Lora dan Gus, Bahas Penghapusan PT 20 persen, bersama La Nyalla

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
La Nyalla
La Nyalla

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Kini giliran para Lora dan Gus yang tergabung dalam Asparagus, membahas penghapusan PT 20 persen. “Saya berharap penghapusan PT 20 persen semakin meluas. Karena kedaulatan negara ini ada di tangan rakyat,” ujar LaNyalla.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, kedaulatan negara berada di tangan rakyat, bukan partai politik. Ia pun berharap dukungan terhadap penghapusan presidential threshold (PT) 20 persen terus meluas.

“Saya berterima kasih kepada para Lora dan Gus yang tergabung dalam Asparagus, yang telah menggelar diskusi dengan tema penghapusan PT 20 persen. Saya berharap hal seperti ini semakin meluas. Karena kedaulatan negara ini ada di tangan rakyat,” kata LaNyalla saat membuka Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Aspirasi Para Lora dan Gus (Asparagus) bertema ‘Mengapa Presidential Threshold 20 Persen Harus Dihapus?’, Senin (24/1/2022), di Surabaya.

“Setelah Amandemen Konstitusi di tahun 1999 sampai 2000, kekuasaan yang dimiliki partai politik sangat besar. Bahkan menjadikan partai politik, melalui fraksi di DPR RI, satu-satunya penentu wajah dan arah perjalanan bangsa ini,” imbuh LaNyalla.

 

Kewenangan DPD Terbatas

Menurut LaNyalla, setelah Amandemen, kedaulatan rakyat diserahkan melalui pemilihan langsung di dua kutub, yakni di parlemen, kepada partai politik dan perorangan peserta pemilu, yaitu anggota DPD RI. Lalu kepada pasangan presiden dan wakil presiden yang juga dipilih langsung. Sehingga DPR RI, DPD RI dan Presiden menjadi sejajar.

“Ironisnya, kewenangan DPD RI menjadi sangat terbatas kalau dibandingkan dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan di masa lalu. DPD RI tidak punya kewenangan mengusung dan memilih calon presiden di forum MPR. Saat ini, hanya partai politik yang bisa menentukan calon presiden dan wakil presiden yang disodorkan kepada rakyat untuk dipilih,” papar Senator asal Jawa Timur itu.

Hal ini bisa terjadi karena dengan kekuasaannya, partai politik melalui fraksi di DPR membentuk Undang-Undang Pemilu yang mengatur ambang Batas Pencalonan Presiden atau PT. Padahal, jika ditimbang dari sisi manfaat dan mudarat-nya, menurut LaNyalla, PT ini penuh dengan mudarat.

“Ambang batas pencalonan presiden itu membuat polarisasi yang tajam di masyarakat karena minimnya jumlah calon. Buktinya sampai saat ini bangsa ini masih gaduh, sesama anak bangsa masih terpecah dan berselisih,” tuturnya.

 

Partai Kecil Tak Berdaya

Selain itu, ada beberapa persoalan mendasar yang menjadikan PT 20 persen penuh keburukan. Antara lain PT itu tidak sesuai dengan konstitusi. Karena memang tidak ada perintah konstitusi untuk melakukan pembatasan dukungan untuk pencalonan presiden.

“Presidential threshold juga mengerdilkan potensi bangsa. Di mana, kemunculan calon pemimpin digembosi aturan main yang otomatis akhirnya mengurangi pilihan rakyat untuk menemukan pemimpin terbaik,” ujarnya.

Belum lagi jika dilihat dari sisi partai politik sendiri. Dengan adanya presidential threshold, partai politik yang memperoleh kursi kecil di DPR atau di bawah 20 persen, pasti tidak berdaya di hadapan partai politik besar.

“Mereka akhirnya bergabung. Sehingga yang ada adalah kita hanya akan menyaksikan partai-partai besar yang berkoalisi untuk mengusung calon. Dan bila perlu hanya ada dua calon yang head to head. Atau kalau perlu lawan kotak kosong. Seperti di beberapa Pilkada,” jelasnya.

Selanjutnya, PT dimaksudkan untuk memperkuat sistem presidensiil dan demokrasi. Ternyata justru sebaliknya.

“Secara teori dan praktik, malah membuat mekanisme check and balances menjadi lemah. Karena partai politik besar dan gabungan partai politik menjadi pendukung presiden terpilih. Akibatnya, yang terjadi adalah bagi-bagi kekuasaan dan partai politik melalui Fraksi di DPR menjadi legitimator kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Melihat persoalan bangsa yang kompleks itu, LaNyalla hanya mengajak semua pihak untuk menggunakan kerangka berpikir sebagai Negarawan, bukan sebagai politisi. “Negarawan tidak pernah berpikir ‘next election’, tetapi berpikir ‘next generation’,” ujar Nyalla. n alq, dna

Berita Terbaru

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Wirawan disebut sempat dijemput oleh Polda Jatim di kediamannya pada 19 Oktober 2026…

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Erica Natasha Risakotta diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara kecelakaan beruntun yang menewaskan Rachmad P…

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra…

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Airlangga (Unair) mengembangkan format laporan keuangan digital guna memudahkan pengurus BUMDes di D…

Wamendag Tekankan Inovasi untuk Perkuat Daya Saing Fesyen Lokal

Wamendag Tekankan Inovasi untuk Perkuat Daya Saing Fesyen Lokal

Rabu, 28 Okt 2026 01:56 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong penguatan daya saing produk fesyen Indonesia melalui integrasi i…

Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi

Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi

Rabu, 28 Okt 2026 01:54 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara) terus mempererat sinergi antar-BUMN untuk menyokong program Koperasi D…