Temui Massa , Wabup Blitar Pastikan Pansus Hentikan Sementara Operasional Greenfields

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso SH menemui aksi demo ratusan massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Blitar pada Selasa, ( 1/3/2022). SP/LES
Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso SH menemui aksi demo ratusan massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Blitar pada Selasa, ( 1/3/2022). SP/LES

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar, Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso SH menemui aksi demo ratusan massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Blitar pada Selasa,( 1/3/2022). Dengan tegas Wabup Blitar memastikan Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar menghentikan sementara operasional PT Greenfields. 

Lebih lanjut, orang nomor dua di Pemkab Blitar ini menyampaikan poin terpenting salah satu rekomendasi Pansus Greenfields, pada ratusan massa demo dari AMPEL Blitar di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. 

"Saya sampaikan pada semuanya, kalau apa yang dituntut sudah dipenuhi dalam rekomendasi Pansus," tegas Wabup Rahmat Santoso yang di dampingi Ketua Pansus, Endar Soeparno. 

Rahmad Santoso lebih jauh menjelaskan dalam salah satu poin rekomendasi secara tegas menyebutkan menghentikan sementara operasional PT Greenfields. ‘’Sampai dipenuhinya kesanggupan dan komitmen memperbaiki terkait dengan permasalahan yang timbul," jelasnya pria berpenampilan necis, yang mendapat sambutan gembira dengan sorakan para pendemo.

 Ditegaskan juga oleh pria yang Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini, kalau rekomendasi Pansus juga tidak memberikan izin pembangunan Farm 3 PT Greenfields, sebelum permasalahan di Farm 2, yang sekarang sudah beroperasi selesai. "Karena kewenangan pemkab dibatasi oleh UU Cipta Kerja, ditarik ke provinsi dan pusat," papar Rahmad Santoso. 

Untuk itu setelah adanya rekomendasi Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar ini, Pemerintah Daerah (Bupati) akan melayangkan surat ke Provinsi Jawa Timur dan Pusat sesuai dengan kewenangan dalam UU Cipta Kerja tersebut. "Rekomendasi Pansus ini menunjukkan kekompakan antara Pemkab dan DPRD, dalam menyikapi dan menyelesaikan permasalahan PT Greenfields," tambahnya. 

Sebelumnya ratusan massa dari AMPEL Blitar melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar bersamaan dengan rapat Paripurna DPRD, sambil menunggu jawaban dari pemkab dan Dprd  mereka berorasi menyampaikan 4 tuntutan yaitu, kawal hasil Pansus DPRD Kabupaten Blitar perihal kasus Greenfields, Pansus harus bekerja profesional dan obyektif terhadap masalah dampak lingkungan dan sosial di masyarakat, DPRD Kabupaten Blitar memberikan rekomendasi pada Bupati Blitar agar menutup PT Greenfields dan menuntut Greenfields bertanggungjawab atau ganti rugi atas kerusakan lingkungan serta dampak sosialnya.

 Sedang korlap aksi, Kinan (60) mengatakan lingkungan hidup yang baik dan sehat hak setiap manusia, Greenfields perusahaan yang abai terhadap lingkungan, dampaknya pada masyarakat di sepanjang sungai yang tercemar limbah. "Kami tidak anti investasi, tapi buat apa investasi yang merugikan masyarakat," kata Kinan dalam orasinya.

Perlu diketahui ratusan massa datang menumpang 4 truk dan puluhan motor, mereka langsung membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Diantaranya tutup PT Greenfields Indonesia 2, Petani Rugi Karena Limbah dan Kami Tidak Butuh Pabrik Susu Tapi Butuh Lingkungan Sehat. 

Secara terpisah Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar, Endar Soeparno menuturkan setelah ada rekomendasi pansus, selanjutnya diserahkan pada Bupati Blitar.

 "Untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi pada Menteri Investasi, mekanismenya seperti itu. Termasuk menunda ijin Farm 3, sebelum masalah di Farm 2 selesai," ungkap Endar Suparno.Les

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…