Perkara Sabu, Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Tangkap 3 Pelaku Sekaligus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil diamankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI, Lumajang- Satresnarkoba Polres Lumajang kembali berhasil menghentikan ulah 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Perbuatan tak patut itu dilakukan S (23), PS (35) dan SU (42), kini mereka harus mendekam dibalik jeruji besi karena tersandung kasus narkoba.

Sedangkan penangkapan PS dan SU itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak Polres Lumajang yang sebelumnya telah berhasil menangkap pelaku S di Jalan Raya Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang pada Senin, 10 Januari 2022.

Kasat Resnarkoba, AKP Ernowo menjelaskan penangkapan itu bermula ketika aparat berhasil mengamankan pelaku S yang terbukti menyimpan satu paket sabu di dalam sebuah bungkus rokok.

“Barang bukti yang kita amankan dari pelaku S ini, sabu-sabu seberat 0,46 gram,” kata Kasat Resnarkoba. Selasa, 11 Januari 2022 sore.

Atas penangkapan tersangka S itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus. Alhasil, aparat berhasil meringkus 2 tersangka lainnya yang diduga sebagai pembeli barang haram tersebut. Kedua tersangka itu, adalah PS dan SU, mereka diringkus petugas Satresnarkoba saat berada di samping rumah PS di Ds. Tempeh Kidul, Kec. Tempeh. Kab. Lumajang.

Masing-masing tersangka, merupakan warga Kecamatan Tempeh dan Klakah, Kabupaten Lumajang. Dari hasil penggerebekan, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari PS.

“Kami berhasil mengamankan alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol minuman yang terangkai dengan sedotan dan pivet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal warna putih diduga sabu,” beber AKP Ernowo. Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Bahkan, ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun kini menanti para tersangka. Kembali AKP Ernowo berharap, agar Lumajang semakin kondusif maka perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk menjauh dan menolak narkoba. Pihaknya tak akan berhenti berupaya memberangus peredaran narkoba ini.

“Kami, Polres Lumajang bersama instansi terkait seperti BNN, tentunya tetap berupaya maksimal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi tentang bahaya narkoba sering kami gelar, kemarin, kami bersama Satlantas Polres Lumajang juga baru saja memberikan sosialisasi yang menyasar para pelajar di sekolah-sekolah, ini bentuk upaya dan pelayanan kami disamping tindak represif yang kami lakukan, sekali lagi, katakan tidak pada narkoba,”pungkas AKP Ernowo.halim

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…