Permudah Pengurusan Paspor dan Keamanan Keimigrasian, Kemenkumham Luncurkan M-Paspor dan E-Cekal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas satker imigrasi saat mensosialisasikan aplikasi m-paspor dan e-cekal/ foto: Humas Kemenkumham Jatim.SP/SAMMY MANTOLAS
Petugas satker imigrasi saat mensosialisasikan aplikasi m-paspor dan e-cekal/ foto: Humas Kemenkumham Jatim.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Langkah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam meningkatkan layanan dan keamanan khususnya dalam bidang keimigrasian terus dilakukan.

Salah satunya adalah dengan melaunching aplikasi mobile paspor (m-paspor) dan elektronik cegah tangkal (e-cekal). Peluncuran kedua aplikasi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 hari ini, Kamis (27/01/2021).

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan, dengan adanya m-paspor, mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor. Sistem m-paspor sendiri katanya, merupakan penyempurnaan dari layanan APAPO. 

"Sebelumnya masyarakat harus mengisi form manual, sekarang sudah bisa dilakukan dari rumah," kata Wisnu.

Terkait cara kerjanya, ia menjelaskan permohonan pembuatan paspor dapat dilakukan secara online dan nantinya akan dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara.

Selain permohonan paspor, melalui m-Paspor masyarakat dapat melakukan Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan paspor, Validasi NIK Dukcapil serta reschedule jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Sementara itu untuk aplikasi e-cekal, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi menjelaskan, dengan adanya aplikasi tersebut dapat mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi maupun aparat penegak hukum (APH).

Perlu diketahui, aplikasi e-cekal hanya dapat diakses oleh beberapa pihak. Pertama adalah petugas imigrasi yang diberikan kewenangan di tiap satuan kerja seperti kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi. Berikutnya adalah APH melalui Virtual Private Network (VPN). 

Adapun instansi APH yang menerima otorisasi untuk mengajukan cekal melalui aplikasi ini antara lain Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Pajak, KPK, BNN, BIN, BNPT, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Densus 88 Anti Teror

"Aplikasi ini akan mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi ataupun APH. Sehingga pihak kejaksaan, kepolisian dan stakeholder yang mengajukan cekal bisa cepat tertangani," ucapnya.sem

Berita Terbaru

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…