Permudah Pengurusan Paspor dan Keamanan Keimigrasian, Kemenkumham Luncurkan M-Paspor dan E-Cekal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas satker imigrasi saat mensosialisasikan aplikasi m-paspor dan e-cekal/ foto: Humas Kemenkumham Jatim.SP/SAMMY MANTOLAS
Petugas satker imigrasi saat mensosialisasikan aplikasi m-paspor dan e-cekal/ foto: Humas Kemenkumham Jatim.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Langkah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam meningkatkan layanan dan keamanan khususnya dalam bidang keimigrasian terus dilakukan.

Salah satunya adalah dengan melaunching aplikasi mobile paspor (m-paspor) dan elektronik cegah tangkal (e-cekal). Peluncuran kedua aplikasi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 hari ini, Kamis (27/01/2021).

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan, dengan adanya m-paspor, mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor. Sistem m-paspor sendiri katanya, merupakan penyempurnaan dari layanan APAPO. 

"Sebelumnya masyarakat harus mengisi form manual, sekarang sudah bisa dilakukan dari rumah," kata Wisnu.

Terkait cara kerjanya, ia menjelaskan permohonan pembuatan paspor dapat dilakukan secara online dan nantinya akan dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara.

Selain permohonan paspor, melalui m-Paspor masyarakat dapat melakukan Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan paspor, Validasi NIK Dukcapil serta reschedule jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Sementara itu untuk aplikasi e-cekal, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi menjelaskan, dengan adanya aplikasi tersebut dapat mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi maupun aparat penegak hukum (APH).

Perlu diketahui, aplikasi e-cekal hanya dapat diakses oleh beberapa pihak. Pertama adalah petugas imigrasi yang diberikan kewenangan di tiap satuan kerja seperti kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi. Berikutnya adalah APH melalui Virtual Private Network (VPN). 

Adapun instansi APH yang menerima otorisasi untuk mengajukan cekal melalui aplikasi ini antara lain Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Pajak, KPK, BNN, BIN, BNPT, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Densus 88 Anti Teror

"Aplikasi ini akan mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi ataupun APH. Sehingga pihak kejaksaan, kepolisian dan stakeholder yang mengajukan cekal bisa cepat tertangani," ucapnya.sem

Berita Terbaru

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)…

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kenalan dengan sapi jenis limosin yang diberi nama 'Sadewa Next Generation' menjadi sapi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk…

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojolerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk  bersinergi dalam me…

Hujan Angin Kencang Rusak Rumah Warga hingga Pohon Tumbang di Pamekasan

Hujan Angin Kencang Rusak Rumah Warga hingga Pohon Tumbang di Pamekasan

Kamis, 21 Mei 2026 12:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dilanda HUjan deras dengan angin kencang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan rumah warga hingga menumbangkan pohon di…

Gunung Semeru Level Siaga, 2 Kali Luncurkan Lava Pijar hingga 2 Kilometer

Gunung Semeru Level Siaga, 2 Kali Luncurkan Lava Pijar hingga 2 Kilometer

Kamis, 21 Mei 2026 11:57 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa yakni Gunung Semeru yang berlokasi di Kabupaten Lumajang kembali…

Pengurus APBMI Gresik Protes Keras Dugaan Penyimpangan Muswil APBMI Jatim 2026

Pengurus APBMI Gresik Protes Keras Dugaan Penyimpangan Muswil APBMI Jatim 2026

Kamis, 21 Mei 2026 11:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pengurus DPC APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat) Gresik melontarkan protes keras terhadap dugaan penyimpangan dalam…