Jelang Tutup Tahun, Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat rilis akhir tahun 2021 di halaman Mapolresta Mojokerto. SP/Dwi AS
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat rilis akhir tahun 2021 di halaman Mapolresta Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan jelang akhir tahun 2021.

Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofiq Ripto Himawan mengatakan pihaknya berhasil menangkap pembobol minimarket di Jalan Raya Gedeg, Dusun Bandung, Desa/kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

"Kita amankan dua orang pelaku, LT (31) dan DM (27), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Satu pelaku lain berinisial P masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," terangnya saat jumpa pers di halaman Mapolresta Mojokerto, Kamis (30/12) siang.

Ripto menyebut, kasus pembobolan ini terjadi pada 31 Agustus 2021 sekitar pukul 01.54 WIB. Pelaku membobol lewat plafon dengan cara menjebolnya dengan obeng.

"Target mereka adalah mengambil uang dalam ATM dengan cara mengelas. Namun belum tuntas membongkar mesin, tiba-tiba alarm minimarket berbunyi. Seketika itu juga mereka kabur sambil mengambil rokok," ujarnya.

Masih kata Ripto, setelah mendatangi TKP, interogasi para saksi, melihat CCTV serta mengambil sidik jari para pelaku, Unit Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelakunya tanggal 24 Desember kemarin.

"Pelaku DM kita tangkap di Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. DM berperan sebagai pengelas mesin ATM dan melakukannya bersama TL,” ujarnya.

Kedua pelaku, lanjut Ripto, dibawa ke Polresta Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut. Satu orang pelaku berinisial P hingga kini masih DPO. 

"Kita akan kejar sampai dapat. Saya menghimbau silahkan kooperatif, kalau mau menyerahkan diri jauh lebih bagus,” tegas Rofiq.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kotak penyimpanan uang dalam mesin ATM BCA, 1 karung warna hijau garis merah dan biru, 1 tabung las, LPG 3 kilo warna hijau, 1 selang warna hijau dan biru panjang kurang lebih 3 meter beserta alat las dan regulator, 1 buah pilok warna putih, 2 lempengan penutup mesin ATM BCA besar dan kecil, obeng warna merah, dan sisa air mineral merk ades.

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…