Beli Solar di SPBU, Dijual lagi dengan Harga Non Subsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti dirilis depan wartawan, Selasa (19/4/2022). SP/Amin
Para pelaku dan barang bukti dirilis depan wartawan, Selasa (19/4/2022). SP/Amin

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Di tengah masyarakat kebingungan mencari bahan bakar minyak, ada orang yang mencari keuntungan pribadi dan praktik penyelewengan solar bersubsidi di Jawa Timur diungkap jajaran Subdit Tipidter Polda Jatim. Dalam kasus ini, enam tersangka diamankan.

Keenam tersangka yakni berinisial NF, MR, E, GA, NPF dan R. Keenam tersangka ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi yang mewakili Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman memaparkan, enam tersangka ini tergabung dalam sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar.

"Terhadap BBM subsidi ada enam tersangka yang diamankan," kata Zulham Efendi saat rilis di Polda Jatim, Selasa (19/4/2022).

Zulham menjelaskan modus operandi para tersangka yakni mereka membeli bio solar di SPBU resmi. Kemudian, menjualnya lagi dengan harga non subsidi. Mereka diamankan saat hendak membeli BBM tersebut.

"Modus operandi mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga non subsidi atau harga Industri," ungkap Zulham.

Dalam pengisian solar di SPBU resmi, komplotan ini berbagi peran. Ada yang berperan sebagai pembeli solar di berbagai SPBU di Jawa Timur. Saat melakukan pembelian, mereka menggunakan mobil pikap box yang di dalamnya sudah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 1.200 liter.

Sedangkan tersangka lain, ada yang berperan sebagai marketing dengan menjualkan solar ke sejumlah industri dengan menaikkan. Lalu, ada pula tersangka yang menjadi penampung BBM.

"Mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku ini kalau dilihat di belakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar, tapi masuk di dalam tabung yang ada di dalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter," lanjut Zulham.

Setelah itu, BBM bersubsidi jenis solar yang sudah dibeli dari SPBU dipindahkan ke truk tangki yang sudah mereka siapkan.

"Kemudian dipindahkan ke dalam tangki yang disediakan di tempat-tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya," tandas Zulham.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 truk tangki kapasitas 24 ton, hingga 1 truk tronton yang di dalamnya ada beberapa tangki plastik berukuran besar.

Para tersangka terancam dijerat Pasal 55 Undang -undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana. min

Berita Terbaru

Keindahan Alam Air Terjun Grobogan Sewu, Cocok untuk Pelepas Penat Sehari-hari

Keindahan Alam Air Terjun Grobogan Sewu, Cocok untuk Pelepas Penat Sehari-hari

Kamis, 11 Jun 2026 13:40 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Keindahan alam yang eksotis dan suasana yang menenangkan membuat Air Terjun Grobogan Sewu, terletak di Desa Wonocoyo, Kecamatan…

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Seiring meningkatnya volume air dan lumpur di sekitar tanggul Lumpur Lapindo, Sidoarjo, yang kini hampir menyentuh bibir tanggul…

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi 5.400-an gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tulungagung yang hanya…

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan swasembada pangan, salah satunya memberikan bantuan alat dan mesin pertanian …

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyikapi sejumlah komoditas dapur yang mengalami kenaikan signifikan, justru membuat pedagang kesulitan menjual barang…

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Jembatan Cangar kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait kasus bunuh diri yang sempat terjadi…