Prioritaskan Minyak Goreng bagi Pelaku UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Jan 2022 20:49 WIB

Prioritaskan Minyak Goreng bagi Pelaku UMKM

i

Anas Karno saat diwawancarai wartawan. Sp/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Komisi B DPRD Surabaya terus menyoroti kelangkaan minyak goreng yang sudah terjadi beberapa bulang belakang ini. Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, dinas terkait perlu melakukan langkah efektif dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Karena, kata Anas, kebutuhan minyak goreng sangat diperlukan bagi pelaku usaha. "Yang perlu dipikirkan adalah tentang UMKM yang menggunakan minyak goreng," ujar Anas, Rabu (26/1).

Baca Juga: Surabaya Jadi Tuan Rumah Laga Piala AFF U-19

Ia meminta pemerintah kota turut memikirkan bagaimana nasib pelaku UMKM terkait kelangkaan minyak goreng. Menurutnya, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka bisa membawa efek pada usaha pelaku UMKM.

"Pelaku UMKM yang menggunakan minyak goreng bila sudah macet maka perekonomian nanti juga akan macet," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta agar pengadaan minyak goreng juga diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang sedang gencar menjalankan usahanya demi mendongkrak pemulihan ekonomi.

"Jadi Komisi B minta agar UMKM yang menggunakan minyak goreng diprioritaskan agar tetap jalan dan minyak gorengnya juga tepat sasaran," ungkapnya.

 

Operasi Pasar

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menggelar operasi pasar untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Operasi pasar digelar di tiga kelurahan Kecamatan Tandes, sejak Selasa (25/1).

Baca Juga: Pembangunan Box Culvert Sebabkan Macet, Pemkot Surabaya Harap Warga Memahami Manfaat Jangka Panjang

Di titik pertama, Dinkopumdag menyasar Kantor Kelurahan Tandes di Jalan Darmo Indah Blok K No 10 Surabaya. Sedangkan di titik kedua, berada di Balai RW 05, Jalan Balongsari Tama dan ketiga di Kantor Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes.

"Operasi pasar yang digelar hari ini, Pemkot Surabaya menyediakan 85 karton/ 1020 liter minyak goreng di Kantor Kecamatan Tandes, 85 karton/ 1020 liter di Balai RW 05 Jalan Balongsari Tama dan 80 karton/ 960 liter di Kantor Kelurahan Manukan Kulon," kata Kepala Dinkopumdag, Fauzie Mustaqiem Yos.

Pria yang akrab disapa Yos itu menjelaskan, bahwa operasi pasar ini sudah digelar beberapa kali di Kota Pahlawan. Bahkan sebelumnya, digelar di Kecamatan Genteng, Kecamatan Jambangan, Kecamatan Gayungan serta di Pasar Wonokromo, yang dihadiri langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serta Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko RI) Airlangga Hartarto.

"Kita operasi pasar minyak goreng itu sebetulnya sudah lama, sejak minggu lalu sebelum Kemenko RI itu turun di Pasar Wonokromo, saat itu Pak Wali Kota juga hadir," kata Yos.

Bahkan, Wali Kota Eri turun untuk kedua kalinya memantau peredaran minyak goreng di toko ritel modern pada Minggu (23/1) lalu. Pantauan ini dilakukan untuk memastikan harga minyak goreng yang beredar di Kota Surabaya tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14.000 per liter.

Baca Juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

Di samping melakukan pemantauan stok dan harga minyak goreng di pasaran, Pemkot Surabaya melalui Dinkopumdag juga kembali menggelar operasi pasar hingga 28 Januari 2022 mendatang.

"Totalnya, hingga sekarang operasi pasar sudah digelar di 10 kecamatan lebih. Kalau sampai tanggal 28 Januari ternyata masih ada (kenaikan harga), kita gerakkan lagi," jelas Yos.

Seperti yang dijelaskan oleh Yos sebelumnya, operasi pasar di kecamatan se-Kota Surabaya ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat mendapat minyak goreng. Karena, saat ini minyak goreng di beberapa pasar dan toko ritel mulai kehabisan stok.

Untuk mendapatkan minyak goreng pada saat operasi pasar, masyarakat dimohon agar membawa fotokopi KTP yang ditunjukkan kepada petugas kecamatan dan kelurahan. Setelah itu, per orang hanya diperbolehkan membeli minyak goreng maksimal 2 liter, dengan harga per liternya Rp 14.000. alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU