Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tak Perlu PCR, Cukup Isoman 10 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Surabaya saat melakukan tes swab/ foto: Doc.SP
Warga Surabaya saat melakukan tes swab/ foto: Doc.SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementrian Kesehatan pada beberapa waktu lalu mengeluarkan  buku pedoman teknis penanganan pasien Covid-19 untuk keempat kalinya.

Dalam pedoman ke-4 ini, tercantum aturan terkait penanganan bagi pasien yang terkonfirmasi varian baru yakni Omicron.

Pada bagian 3 poin 2 aturan tersebut, disebutkan bahwa pasien tanpa gejala atau asimtomatis diwajibkan melakukan isolasi mandiri (isoman) baik di rumah ataupun di lokasi fasilitas umum lainnya yang disiapkan pemerintah selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Dalam poin tersebut tidak disebutkan adanya kewajiban melakukan exit PCR pada hari kelima atau hari kesepuluh pasca terkonfirmasi positif.

"Memang tidak diwajibkan untuk pasien asimtomatis atau tanpa gejala melakukan PCR. Bagi yang tidak ingin PCR pada H+5 sampai dengan H+10, cukup melakukan isoman selama 10 hari," kata Ahli Patologis Klinik sekaligus dokter penanggungjawab pasien (DPJP) Rumah Sakit Lapangan Indrapura, dr. Fauqa Arinil Aulia, Sp.PK, saat dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (24/02/2022).

Berkaitan dengan tes PCR, pada 22 Februari lalu, Kemenkes juga mengeluarkan aturan terbaru yang menyederhanakan exit test PCR menjadi satu kali yakni pada hari kelima. 

Sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin dinyatakan sembuh dari Covid-19 wajib melakukan exit PCR selama 2 kali yakni di hari ke-5 dan hari ke-10.

Keluarkannya kebijakan ini lantaran, terjadinya ketidaksinkronan data antara hasil exit PCR pasien dengan aplikasi PeduliLindungi.

Perlu diketahui, bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, status aplikasi PeduliLindunginya akan berubah dari hijau menjadi hitam. Begitu sebaliknya. 

Namun dalam beberapa kasus, banyak penyitas yang mengeluh lantaran aplikasi PeduliLindungnya masih berwarna hitam sementara dirinya telah dinyatakan negatif pasca menjalani 2 kali tes esxit PCR.

"Panduan klinis dari KMK sudah tercantum demikian. Untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif," katanya. (Sem)

 

Berita Terbaru

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak membuat pengelolaan aset daerah khususnya…

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana p…

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada  ‎

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT He…

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kondisi permukaan air (elevasi) di Bendungan Wonorejo Tulungagung mulai mengalami penurunan saat musim kemarau. Dan saat ini,…

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk,…

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hari Selasa, 30 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK tadi pagi pimpin langsung giat Bhakti Sosial…