China Sudah Berani Terbangkan Pesawat ke Indonesia Tanpa Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 2 kru pesawat kargo asal Cina karena diduga melanggar keimigrasian.
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 2 kru pesawat kargo asal Cina karena diduga melanggar keimigrasian.

i

Pilot dan Co-pilot Tak Bervisa, Kini Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Dua penerbang pesawat China, diamankan petugas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Pilot dan co pilot ini ditemukan menerbangkan pesawat cargo berisi sebuah pesawat tanpa visa. Diduga penerbangan ilegal.

Kini dua penerbang ini diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto seperti dikutip BantenHits.com dari tempo.co mengatakan, keduanya tidak memberitahukan kedatangan mereka ke Indonesia.

Pilot dan co-pilot yang diamankan, merupakan kru alat angkut CP Airlines dengan nomor penerbangan CYZ251, yakni penerbangan non regular pengangkut barang atau cargo. Mereka diduga melanggar keimigrasian.

“Pengamanan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, khususnya pasal 4,” ujar Romi seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (22 /1/ 2022).

Penerbangan pesawat cargo ini terjadi Kamis, 20 Januari 2022.

 

 

 

Tak Beritahu Indonesia

“Mereka tidak memberitahukan kedatangan mereka ke Indonesia dan mereka juga rencananya kembali sebagai penumpang biasa, dan mereka tidak memiliki visa,” sambungnya.

Saat ini, kata Romi, pilot dan kopilot pesawat kargo tersebut masih dalam proses tindak lanjut.

Penerbangan CP Airlines CYZ251 sejatinya membawa pesawat yang dibeli oleh salah satu maskapai di Indonesia dan selaku penanggungjawab PT. URI.

Sampai semalam, tak dijelaskan siapa maskapai yang memesan pesawat tersebut.

Menurut Romi, jika pelanggaran tersebut terbukti, PT. URI selaku penanggung jawab alat angkut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan terkait keimigrasian yang berlaku.

 

 

 

Pelanggaran Permenkumham

PT. URI selaku penanggung jawab alat angkut saat ini tengah dalam proses pendalaman dan tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran Permenkumham nomor 44 Tahun 2015, Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan b yang menjelaskan bahwa penanggung jawab alat angkut harus memberitahukan kedatangannya ke pihak imigrasi 48 jam sebelum kedatangan untuk pesawat non reguler, dan juga harus menyerahkan daftar penumpang dan awak alat angkut untuk diserahkan kepada pejabat imigrasi.

“Jika memang ditemukan pelanggaran, maka terhadap awak alat angkut tersebut akan dilakukan proses selanjutnya, dan sebagaimana tertera pada Permenkumham No. 44 Tahun 2015, pasal 115, awak alat angkut yang merupakan orang asing tersebut sedang dalam proses tindak lanjut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta,” tambah Romi. n tm, jk, er

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…