Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tak Perlu PCR, Cukup Isoman 10 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Surabaya saat melakukan tes swab/ foto: Doc.SP
Warga Surabaya saat melakukan tes swab/ foto: Doc.SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementrian Kesehatan pada beberapa waktu lalu mengeluarkan  buku pedoman teknis penanganan pasien Covid-19 untuk keempat kalinya.

Dalam pedoman ke-4 ini, tercantum aturan terkait penanganan bagi pasien yang terkonfirmasi varian baru yakni Omicron.

Pada bagian 3 poin 2 aturan tersebut, disebutkan bahwa pasien tanpa gejala atau asimtomatis diwajibkan melakukan isolasi mandiri (isoman) baik di rumah ataupun di lokasi fasilitas umum lainnya yang disiapkan pemerintah selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Dalam poin tersebut tidak disebutkan adanya kewajiban melakukan exit PCR pada hari kelima atau hari kesepuluh pasca terkonfirmasi positif.

"Memang tidak diwajibkan untuk pasien asimtomatis atau tanpa gejala melakukan PCR. Bagi yang tidak ingin PCR pada H+5 sampai dengan H+10, cukup melakukan isoman selama 10 hari," kata Ahli Patologis Klinik sekaligus dokter penanggungjawab pasien (DPJP) Rumah Sakit Lapangan Indrapura, dr. Fauqa Arinil Aulia, Sp.PK, saat dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (24/02/2022).

Berkaitan dengan tes PCR, pada 22 Februari lalu, Kemenkes juga mengeluarkan aturan terbaru yang menyederhanakan exit test PCR menjadi satu kali yakni pada hari kelima. 

Sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin dinyatakan sembuh dari Covid-19 wajib melakukan exit PCR selama 2 kali yakni di hari ke-5 dan hari ke-10.

Keluarkannya kebijakan ini lantaran, terjadinya ketidaksinkronan data antara hasil exit PCR pasien dengan aplikasi PeduliLindungi.

Perlu diketahui, bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, status aplikasi PeduliLindunginya akan berubah dari hijau menjadi hitam. Begitu sebaliknya. 

Namun dalam beberapa kasus, banyak penyitas yang mengeluh lantaran aplikasi PeduliLindungnya masih berwarna hitam sementara dirinya telah dinyatakan negatif pasca menjalani 2 kali tes esxit PCR.

"Panduan klinis dari KMK sudah tercantum demikian. Untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif," katanya. (Sem)

 

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…