Permudah Pengurusan Paspor dan Keamanan Keimigrasian, Kemenkumham Luncurkan M-Paspor dan E-Cekal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas satker imigrasi saat mensosialisasikan aplikasi m-paspor dan e-cekal/ foto: Humas Kemenkumham Jatim.SP/SAMMY MANTOLAS
Petugas satker imigrasi saat mensosialisasikan aplikasi m-paspor dan e-cekal/ foto: Humas Kemenkumham Jatim.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Langkah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam meningkatkan layanan dan keamanan khususnya dalam bidang keimigrasian terus dilakukan.

Salah satunya adalah dengan melaunching aplikasi mobile paspor (m-paspor) dan elektronik cegah tangkal (e-cekal). Peluncuran kedua aplikasi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 hari ini, Kamis (27/01/2021).

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan, dengan adanya m-paspor, mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor. Sistem m-paspor sendiri katanya, merupakan penyempurnaan dari layanan APAPO. 

"Sebelumnya masyarakat harus mengisi form manual, sekarang sudah bisa dilakukan dari rumah," kata Wisnu.

Terkait cara kerjanya, ia menjelaskan permohonan pembuatan paspor dapat dilakukan secara online dan nantinya akan dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara.

Selain permohonan paspor, melalui m-Paspor masyarakat dapat melakukan Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan paspor, Validasi NIK Dukcapil serta reschedule jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Sementara itu untuk aplikasi e-cekal, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi menjelaskan, dengan adanya aplikasi tersebut dapat mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi maupun aparat penegak hukum (APH).

Perlu diketahui, aplikasi e-cekal hanya dapat diakses oleh beberapa pihak. Pertama adalah petugas imigrasi yang diberikan kewenangan di tiap satuan kerja seperti kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi. Berikutnya adalah APH melalui Virtual Private Network (VPN). 

Adapun instansi APH yang menerima otorisasi untuk mengajukan cekal melalui aplikasi ini antara lain Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Pajak, KPK, BNN, BIN, BNPT, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Densus 88 Anti Teror

"Aplikasi ini akan mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi ataupun APH. Sehingga pihak kejaksaan, kepolisian dan stakeholder yang mengajukan cekal bisa cepat tertangani," ucapnya.sem

Berita Terbaru

Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 14 Okt 2026 13:25 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Yayasan John Fawcett Foundation atau JFF…

Tingkatkan Capaian Aktivasi IKD, Disdukcapil Probolinggo Gencarkan Jemput Bola

Tingkatkan Capaian Aktivasi IKD, Disdukcapil Probolinggo Gencarkan Jemput Bola

Rabu, 14 Okt 2026 13:17 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui pelayanan "jemput bola" dan perluasan akses layanan di seluruh kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…

Kurangi Risiko Kecelakaan, Pemkab Pasuruan Optimalkan Lalu lintas Simpang Patung Sapi

Kurangi Risiko Kecelakaan, Pemkab Pasuruan Optimalkan Lalu lintas Simpang Patung Sapi

Rabu, 14 Okt 2026 13:11 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna mengurangi risiko kecelakaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berkomitmen meningkatkan keselamatan lalu lintas di…

Bahana Bersahaja di Sidomulyo, Bupati Madiun Dorong Potensi Desa Terus Dikembangkan

Bahana Bersahaja di Sidomulyo, Bupati Madiun Dorong Potensi Desa Terus Dikembangkan

Rabu, 14 Okt 2026 13:08 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan program Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat dan Sejahtera (Bahana Bersahaja) menjadi sarana p…

Dinilai Hambat Normalisasi Sungai, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Jembatan Liar

Dinilai Hambat Normalisasi Sungai, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Jembatan Liar

Rabu, 14 Okt 2026 11:49 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berpotensi memicu banjir dan mengganggu keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Perluas Implementasi Kartu Kredit Indonesia

Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Perluas Implementasi Kartu Kredit Indonesia

Rabu, 14 Okt 2026 11:43 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna memperkuat percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…