Ronald Tannur Masih di Rutan Medaeng, Disiapkan Jadi Saksi 3 Hakim

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wajah Ronald Tannur, tampil plontos usai dijebloskan di Rutan Medaeng, saat melakukan pendataan di bagian registrasi Rutan Medaeng, Senin (28/10/2024).
Wajah Ronald Tannur, tampil plontos usai dijebloskan di Rutan Medaeng, saat melakukan pendataan di bagian registrasi Rutan Medaeng, Senin (28/10/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menegaskan terpidana Ronald Tannur, masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng.

Heni menjelaskan bahwa Ronald masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka RT dititipkan di Rutan Surabaya di Medaeng yang dekat dengan Kejati Jatim.

RT diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara," ujar Heni Yuwono, Senin (28/10).

Menurut Heni, Ronald kini diperiksa sebagai saksi atas kasus suap vonis bebasnya dengan tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Heni menjelaskan bahwa Ronald masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka RT dititipkan di Rutan Surabaya di Medaeng yang dekat dengan Kejati Jatim.

Menurut Heni, Ronald kini diperiksa sebagai saksi atas kasus suap vonis bebasnya dengan tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

"RT diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara," ujar.

Ditanya kapan, Ronald akan dipindahkan ke lapas, Heni menyebut hal itu akan dilaksanakan setelah Ronald tak lagi dibutuhkan dalam perkara suap yang menjerat trio hakim PN Surabaya.

Untuk pemindahannya, akan dilakukan jika RT memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain.

"Waktunya (ditahan di rutan, red) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait," jelas Heni.

 

Ada Danai Lisa Rahmat

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, tidak mungkin Lisa Rahmat menyiapkan sendiri uang tersebut. Harli yakin, ada yang mendanai untuk mengamankan vonis kasasi Ronald Tannur.

"Logika hukumnya tidak mungkin LR menyiapkan dana dari uangnya,tentu ada yang mendanai apakah dari RT atau yang lainnya tentu harus diungkap," kata Harli.

Itulah nantinya yang akan didalami penyidik. Apa hubungan ZR dengan pengacara LR, dari mana sumber dananya LR tentu semua itu harus dicari," imbuh Harli.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, uang Rp 5 miliar itu disiapkan oleh Lisa Rahmat (LR). Uang itu diketahui dikirim Lisa kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR) dalam membantu mengurus perkara kasasi Ronald Tannur.

"Sumber dana yang sudah nyata ini dari tangannya LR. Ini sedang kami dalami apakah dari siapa dan dari mana nanti akan kita proses lebih lanjut," kata Qohar dalam jumpa pers, di Kejagung, Jumat (25/10).

Hingga kini, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kepemilikan uang tersebut. Kejagung juga mendalami dugaan pemberian uang dari pihak lain kepada Lisa. n jk/erc/ham/rmc

Berita Terbaru

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…