Warga Joyoboyo Pengedar Sabu Diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HF, pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan polisi. SP/Min
HF, pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan polisi. SP/Min

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - HF (49) pria pengedar sabu asal Jalan Joyoboyo Timur Surabaya ini berhasil diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya di samping pom bensin Jl. Kedung Cowek, pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, HF adalah tersangka DPO yang selama ini dicari, dengan adanya informasi dari masyarakat kami berhasil mengamankan HF Di pom bensin Kedung Cowek Surabaya.

"Tersangka HF saat ditangkap di pom bensin, tidak ditemukan barang bukti apapun," Ungkap AKBP Daniel, Selasa (19/4/2022).

Selanjutnya Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan Terhadap tersangka HS dirumahnya, penggeledahan dilakukan di tempat kos Jl. Joyoboyo timur Surabaya.

 

Saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 22 poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor total yaitu 35 gram beserta bungkusnya, 1 buku catatan penjualan Narkotika jenis sabu, 7 bendel klip plastik transparan, 1 buah timbangan elektrik warna hitam warna abu-abu, 1 buah bungkus kain warna putih, 1 bungkus plastik warna coklat, 1 buah kotak besi warna hitam, 1 buah sendok plastic, Uang tunai Rp. 3.475.000,-, 1 buah HP Oppo warna hitam beserta simcardnya.

HF mengaku, barang bukti berupa 22 poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat  yaitu 35 gram beserta bungkusnya tersebut membeli dari Sdr. DR sekitar akhir bulan Februari tahun 2022 sekitar pukul 15.30 Wib di ranjau di pinggir jalan Krian Sidoarjo.

Tersangka HF menerangkan bahwa asalnya sebanyak 1 poket seberat + 35 gram seharga Rp. 28.000.000,- dan baru dibayar sebesar Rp. 15.000.000,- secara transfer ke rekening sdr. DR.

Tersangka HF menerangkan bahwa dari 1 poket seberat + 35 gram tersebut kemudian dibagi menjadi 22 poket yang rencananya akan dijual kembali dan untuk saat ini belum ada yang laku terjual.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Min

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …