Lunas, Pramugari Siwi Widi Kembalikan Semua Uang Korupsi ke KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siwi Widi
Siwi Widi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mengatakan mantan pramugari Siwi Widi telah mengembalikan uang yang diduga berasal dari hasil korupsi. Siwi Widi disebut menerima duit Rp 647 juta di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan.

"Dari informasi yang kami terima, saksi Siwi Widi, saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan JPU terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Ali mengatakan KPK mengapresiasi atas tindakan kooperatif Siwi Widi. Namun KPK tetap akan menghadirkan Siwi Widi sebagai saksi di persidangan nanti.

"Namun demikian untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa, tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," kata Ali.

Sebelumnya, fakta baru kasus ini tersingkap di persidangan. Wawan Ridwan disebut mengalirkan uang korupsinya ke sejumlah orang, termasuk ke Siwi Widi.

"Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung Terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," ucap jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (26/1).

Jaksa mengatakan Wawan menyembunyikan harta yang berasal dari penerimaan suap dan gratifikasi saat dia menjabat Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra. Jaksa menyebut Wawan dan anaknya membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah.

Selain itu, ada uang korupsi yang diduga mengalir ke Siwi Widi Purwanti. Jaksa mengungkapkan Siwi Widi menerima uang Rp 647 juta dari anak Wawan. Seusai persidangan, jaksa KPK M Asri Irwan membenarkan Siwi Widi adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.

"Mantan (pramugari)," kata jaksa Asri seusai sidang.

Lalu apakah Siwi akan dipanggil dalam sidang? Jaksa mengatakan Siwi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang.

"(Siwi Widi) panggil, saksi yang dipanggil banyak, ada sekitar berapa puluh," ucap jaksa Asri. jk, 06

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…