Malam Tahun Baru, Semua Aktivitas Close Jam 9 Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (tengah), saat diwawancat halaman depan Mapolrestabes, Rabu (29/12/2021). SP/Bayu
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (tengah), saat diwawancat halaman depan Mapolrestabes, Rabu (29/12/2021). SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menegaskan kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan pada malam pergantian Tahun Baru 2022.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menjelaskan, semua aktivitas kegiatan closing pada pukul 21.00 WIB. Untuk malam tahun baru, semua pengusaha hotel, restoran tidak boleh mengadakan atau melaksanakan kegiatan acara, dan tidak boleh arak-arakan pawai kendaraan motor, serta RHU tutup tanggal 31 Desember 2021.

"Semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru berhenti pada pukul 21.00 WIB. Minimarket, mal, bioskop, restoran, termasuk SPBU tutup pukul 21.00 WIB jelas Kompol Yusep, Rabu (29/12/2021).

Yusep juga menginfokan akan diadakan pembatasan mobilisasi masuk Kota Surabaya baik dari Sidoarjo, Gresik, Madura  maupun titik-titik kecil.

"Kepada masyarakat dihimbau untuk memahami dan menyesuaikan waktu untuk membatasi kegiatan di malam Tahun Baru di kota Surabaya ini guna menjaga penularan Covid - 19 dan Kriminalitas,"tegasnya.

Ia juga menambahkan, ada 2400 personil  yang akan dilibatkan untuk penjagaan dan pengamanan ini baik itu dari Samapta Polda, Brimob, serta TNI, Dishub, Linmas  dan Satpol PP untuk penjagaan ataupun patroli sekala besar.

"Untuk konvoi kendaraan sendiri yang akan memasuki Kota, akan di putar balikan lalu di alihkan untuk menjaga dan mengantisipasi biar tidak ada transmisi ataupun kerumunan masyarakat,"ucapnya.

Senada, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP juga melarang perayaan di tempat umum saat malam pergantian tahun, baik di restoran, kafe, rumah makan atau tempat fasilitas lainnya.

“Termasuk juga Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya juga wajib tutup pada tanggal 24 dan 31 Desember 2021. Kepada warga Surabaya juga diimbau agar merayakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing. “Tidak ada pawai, tidak ada perayaan at venue,” jelas Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Surabaya,Selasa (28/12/2021).

Di samping itu, kata Eddy, saat malam pergantian tahun, pemkot bersama jajaran kepolisian juga bakal melakukan filterisasi kendaraan di titik-titik perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya. Filterisasi kendaraan dilakukan mulai dari Bundaran Waru (CITO), Jalan MERR, Pondok Candra, Osowilangun, Jembatan Suramadu, Benowo, Lakarsantri, hingga Karangpilang.

“Mulai sekitar pukul 17.00 Wib, sudah dilakukan filterisasi, tapi bukan ditutup. Sehingga orang dari luar kota yang mau kerja shift malam di Surabaya tetap boleh masuk. Tetapi kalau orang itu tujuannya ingin cari hiburan ke Surabaya, kita pulangkan,” tegas Eddy

Di sisi lain, Eddy juga memastikan, untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun, beberapa kawasan di Surabaya juga bakal diterapkan physical distancing mulai pukul 21.00 – 06.00 WIB yaitu di Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Mayjend Sungkono, dan Jalan Kertajaya

“Kita juga melakukan patroli bersama kepolisian. Nanti saat malam pergantian tahun, mulai pukul 21.00 WIB ada beberapa titik di Surabaya yang kita lakukan physical distancing,” pungkas dia. yu

Berita Terbaru

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…