Kejari Tetapkan Tersangka Kasus BOP, yang Merugikan Negara Rp 3.1M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Pasuruan - Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (17/3) Berdasar informasi yang diperoleh wartawan ada sekitar 8 hingga 11 orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Saat laporan ini ditulis, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan akhir.

Kejari Kabupaten Pasuruan menetapkan sembilan orang tersangka korupsi penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020 ke Pondok Pesantren, Madrasah Dinayah (Madin) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) se Kabupaten Pasuruan. "Bantuan itu bersumber dari Kementerian Agama," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra.

Kesembilan tersangka adalah M Saikhu (40), Yamuji Kholil (38), Muslimin (48), Akhmad Ghufron (48), Nurdin (54), Syarif Hidayatullah (26), M Syaiful Arifin (48), Hanafi (33) dan Rinawan Herasmanto (59).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang - Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Modus para tersangka yaitu melakukan pemotongan terhadap dana BOP yang ditujukan kepada Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, dan TPQ. Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka yaitu sebesar Rp 3.1 miliar," jelas Jemmy. ris

Tag :

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…