan di malam Tahun Baru di kota Surabaya ini guna menjaga penularan covid - 19 dan kriminalitas.

Kompol Yusep juga menambahkan, ada 2400 personil  yang akan dilibatkan untuk penjagaan dan pengamanan ini baik itu dari Samapta Polda, Brimob, serta TNI, Dishub, Linmas  dan Satpol PP untuk penjagaan ataupun patroli skala besar.

Untuk konvoi kendaraan sendiri yang akan memasuki kota, akan diputarbalikan lalu dialihkan untuk menjaga dan mengantisipasi biar tidak ada transmisi ataupun kerumunan masyarakat. Yu

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota dengan tegas melarang penggunaan, edar dan jual petasan,  terlebih menjelang hari raya lebaran. Apabila melanggar …

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, K…

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dunia modifikasi otomotif memang salah satu hobi yang banyak diincar kolektor untuk mengekspresikan selera, gaya hidup, dan…

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Xpeng dipastikan akan meluncurkan MPV premiumnya yaitu X9 untuk versi kendaraan listrik baterai atau BEV pada 2…

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …