Permudah Pengurusan Paspor dan Keamanan Keimigrasian, Kemenkumham Luncurkan M-Paspor dan E-Cekal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas satker imigrasi saat mensosialisasikan aplikasi m-paspor dan e-cekal/ foto: Humas Kemenkumham Jatim.SP/SAMMY MANTOLAS
Petugas satker imigrasi saat mensosialisasikan aplikasi m-paspor dan e-cekal/ foto: Humas Kemenkumham Jatim.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Langkah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam meningkatkan layanan dan keamanan khususnya dalam bidang keimigrasian terus dilakukan.

Salah satunya adalah dengan melaunching aplikasi mobile paspor (m-paspor) dan elektronik cegah tangkal (e-cekal). Peluncuran kedua aplikasi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 hari ini, Kamis (27/01/2021).

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan, dengan adanya m-paspor, mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor. Sistem m-paspor sendiri katanya, merupakan penyempurnaan dari layanan APAPO. 

"Sebelumnya masyarakat harus mengisi form manual, sekarang sudah bisa dilakukan dari rumah," kata Wisnu.

Terkait cara kerjanya, ia menjelaskan permohonan pembuatan paspor dapat dilakukan secara online dan nantinya akan dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara.

Selain permohonan paspor, melalui m-Paspor masyarakat dapat melakukan Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan paspor, Validasi NIK Dukcapil serta reschedule jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Sementara itu untuk aplikasi e-cekal, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi menjelaskan, dengan adanya aplikasi tersebut dapat mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi maupun aparat penegak hukum (APH).

Perlu diketahui, aplikasi e-cekal hanya dapat diakses oleh beberapa pihak. Pertama adalah petugas imigrasi yang diberikan kewenangan di tiap satuan kerja seperti kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi. Berikutnya adalah APH melalui Virtual Private Network (VPN). 

Adapun instansi APH yang menerima otorisasi untuk mengajukan cekal melalui aplikasi ini antara lain Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Pajak, KPK, BNN, BIN, BNPT, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Densus 88 Anti Teror

"Aplikasi ini akan mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi ataupun APH. Sehingga pihak kejaksaan, kepolisian dan stakeholder yang mengajukan cekal bisa cepat tertangani," ucapnya.sem

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…