Buah Pengesahan 2 Raperda, Pemkot Kediri Harap Kualitas Pembangunan dan Pelayanan Meningkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Serius dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri melakukan pengesahan terhadap 2 Raperda. Hal ini sebagai wujud komitmen yang dibangun guna mensejahterakan masyarakat.

Penetapan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah tersebut, dilakukan melalui sidang paripurna dewan di gedung DPRD Kota Kediri, Selasa, (25/1). Kedua Perda tersebut berisi tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; dan tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit mengatakan dalam sambutannya bahwa penyusunan dua perda tersebut telah sesuai dengan arah kebijakan yang ada. "Penyusunan dua peraturan daerah ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Kediri," ucap Bagus, Selasa, (25/1).

Lebih lanjut, melontarkan juga mengatakan bahwa melalui pengesahan dua perda ini dapat memberikan sambutan dan beberapa hal di atas. "Perda tentang perubahan atas Perda Kota Kediri nomor 5 tahun 2013 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat pengembangan dan toko modern akan memberikan dan memberikan beberapa hal di atas beberapa istilah seperti pasar rakyat dan istilah toko swalayan, persyaratan dan upaya memberikan perlindungan bagi pasar rakyat dan pelaku UMKM di Kota Kediri," jelasnya.

"Begitupun dengan Perda tentang perubahan atas Perda Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan dan ketentraman masyarakat dalam hal kebakaran," imbuh Bagus.

Menurut Bagus, regulasi Nomor 1 Tahun 2016 tersebut nantinya mampu mendorong semua lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian untuk turut serta menjaga dan berpartisipasi dalam penanggulangan bencana.

Diakhir sambutannya, Bagus Alit meminta kepada seluruh OPD, terutama pemangku kepentingan terkait, segera melaksanakan program sesuai dengan muatan perda tersebut. "Saya berharap, setelah 2 peraturan daerah ini ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran-lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melaksanakan program sesuai muatan daerah," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…