11 Pengikutnya Tewas, Pemimpin Ritual Maut Resmi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (kedua kiri), Kabaops Kompol M. Toha (kiri), dan Kasatreskrim AKP Komang Yogi (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan ritual maut Pantai Payangan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (16/2/2022).
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (kedua kiri), Kabaops Kompol M. Toha (kiri), dan Kasatreskrim AKP Komang Yogi (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan ritual maut Pantai Payangan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (16/2/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Nurhasan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung  ditahan di Mapolres Jember. Dia adalah pemimpin ritual maut di Pantai Payangan, Jember yang menewaskan 11 pengikutnya

"Terhadap saudara N (Nurhasan) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik," Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (16/2).

Penetapan tersangka ini, kata Heru, dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan dua kali gelar perkara. Dan berdasarkan keterangan saksi serta sejumlah bukti, Nurhasan pun dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana.

"Penyidik meyakini yang bersangkutan telah terbukti dan terpenuhi unsur pidananya," ucapnya.

Nurhasan yang juga pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara disebut sebagai orang yang menginisiasi pelaksanaan ritual di Pantai Payangan, Minggu (13/2) dini hari lalu.

"Didapatkan fakta yang menginisiasi adanya kegiatan ritual adalah saudara N. Dari hasil gelar perkara, sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahapan penyidikan," ujar Hery.

Sejauh ini, kata Heru, polisi telah memeriksa delapan orang saksi yang merupakan anggota Padepokan Tunggal Jati Nusantara, juga saksi yang ada di tempat saat kejadian. Begitu juga keterangan saksi ahli dari BMKG.

"Ditambahkan saksi ahli dari BMKG yang menyatakan bahwa pada saat kejadian memang kondisi ombak di laut selatan atau cuaca saat itu sedang tidak baik," ucapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan, hasil visum korban, baju milik korban, juga sejumlah alat bukti lain yang didapat dari penggeledahan markas Padepokan Tunggal Jati Nusantara.

Atas perbuatannya, Nurhasan pun disangkakan pasal 359 KUHP, dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

"Pasal 359 KUHP, hukuman di atas 5 tahun penjara," ucapnya. jb3

Berita Terbaru

Terobos Palang Pintu Rel KA, Truk Muatan Pasir Tertemper KA CL Dhoho Kota Blitar

Terobos Palang Pintu Rel KA, Truk Muatan Pasir Tertemper KA CL Dhoho Kota Blitar

Rabu, 29 Apr 2026 11:36 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa kecelakaan Kereta Api terjadi lagi, kali  ini terjadi di JPL 190 Km.120+448 perlintasan KA yang terjaga pada Selasa malam …

Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu

Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu

Rabu, 29 Apr 2026 11:18 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) kini…

Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Gencarkan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Gencarkan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Rabu, 29 Apr 2026 10:41 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan)…

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…