Satnarkoba Polres Mojokerto Panen Tangkapan Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. SP/Dwy AS
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Satnarkoba Polres Mojokerto panen tangkapan. Hanya dalam kurun waktu tiga hari, korps berbaju coklat ini berhasil meringkus 3 orang pengedar narkoba.

Satu diantaranya seorang tukang parkir bernama Danang Narwiyanto alias Pak Lek warga Kelurahan/Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Ia diduga mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Lapas secara ranjau.

“Ditemukan barang bukti dua paket sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kanan. Dari pengakuan pelaku (Pak Lek. Red) sabu tersebut didapatkan dari Budi (Lapas) dengan cara di ranjau sebesar 1 gram,” ucap Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri, Minggu (3/4).

Pak Lek ditangkap pada Jumat, 1 April 2022, tepat di depan kost daerah Dusun/Desa Jabon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 12.40 WIB.

Ia diamankan saat mengendarai sepeda motornya dengan barang bukti masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,32 gram dibungkus plastik klip dan diisolasi warna hitam.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain, yakni satu handphone merk Oppo A.5 warna hitam. Satu unit kendaraan Honda Supra Fit X warna hitam Nopol S 5570 SA, dan uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp150 ribu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp150 ribu. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskoba Polres mojokerto untuk proses lebih lanjut,” ucap Bambang.

Anggota Satreskoba Polres Mojokerto pada 30 Maret 2022 juga mengamankan satu kuli bangunan yang diduga melakukan transaksi dan memiliki narkotika jenis sabu dalam kemasan dua paket hemat (pahe).

Sedangkan, satu tersangka Dimas Syahrul Ardiansyah, 22 tahun yang bekerja sebagai kuli diamankan di sebuah warung di Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis, 31 Maret 2022, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari tersangka Dimas, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu paket sabu kemasan plastik klip seberat 0,49 gram yang dimasukkan ke bekas bungkus rokok merk Gudang Garam Surya. 

Ada juga satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan Nopol S 3441 NAC, dan satu unit Handphone merk VIVO warna biru milik tersangka.

“Setelah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan kedapatan barang bukti sabu pelaku langsung diamankan. Dia (Dimas) mengaku dapat dari seorang yang bernama Anton warga Jrambe, Dlanggu dan masih DPO ya,” ujarnya.

Tersangka Ariyanto Fabrori alias Bari, 26 tahun warga Dusun Jatirejo, Desa Centong, Kecamatan Gondang, mengaku mendapatkan dari DPO Ferdy Putra Tri Dermawan alias Glewoo, 18 tahun, Dusun Urung-urung, Desa Kebonagung, Kecamatan Puri yang kini dalam pengejaran polisi.

Sebanyak dua paket hemat sabu, masing-masing seberat 0,40 gram dan 0,36 gram diamankan dari tersangka Bari di pinggir jalan Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 22.30 WIB.

“Pelaku (Bari) ditangkap setelah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mengaku didapatkan dari Glewoo yang belum tertangkap,” ucap mantan Kapolsek Prigen, Pasuruan ini.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dwi

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…