Ketua DPRD Gresik Minta Dinsos Segera Tangani Penyimpangan Dana BPNT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Much Abdul Qodir. SP/Grs
Much Abdul Qodir. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir akan segera memanggil Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik dr Ummi Khoiroh terkait kembali munculnya dugaan penyimpangan bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada masyarakat miskin.

"Saya sudah meminta ketua Komisi IV Dewan untuk memanggil kadinsos dan Ketua Tim Koordinasi BPNT Kabupaten guna kita mintai klarifikasinya," ujar Qodir saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (19/1).

Qodir menyatakan sangat prihatin dengan kembali ramainya pemberitaan seputar dugaan penyimpangan dana BPNT. Kondisi ini disayangkan oleh Qodir, karena semestinya tidak perlu terjadi jika pengawasan yang dilakukan pihak dinas sosial berjalan efektif.

"Dinas sosial tidak bisa menyatakan tidak tahu menahu soal dugaan temuan penyimpangan dana BPNT di lapangan. Karena persoalan ini sudah dimuat dan viral di berbagai media termasuk di grup-grup media sosial," tukas Qodir menanggapi pernyataan Kadinsos Gresik yang mengatakan belum mengetahui adanya dugaan penyimpangan penyaluran BPNT di sebuah desa di wilayah Kecamatan Cerme.

Akibat kerap ditemukannya penyimpangan pembagian BPNT, menurut politisi senior PKB itu, kini sudah saatnya Dinas Sosial Gresik melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh agar bantuan sosial kepada masyarakat miskin ini sesuai pedoman umum dari kemensos.

"Kalau saya mengusulkan perlu membongkar total mekanisme pendistribusian bantuan agar tepat yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM). Bila perlu pihak dinas sosial mengeluarkan peraturan sendiri sebagai pedoman para koordinator di lapangan. Dalam peraturan dinas ini diatur sedetail mungkin apa dan berapa harga satuan yang bisa dibeli KPM," ungkap Qodir.

Pembenahan total diperlukan, lanjutnya, karena selama ini penerima manfaat sudah banyak dirugikan. Nilai kebutuhan beras dan makanan tambahan lain yang diterima KPM tidak sebanding dengan dana BPNT yang disalurkan pemerintah pusat senilai Rp 200.000 per KPM.

"Dari hasil pengamatan di lapangan di beberapa desa di wilayah Gresik Selatan, saya menemukan penyusutan yang cukup besar angkanya. Setiap KPM saya perkirakan hanya menerima sekitar Rp 175 ribu," ungkapnya.

Oleh karena itu, Dinas Sosial Gresik sudah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjawab banyak keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media mainstream maupun media sosial. 

"Dinsos sudah seharusnya segera merespons dugaan penyimpangan dana BPNT ini dengan menurunkan tim ke lokasi desa yang dilaporkan," harap Ketua DPRD Abdul Qodir, mengakhiri perbincangan.

Seperti sudah ramai diberitakan di berbagai media kemarin tentang viralnya beras BPNT yang tak layak di makan manusia. Seorang netizen bernama Mas Memet dalam akun Facebook-nya menulis bila beras yang diterima KPM hanya layak untuk makanan hewan ternak seperti ayam dan bebek.

Pemberitaan tersebut kemudian mendapat respons berbagai kalangan sehingga menjadi bahan pembicaraan di grup-grup laman media sosial di Gresik.

Kendati begitu, Kadinsos Gresik dr Ummi Khoiroh dengan enteng menjawab bahwa pihaknya belum tahu menahu soal adanya dugaan penyimpangan dana BPNT yang sudah viral tersebut.

Begitu pula aparat penegak hukum, baik Polres Gresik maupun Kejaksaan Negeri Gresik belum memberi sinyal akan turun menyelidiki keluhan masyarakat bawah tersebut. Grs

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…