Ketua DPRD Gresik Minta Dinsos Segera Tangani Penyimpangan Dana BPNT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Much Abdul Qodir. SP/Grs
Much Abdul Qodir. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir akan segera memanggil Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik dr Ummi Khoiroh terkait kembali munculnya dugaan penyimpangan bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada masyarakat miskin.

"Saya sudah meminta ketua Komisi IV Dewan untuk memanggil kadinsos dan Ketua Tim Koordinasi BPNT Kabupaten guna kita mintai klarifikasinya," ujar Qodir saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (19/1).

Qodir menyatakan sangat prihatin dengan kembali ramainya pemberitaan seputar dugaan penyimpangan dana BPNT. Kondisi ini disayangkan oleh Qodir, karena semestinya tidak perlu terjadi jika pengawasan yang dilakukan pihak dinas sosial berjalan efektif.

"Dinas sosial tidak bisa menyatakan tidak tahu menahu soal dugaan temuan penyimpangan dana BPNT di lapangan. Karena persoalan ini sudah dimuat dan viral di berbagai media termasuk di grup-grup media sosial," tukas Qodir menanggapi pernyataan Kadinsos Gresik yang mengatakan belum mengetahui adanya dugaan penyimpangan penyaluran BPNT di sebuah desa di wilayah Kecamatan Cerme.

Akibat kerap ditemukannya penyimpangan pembagian BPNT, menurut politisi senior PKB itu, kini sudah saatnya Dinas Sosial Gresik melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh agar bantuan sosial kepada masyarakat miskin ini sesuai pedoman umum dari kemensos.

"Kalau saya mengusulkan perlu membongkar total mekanisme pendistribusian bantuan agar tepat yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM). Bila perlu pihak dinas sosial mengeluarkan peraturan sendiri sebagai pedoman para koordinator di lapangan. Dalam peraturan dinas ini diatur sedetail mungkin apa dan berapa harga satuan yang bisa dibeli KPM," ungkap Qodir.

Pembenahan total diperlukan, lanjutnya, karena selama ini penerima manfaat sudah banyak dirugikan. Nilai kebutuhan beras dan makanan tambahan lain yang diterima KPM tidak sebanding dengan dana BPNT yang disalurkan pemerintah pusat senilai Rp 200.000 per KPM.

"Dari hasil pengamatan di lapangan di beberapa desa di wilayah Gresik Selatan, saya menemukan penyusutan yang cukup besar angkanya. Setiap KPM saya perkirakan hanya menerima sekitar Rp 175 ribu," ungkapnya.

Oleh karena itu, Dinas Sosial Gresik sudah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjawab banyak keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media mainstream maupun media sosial. 

"Dinsos sudah seharusnya segera merespons dugaan penyimpangan dana BPNT ini dengan menurunkan tim ke lokasi desa yang dilaporkan," harap Ketua DPRD Abdul Qodir, mengakhiri perbincangan.

Seperti sudah ramai diberitakan di berbagai media kemarin tentang viralnya beras BPNT yang tak layak di makan manusia. Seorang netizen bernama Mas Memet dalam akun Facebook-nya menulis bila beras yang diterima KPM hanya layak untuk makanan hewan ternak seperti ayam dan bebek.

Pemberitaan tersebut kemudian mendapat respons berbagai kalangan sehingga menjadi bahan pembicaraan di grup-grup laman media sosial di Gresik.

Kendati begitu, Kadinsos Gresik dr Ummi Khoiroh dengan enteng menjawab bahwa pihaknya belum tahu menahu soal adanya dugaan penyimpangan dana BPNT yang sudah viral tersebut.

Begitu pula aparat penegak hukum, baik Polres Gresik maupun Kejaksaan Negeri Gresik belum memberi sinyal akan turun menyelidiki keluhan masyarakat bawah tersebut. Grs

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…