Malam Tahun Baru, Semua Aktivitas Close Jam 9 Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (tengah), saat diwawancat halaman depan Mapolrestabes, Rabu (29/12/2021). SP/Bayu
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (tengah), saat diwawancat halaman depan Mapolrestabes, Rabu (29/12/2021). SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menegaskan kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan pada malam pergantian Tahun Baru 2022.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menjelaskan, semua aktivitas kegiatan closing pada pukul 21.00 WIB. Untuk malam tahun baru, semua pengusaha hotel, restoran tidak boleh mengadakan atau melaksanakan kegiatan acara, dan tidak boleh arak-arakan pawai kendaraan motor, serta RHU tutup tanggal 31 Desember 2021.

"Semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru berhenti pada pukul 21.00 WIB. Minimarket, mal, bioskop, restoran, termasuk SPBU tutup pukul 21.00 WIB jelas Kompol Yusep, Rabu (29/12/2021).

Yusep juga menginfokan akan diadakan pembatasan mobilisasi masuk Kota Surabaya baik dari Sidoarjo, Gresik, Madura  maupun titik-titik kecil.

"Kepada masyarakat dihimbau untuk memahami dan menyesuaikan waktu untuk membatasi kegiatan di malam Tahun Baru di kota Surabaya ini guna menjaga penularan Covid - 19 dan Kriminalitas,"tegasnya.

Ia juga menambahkan, ada 2400 personil  yang akan dilibatkan untuk penjagaan dan pengamanan ini baik itu dari Samapta Polda, Brimob, serta TNI, Dishub, Linmas  dan Satpol PP untuk penjagaan ataupun patroli sekala besar.

"Untuk konvoi kendaraan sendiri yang akan memasuki Kota, akan di putar balikan lalu di alihkan untuk menjaga dan mengantisipasi biar tidak ada transmisi ataupun kerumunan masyarakat,"ucapnya.

Senada, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP juga melarang perayaan di tempat umum saat malam pergantian tahun, baik di restoran, kafe, rumah makan atau tempat fasilitas lainnya.

“Termasuk juga Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya juga wajib tutup pada tanggal 24 dan 31 Desember 2021. Kepada warga Surabaya juga diimbau agar merayakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing. “Tidak ada pawai, tidak ada perayaan at venue,” jelas Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Surabaya,Selasa (28/12/2021).

Di samping itu, kata Eddy, saat malam pergantian tahun, pemkot bersama jajaran kepolisian juga bakal melakukan filterisasi kendaraan di titik-titik perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya. Filterisasi kendaraan dilakukan mulai dari Bundaran Waru (CITO), Jalan MERR, Pondok Candra, Osowilangun, Jembatan Suramadu, Benowo, Lakarsantri, hingga Karangpilang.

“Mulai sekitar pukul 17.00 Wib, sudah dilakukan filterisasi, tapi bukan ditutup. Sehingga orang dari luar kota yang mau kerja shift malam di Surabaya tetap boleh masuk. Tetapi kalau orang itu tujuannya ingin cari hiburan ke Surabaya, kita pulangkan,” tegas Eddy

Di sisi lain, Eddy juga memastikan, untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun, beberapa kawasan di Surabaya juga bakal diterapkan physical distancing mulai pukul 21.00 – 06.00 WIB yaitu di Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Mayjend Sungkono, dan Jalan Kertajaya

“Kita juga melakukan patroli bersama kepolisian. Nanti saat malam pergantian tahun, mulai pukul 21.00 WIB ada beberapa titik di Surabaya yang kita lakukan physical distancing,” pungkas dia. yu

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota dengan tegas melarang penggunaan, edar dan jual petasan,  terlebih menjelang hari raya lebaran. Apabila melanggar …

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, K…

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dunia modifikasi otomotif memang salah satu hobi yang banyak diincar kolektor untuk mengekspresikan selera, gaya hidup, dan…

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Xpeng dipastikan akan meluncurkan MPV premiumnya yaitu X9 untuk versi kendaraan listrik baterai atau BEV pada 2…

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …