Miliki 2 Poket Sabu Haskel Jadi Pesakitan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa saat menjalani sidang secara telekonference. SP/Budi Mulyono 
Terdakwa saat menjalani sidang secara telekonference. SP/Budi Mulyono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Haskel Surya Dewara diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy Denny dari Kejaksaan Negeri Surabaya Terkait kepemilikan 2 paket sabu yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Tatas Prihyantono di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Senin (21/03/2022). 

Dalam sidang kali ini JPU Neldy Denny menghadirkan saksi penangkap yakni Musthofa. 

Musthofa mengatakan, bahwa terdakwa merupakan Target Operasi, Pada 1 Desember 2021 WIB di perempat lampu merah Jalan Kaliondo Surabaya dilakukan penangkapan sekitar Pukul 3 sore dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti dua poket sabu.

"Dari pengakuan terdakwa barang tersebut didapatkan dari beli daerah Kunti dengan harga Rp. 200 ribu, " Katanya di ruang Candra PN Surabaya. 

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membatahnya. 

Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, saat disinggung oleh JPU Suwarti apakah benar terdakwa ditangkap di perempat lampu merah dan ditemukan 2 poket sabu. Untuk sabu tersebut rencana mau diapakan, tanya JPU. 

"Benar, rencana sabu tersebut mau dipakai sendiri, " Saut Haskel melalui sambungan Telekonfren. 

Kemudian Penasehat Hukum terdakwa Samsul Arifin menanyakan, terkait barang bukti 2 poket  seharga Rp. 200 ribu. 

Haskel menjelaskan, bahwa saat itu beli di daerah Kunti seharga Rp. 200 ribu diberikan dalam kondisi 2 poket Dan sudah hampir satu beli di daerah tersebut. 

"Beli Rp 200 ribu diberikan 2 poket sabu, "ujar Haskel. 

Atas perbuatannya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara. nbd

 

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…