Buah Pengesahan 2 Raperda, Pemkot Kediri Harap Kualitas Pembangunan dan Pelayanan Meningkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Serius dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri melakukan pengesahan terhadap 2 Raperda. Hal ini sebagai wujud komitmen yang dibangun guna mensejahterakan masyarakat.

Penetapan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah tersebut, dilakukan melalui sidang paripurna dewan di gedung DPRD Kota Kediri, Selasa, (25/1). Kedua Perda tersebut berisi tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; dan tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit mengatakan dalam sambutannya bahwa penyusunan dua perda tersebut telah sesuai dengan arah kebijakan yang ada. "Penyusunan dua peraturan daerah ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Kediri," ucap Bagus, Selasa, (25/1).

Lebih lanjut, melontarkan juga mengatakan bahwa melalui pengesahan dua perda ini dapat memberikan sambutan dan beberapa hal di atas. "Perda tentang perubahan atas Perda Kota Kediri nomor 5 tahun 2013 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat pengembangan dan toko modern akan memberikan dan memberikan beberapa hal di atas beberapa istilah seperti pasar rakyat dan istilah toko swalayan, persyaratan dan upaya memberikan perlindungan bagi pasar rakyat dan pelaku UMKM di Kota Kediri," jelasnya.

"Begitupun dengan Perda tentang perubahan atas Perda Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan dan ketentraman masyarakat dalam hal kebakaran," imbuh Bagus.

Menurut Bagus, regulasi Nomor 1 Tahun 2016 tersebut nantinya mampu mendorong semua lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian untuk turut serta menjaga dan berpartisipasi dalam penanggulangan bencana.

Diakhir sambutannya, Bagus Alit meminta kepada seluruh OPD, terutama pemangku kepentingan terkait, segera melaksanakan program sesuai dengan muatan perda tersebut. "Saya berharap, setelah 2 peraturan daerah ini ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran-lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melaksanakan program sesuai muatan daerah," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…