Buah Pengesahan 2 Raperda, Pemkot Kediri Harap Kualitas Pembangunan dan Pelayanan Meningkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Serius dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri melakukan pengesahan terhadap 2 Raperda. Hal ini sebagai wujud komitmen yang dibangun guna mensejahterakan masyarakat.

Penetapan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah tersebut, dilakukan melalui sidang paripurna dewan di gedung DPRD Kota Kediri, Selasa, (25/1). Kedua Perda tersebut berisi tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; dan tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit mengatakan dalam sambutannya bahwa penyusunan dua perda tersebut telah sesuai dengan arah kebijakan yang ada. "Penyusunan dua peraturan daerah ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Kediri," ucap Bagus, Selasa, (25/1).

Lebih lanjut, melontarkan juga mengatakan bahwa melalui pengesahan dua perda ini dapat memberikan sambutan dan beberapa hal di atas. "Perda tentang perubahan atas Perda Kota Kediri nomor 5 tahun 2013 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat pengembangan dan toko modern akan memberikan dan memberikan beberapa hal di atas beberapa istilah seperti pasar rakyat dan istilah toko swalayan, persyaratan dan upaya memberikan perlindungan bagi pasar rakyat dan pelaku UMKM di Kota Kediri," jelasnya.

"Begitupun dengan Perda tentang perubahan atas Perda Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan dan ketentraman masyarakat dalam hal kebakaran," imbuh Bagus.

Menurut Bagus, regulasi Nomor 1 Tahun 2016 tersebut nantinya mampu mendorong semua lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian untuk turut serta menjaga dan berpartisipasi dalam penanggulangan bencana.

Diakhir sambutannya, Bagus Alit meminta kepada seluruh OPD, terutama pemangku kepentingan terkait, segera melaksanakan program sesuai dengan muatan perda tersebut. "Saya berharap, setelah 2 peraturan daerah ini ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran-lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melaksanakan program sesuai muatan daerah," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…