Miliki 2 Poket Sabu Haskel Jadi Pesakitan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa saat menjalani sidang secara telekonference. SP/Budi Mulyono 
Terdakwa saat menjalani sidang secara telekonference. SP/Budi Mulyono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Haskel Surya Dewara diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy Denny dari Kejaksaan Negeri Surabaya Terkait kepemilikan 2 paket sabu yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Tatas Prihyantono di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Senin (21/03/2022). 

Dalam sidang kali ini JPU Neldy Denny menghadirkan saksi penangkap yakni Musthofa. 

Musthofa mengatakan, bahwa terdakwa merupakan Target Operasi, Pada 1 Desember 2021 WIB di perempat lampu merah Jalan Kaliondo Surabaya dilakukan penangkapan sekitar Pukul 3 sore dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti dua poket sabu.

"Dari pengakuan terdakwa barang tersebut didapatkan dari beli daerah Kunti dengan harga Rp. 200 ribu, " Katanya di ruang Candra PN Surabaya. 

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membatahnya. 

Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, saat disinggung oleh JPU Suwarti apakah benar terdakwa ditangkap di perempat lampu merah dan ditemukan 2 poket sabu. Untuk sabu tersebut rencana mau diapakan, tanya JPU. 

"Benar, rencana sabu tersebut mau dipakai sendiri, " Saut Haskel melalui sambungan Telekonfren. 

Kemudian Penasehat Hukum terdakwa Samsul Arifin menanyakan, terkait barang bukti 2 poket  seharga Rp. 200 ribu. 

Haskel menjelaskan, bahwa saat itu beli di daerah Kunti seharga Rp. 200 ribu diberikan dalam kondisi 2 poket Dan sudah hampir satu beli di daerah tersebut. 

"Beli Rp 200 ribu diberikan 2 poket sabu, "ujar Haskel. 

Atas perbuatannya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara. nbd

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…