Beli Solar di SPBU, Dijual lagi dengan Harga Non Subsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti dirilis depan wartawan, Selasa (19/4/2022). SP/Amin
Para pelaku dan barang bukti dirilis depan wartawan, Selasa (19/4/2022). SP/Amin

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Di tengah masyarakat kebingungan mencari bahan bakar minyak, ada orang yang mencari keuntungan pribadi dan praktik penyelewengan solar bersubsidi di Jawa Timur diungkap jajaran Subdit Tipidter Polda Jatim. Dalam kasus ini, enam tersangka diamankan.

Keenam tersangka yakni berinisial NF, MR, E, GA, NPF dan R. Keenam tersangka ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi yang mewakili Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman memaparkan, enam tersangka ini tergabung dalam sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar.

"Terhadap BBM subsidi ada enam tersangka yang diamankan," kata Zulham Efendi saat rilis di Polda Jatim, Selasa (19/4/2022).

Zulham menjelaskan modus operandi para tersangka yakni mereka membeli bio solar di SPBU resmi. Kemudian, menjualnya lagi dengan harga non subsidi. Mereka diamankan saat hendak membeli BBM tersebut.

"Modus operandi mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga non subsidi atau harga Industri," ungkap Zulham.

Dalam pengisian solar di SPBU resmi, komplotan ini berbagi peran. Ada yang berperan sebagai pembeli solar di berbagai SPBU di Jawa Timur. Saat melakukan pembelian, mereka menggunakan mobil pikap box yang di dalamnya sudah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 1.200 liter.

Sedangkan tersangka lain, ada yang berperan sebagai marketing dengan menjualkan solar ke sejumlah industri dengan menaikkan. Lalu, ada pula tersangka yang menjadi penampung BBM.

"Mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku ini kalau dilihat di belakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar, tapi masuk di dalam tabung yang ada di dalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter," lanjut Zulham.

Setelah itu, BBM bersubsidi jenis solar yang sudah dibeli dari SPBU dipindahkan ke truk tangki yang sudah mereka siapkan.

"Kemudian dipindahkan ke dalam tangki yang disediakan di tempat-tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya," tandas Zulham.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 truk tangki kapasitas 24 ton, hingga 1 truk tronton yang di dalamnya ada beberapa tangki plastik berukuran besar.

Para tersangka terancam dijerat Pasal 55 Undang -undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana. min

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren olahraga lari di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Sejumlah k…

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)…

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kenalan dengan sapi jenis limosin yang diberi nama 'Sadewa Next Generation' menjadi sapi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk…

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojolerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk  bersinergi dalam me…