SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kodim 0812 Lamongan melalui jajarannya, terus berupaya secepat mungkin menyalurkan bantuan tunai untuk PKL dan nelayan. Pada Minggu (10/4/2022) kali ini, penyaluran digelar di lima Koramil meliputi koramil 01 Kota, Koramil 02 Deket, Koramil 03 Turi, Koramil 04 Tikung, dan Koramil 05 Kembangbahu.
Baca Juga: Kaji Ghofur Disebut Sebagai Tokoh yang Bisa Penjawab Sengkarut Lamongan
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) seperti disampaikan oleh Pasiter Kodim 0812/Lamongan Kapten Inf Agung adalah diberikan sebagai kompensasi atas ambruknya sektor ekonomi pada pertengahan tahun 2021 lalu karena badai covid-19.
Dengan bantuan ini tambah Agung, diharapkan perekonomian masyarakat bisa kembali bangkit, seiring dengan kasus covid-19 di Lamongan yang terus melandai, bahkan tingkat kematian setiap hari 0 persen.
"Bantuan ini kami berharap kepada para PKL dan nelayan digunakan untuk modal usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, jangan dibelanjakan dengan barang konsumtif," ungkapnya.
Baca Juga: Pencuri di Lamongan Nyaris Dimassa
Sementara itu lanjut Agung, penyaluran di lima Koramil ini mengundang sekitar 1000 penerima, atau sekitar 200 an di setiap Koramil. Penyaluran juga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, minimal penerima diminta untuk tetap memakai masker.
"Dalam pelaksanaannya kita lakukan pembagian waktu agar tidak terjadinya kerumunan untuk menghindari serta mencegah terjadinya penyebaran covid-19," ungkapnya.
Baca Juga: Karyawan Minimarket Terjatuh ke Sungai Bengawan Solo
Untuk penyaluran tambah Agung, ada Minggu ini sudah memasuki hari ketiga. Dan pelaksanaan penyaluran masih ada 17 hari, karena di jadwal penyaluran baru bisa selesai selama 20 hari. "Pelaksanaan penyaluran BTPKLWN hari ini memasuki hari ke-3 yang sudah dijadwalkan, yang akan direncanakan pelaksanaannya selama 20 hari kedepan," harapnya.
Sekedar diketahui, penerima bantuan dari kompensasi adanya kasus lonjakan covid-19 pada pertengahan tahun 2021 lalu itu, setiap PKL dan nelayan menerima Rp 600 ribu. jir
Editor : Moch Ilham