China Sudah Berani Terbangkan Pesawat ke Indonesia Tanpa Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 2 kru pesawat kargo asal Cina karena diduga melanggar keimigrasian.
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 2 kru pesawat kargo asal Cina karena diduga melanggar keimigrasian.

i

Pilot dan Co-pilot Tak Bervisa, Kini Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Dua penerbang pesawat China, diamankan petugas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Pilot dan co pilot ini ditemukan menerbangkan pesawat cargo berisi sebuah pesawat tanpa visa. Diduga penerbangan ilegal.

Kini dua penerbang ini diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto seperti dikutip BantenHits.com dari tempo.co mengatakan, keduanya tidak memberitahukan kedatangan mereka ke Indonesia.

Pilot dan co-pilot yang diamankan, merupakan kru alat angkut CP Airlines dengan nomor penerbangan CYZ251, yakni penerbangan non regular pengangkut barang atau cargo. Mereka diduga melanggar keimigrasian.

“Pengamanan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, khususnya pasal 4,” ujar Romi seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (22 /1/ 2022).

Penerbangan pesawat cargo ini terjadi Kamis, 20 Januari 2022.

 

 

 

Tak Beritahu Indonesia

“Mereka tidak memberitahukan kedatangan mereka ke Indonesia dan mereka juga rencananya kembali sebagai penumpang biasa, dan mereka tidak memiliki visa,” sambungnya.

Saat ini, kata Romi, pilot dan kopilot pesawat kargo tersebut masih dalam proses tindak lanjut.

Penerbangan CP Airlines CYZ251 sejatinya membawa pesawat yang dibeli oleh salah satu maskapai di Indonesia dan selaku penanggungjawab PT. URI.

Sampai semalam, tak dijelaskan siapa maskapai yang memesan pesawat tersebut.

Menurut Romi, jika pelanggaran tersebut terbukti, PT. URI selaku penanggung jawab alat angkut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan terkait keimigrasian yang berlaku.

 

 

 

Pelanggaran Permenkumham

PT. URI selaku penanggung jawab alat angkut saat ini tengah dalam proses pendalaman dan tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran Permenkumham nomor 44 Tahun 2015, Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan b yang menjelaskan bahwa penanggung jawab alat angkut harus memberitahukan kedatangannya ke pihak imigrasi 48 jam sebelum kedatangan untuk pesawat non reguler, dan juga harus menyerahkan daftar penumpang dan awak alat angkut untuk diserahkan kepada pejabat imigrasi.

“Jika memang ditemukan pelanggaran, maka terhadap awak alat angkut tersebut akan dilakukan proses selanjutnya, dan sebagaimana tertera pada Permenkumham No. 44 Tahun 2015, pasal 115, awak alat angkut yang merupakan orang asing tersebut sedang dalam proses tindak lanjut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta,” tambah Romi. n tm, jk, er

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…