Permudah Pengurusan Paspor dan Keamanan Keimigrasian, Kemenkumham Luncurkan M-Paspor dan E-Cekal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas satker imigrasi saat mensosialisasikan aplikasi m-paspor dan e-cekal/ foto: Humas Kemenkumham Jatim.SP/SAMMY MANTOLAS
Petugas satker imigrasi saat mensosialisasikan aplikasi m-paspor dan e-cekal/ foto: Humas Kemenkumham Jatim.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Langkah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam meningkatkan layanan dan keamanan khususnya dalam bidang keimigrasian terus dilakukan.

Salah satunya adalah dengan melaunching aplikasi mobile paspor (m-paspor) dan elektronik cegah tangkal (e-cekal). Peluncuran kedua aplikasi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 hari ini, Kamis (27/01/2021).

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan, dengan adanya m-paspor, mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor. Sistem m-paspor sendiri katanya, merupakan penyempurnaan dari layanan APAPO. 

"Sebelumnya masyarakat harus mengisi form manual, sekarang sudah bisa dilakukan dari rumah," kata Wisnu.

Terkait cara kerjanya, ia menjelaskan permohonan pembuatan paspor dapat dilakukan secara online dan nantinya akan dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara.

Selain permohonan paspor, melalui m-Paspor masyarakat dapat melakukan Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan paspor, Validasi NIK Dukcapil serta reschedule jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Sementara itu untuk aplikasi e-cekal, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi menjelaskan, dengan adanya aplikasi tersebut dapat mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi maupun aparat penegak hukum (APH).

Perlu diketahui, aplikasi e-cekal hanya dapat diakses oleh beberapa pihak. Pertama adalah petugas imigrasi yang diberikan kewenangan di tiap satuan kerja seperti kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi. Berikutnya adalah APH melalui Virtual Private Network (VPN). 

Adapun instansi APH yang menerima otorisasi untuk mengajukan cekal melalui aplikasi ini antara lain Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Pajak, KPK, BNN, BIN, BNPT, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Densus 88 Anti Teror

"Aplikasi ini akan mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi ataupun APH. Sehingga pihak kejaksaan, kepolisian dan stakeholder yang mengajukan cekal bisa cepat tertangani," ucapnya.sem

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…