Beli Solar di SPBU, Dijual lagi dengan Harga Non Subsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti dirilis depan wartawan, Selasa (19/4/2022). SP/Amin
Para pelaku dan barang bukti dirilis depan wartawan, Selasa (19/4/2022). SP/Amin

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Di tengah masyarakat kebingungan mencari bahan bakar minyak, ada orang yang mencari keuntungan pribadi dan praktik penyelewengan solar bersubsidi di Jawa Timur diungkap jajaran Subdit Tipidter Polda Jatim. Dalam kasus ini, enam tersangka diamankan.

Keenam tersangka yakni berinisial NF, MR, E, GA, NPF dan R. Keenam tersangka ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi yang mewakili Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman memaparkan, enam tersangka ini tergabung dalam sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar.

"Terhadap BBM subsidi ada enam tersangka yang diamankan," kata Zulham Efendi saat rilis di Polda Jatim, Selasa (19/4/2022).

Zulham menjelaskan modus operandi para tersangka yakni mereka membeli bio solar di SPBU resmi. Kemudian, menjualnya lagi dengan harga non subsidi. Mereka diamankan saat hendak membeli BBM tersebut.

"Modus operandi mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga non subsidi atau harga Industri," ungkap Zulham.

Dalam pengisian solar di SPBU resmi, komplotan ini berbagi peran. Ada yang berperan sebagai pembeli solar di berbagai SPBU di Jawa Timur. Saat melakukan pembelian, mereka menggunakan mobil pikap box yang di dalamnya sudah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 1.200 liter.

Sedangkan tersangka lain, ada yang berperan sebagai marketing dengan menjualkan solar ke sejumlah industri dengan menaikkan. Lalu, ada pula tersangka yang menjadi penampung BBM.

"Mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku ini kalau dilihat di belakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar, tapi masuk di dalam tabung yang ada di dalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter," lanjut Zulham.

Setelah itu, BBM bersubsidi jenis solar yang sudah dibeli dari SPBU dipindahkan ke truk tangki yang sudah mereka siapkan.

"Kemudian dipindahkan ke dalam tangki yang disediakan di tempat-tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya," tandas Zulham.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 truk tangki kapasitas 24 ton, hingga 1 truk tronton yang di dalamnya ada beberapa tangki plastik berukuran besar.

Para tersangka terancam dijerat Pasal 55 Undang -undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana. min

Berita Terbaru

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…