Belasan Ribu Liter Minyak Goreng Ngendon di Gudang Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto mendapati belasan ribu liter minyak goreng sawit di gudang PT Intiniaga Jayakarya, Kecamatan Sooko. SP/Dwy AS
Tim Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto mendapati belasan ribu liter minyak goreng sawit di gudang PT Intiniaga Jayakarya, Kecamatan Sooko. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tim Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto mendapati belasan ribu liter minyak goreng sawit ngendon di gudang PT Intiniaga Jayakarya, Kecamatan Sooko, Selasa (22/2). 

Minyak goreng kemasan 1 liter merk Sabrina tersedia dalam jumlah 1.050 dus atau 12.600 liter. Sedangkan kemasan 2 liter ada 2.625 dus atau 31.500 liter. 

Tak hanya itu, migor dengan merk sedaap tersedia dalam jerigen ukuran 5 liter sebanyak 60 dirigen dan 20 liter ada 460 dirigen di gudang distributor resmi produk Wings Food PT Karyaindah Alam Sejahtera, asal Gresik ini.

Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto Mokhamad Riduwan menerangkan, inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah gudang distributor dilakukan untuk memantau rantai distributor. Sejak dari pabrik, hingga ke gudang distributor, dan disalurkan ke pasaran.

Lantaran, menipisnya stok migor sawit di pasaran. Baik pasar modern ataupun pasar tradisional. Hasilnya, tak ada penimbunan, stok di gudang masih ada.

"Alhamdulillah di gudang, maupun agen tidak ada penimbunan. Setiap ada stok langsung di kirim ke penjual (pengecer), walau dari pengakuan porsi pengiriman dari pusat ada penurunan," ujarnya.

 

Riduwan mengaku, ribuan liter migor di dalam gudang itu diterima pada Senin, 21 Februari 2022. Lalu barulah bisa didistribusikan, hari ini ke 60 titik di Kota/Kabupaten Mojokerto, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, dan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Pasalnya, pihak gudang terkendala armada yang terbatas dalam pendistribusian itu. "Mereka juga mengalami kendala, karena terbatasnya jumlah armada pik-up untuk pengiriman ke agen maupun toko. Jadi butuh waktu untuk mendistribusikan itu," ujar.

Petugas belum mendapati adanya pengkatrolan harga pada komoditas minyak goreng sawit itu. Baik dari kemasan pouch satu liter maupun jerigen 20 liter. 

Lanjut Riduwan, pembatasan pembelian maksimal dua liter per orang di tingkat pengecer masih diberlakukan untuk migor kemasan, maupun curah di agen dan toko. 

"Penjualannya juga sudah sesuai regulasi. Per liter dari distributor dihargai Rp13 ribu dan agen atau toko jualnya sesuai aturan pemerintah, Rp 14 ribu per liter," ujarnya.

Terpisah, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Herry Setiyoko menambahkan, meski belum mendapati adanya pelanggaran, sejumlah sanksi tegas menanti pihak yang sengaja menimbun migor. Mulai dari teguran tertulis, penghentian usaha sementara, hingga pencabutan izin usaha. 

"Terus kami lakukan pengawasan berkala. Kalau nanti ada pelanggaran, kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bisa sampai pencabutan izin usaha pengecer atau distributornya," ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan PT Intiniaga Jayakarya Hendriyanto mengklaim tidak pernah menimbun komoditas minyak sawit itu. Sebab, jumlah yang dikirim mengalami penurunan dan permintaan di pasaran justru meningkat saat ini.

Pihaknya membagi migor ke sejumlah agen dan toko secara merata. "Datangnya kemarin sore, pagi ini langsung kita kirim dan jumlahnya kita bagi rata sesuai wilayah kerja kita. Tidak di push-kan ke satu wilayah saja," ujar Jaya.

Ia menambahkan, sejauh ini distributor belum bisa memastikan jumlah migor yang diterima. Lantaran, menyesuaikan jumlah produksi di pabrik dan tak ada penimbunan.

Sebab, sebelum terjadi kelangkaan per toko ordernya 100 karton. Sejak langka, justru naik dua kali lipat jadi 200 karton perhari.

"Kalau sudah dikirim dan kita tidak segera distribusikan, kita malah kena teguran dari pimpinan (pusat). Dengan kondisi seperti ini, justru kita lebih utamakan kirim migor daripada produk lain. Tapi kalau toko minta 500 karton, tidak bisa kami sediakan seperti itu. Harus dibagi rata sesuai jumlah stok yang diterima," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…