Warga Joyoboyo Pengedar Sabu Diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HF, pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan polisi. SP/Min
HF, pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan polisi. SP/Min

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - HF (49) pria pengedar sabu asal Jalan Joyoboyo Timur Surabaya ini berhasil diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya di samping pom bensin Jl. Kedung Cowek, pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, HF adalah tersangka DPO yang selama ini dicari, dengan adanya informasi dari masyarakat kami berhasil mengamankan HF Di pom bensin Kedung Cowek Surabaya.

"Tersangka HF saat ditangkap di pom bensin, tidak ditemukan barang bukti apapun," Ungkap AKBP Daniel, Selasa (19/4/2022).

Selanjutnya Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan Terhadap tersangka HS dirumahnya, penggeledahan dilakukan di tempat kos Jl. Joyoboyo timur Surabaya.

 

Saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 22 poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor total yaitu 35 gram beserta bungkusnya, 1 buku catatan penjualan Narkotika jenis sabu, 7 bendel klip plastik transparan, 1 buah timbangan elektrik warna hitam warna abu-abu, 1 buah bungkus kain warna putih, 1 bungkus plastik warna coklat, 1 buah kotak besi warna hitam, 1 buah sendok plastic, Uang tunai Rp. 3.475.000,-, 1 buah HP Oppo warna hitam beserta simcardnya.

HF mengaku, barang bukti berupa 22 poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat  yaitu 35 gram beserta bungkusnya tersebut membeli dari Sdr. DR sekitar akhir bulan Februari tahun 2022 sekitar pukul 15.30 Wib di ranjau di pinggir jalan Krian Sidoarjo.

Tersangka HF menerangkan bahwa asalnya sebanyak 1 poket seberat + 35 gram seharga Rp. 28.000.000,- dan baru dibayar sebesar Rp. 15.000.000,- secara transfer ke rekening sdr. DR.

Tersangka HF menerangkan bahwa dari 1 poket seberat + 35 gram tersebut kemudian dibagi menjadi 22 poket yang rencananya akan dijual kembali dan untuk saat ini belum ada yang laku terjual.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Min

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…

BPBD Ingatkan Dampak El Nino, Rawan Kebakaran di Kawasan Perbukitan Jombang

BPBD Ingatkan Dampak El Nino, Rawan Kebakaran di Kawasan Perbukitan Jombang

Senin, 20 Apr 2026 13:17 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka mengantisipasi menjelang dampak El Nino, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang bergerak cepat memperkuat…

Dalam Sepekan, Pemkab Jember Target Tuntaskan Verifikasi Data Kemiskinan Selesai 100 Persen

Dalam Sepekan, Pemkab Jember Target Tuntaskan Verifikasi Data Kemiskinan Selesai 100 Persen

Senin, 20 Apr 2026 13:06 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka mengatasi angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur mengambil langkah progresif untuk terjun…