Temui Massa , Wabup Blitar Pastikan Pansus Hentikan Sementara Operasional Greenfields

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso SH menemui aksi demo ratusan massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Blitar pada Selasa, ( 1/3/2022). SP/LES
Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso SH menemui aksi demo ratusan massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Blitar pada Selasa, ( 1/3/2022). SP/LES

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar, Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso SH menemui aksi demo ratusan massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Blitar pada Selasa,( 1/3/2022). Dengan tegas Wabup Blitar memastikan Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar menghentikan sementara operasional PT Greenfields. 

Lebih lanjut, orang nomor dua di Pemkab Blitar ini menyampaikan poin terpenting salah satu rekomendasi Pansus Greenfields, pada ratusan massa demo dari AMPEL Blitar di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. 

"Saya sampaikan pada semuanya, kalau apa yang dituntut sudah dipenuhi dalam rekomendasi Pansus," tegas Wabup Rahmat Santoso yang di dampingi Ketua Pansus, Endar Soeparno. 

Rahmad Santoso lebih jauh menjelaskan dalam salah satu poin rekomendasi secara tegas menyebutkan menghentikan sementara operasional PT Greenfields. ‘’Sampai dipenuhinya kesanggupan dan komitmen memperbaiki terkait dengan permasalahan yang timbul," jelasnya pria berpenampilan necis, yang mendapat sambutan gembira dengan sorakan para pendemo.

 Ditegaskan juga oleh pria yang Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini, kalau rekomendasi Pansus juga tidak memberikan izin pembangunan Farm 3 PT Greenfields, sebelum permasalahan di Farm 2, yang sekarang sudah beroperasi selesai. "Karena kewenangan pemkab dibatasi oleh UU Cipta Kerja, ditarik ke provinsi dan pusat," papar Rahmad Santoso. 

Untuk itu setelah adanya rekomendasi Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar ini, Pemerintah Daerah (Bupati) akan melayangkan surat ke Provinsi Jawa Timur dan Pusat sesuai dengan kewenangan dalam UU Cipta Kerja tersebut. "Rekomendasi Pansus ini menunjukkan kekompakan antara Pemkab dan DPRD, dalam menyikapi dan menyelesaikan permasalahan PT Greenfields," tambahnya. 

Sebelumnya ratusan massa dari AMPEL Blitar melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar bersamaan dengan rapat Paripurna DPRD, sambil menunggu jawaban dari pemkab dan Dprd  mereka berorasi menyampaikan 4 tuntutan yaitu, kawal hasil Pansus DPRD Kabupaten Blitar perihal kasus Greenfields, Pansus harus bekerja profesional dan obyektif terhadap masalah dampak lingkungan dan sosial di masyarakat, DPRD Kabupaten Blitar memberikan rekomendasi pada Bupati Blitar agar menutup PT Greenfields dan menuntut Greenfields bertanggungjawab atau ganti rugi atas kerusakan lingkungan serta dampak sosialnya.

 Sedang korlap aksi, Kinan (60) mengatakan lingkungan hidup yang baik dan sehat hak setiap manusia, Greenfields perusahaan yang abai terhadap lingkungan, dampaknya pada masyarakat di sepanjang sungai yang tercemar limbah. "Kami tidak anti investasi, tapi buat apa investasi yang merugikan masyarakat," kata Kinan dalam orasinya.

Perlu diketahui ratusan massa datang menumpang 4 truk dan puluhan motor, mereka langsung membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Diantaranya tutup PT Greenfields Indonesia 2, Petani Rugi Karena Limbah dan Kami Tidak Butuh Pabrik Susu Tapi Butuh Lingkungan Sehat. 

Secara terpisah Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno menuturkan setelah ada rekomendasi pansus, selanjutnya diserahkan pada Bupati Blitar.

 "Untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi pada Menteri Investasi, mekanismenya seperti itu. Termasuk menunda ijin Farm 3, sebelum masalah di Farm 2 selesai," ungkap Endar Suparno.Les

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…