Beli Solar di SPBU, Dijual lagi dengan Harga Non Subsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti dirilis depan wartawan, Selasa (19/4/2022). SP/Amin
Para pelaku dan barang bukti dirilis depan wartawan, Selasa (19/4/2022). SP/Amin

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Di tengah masyarakat kebingungan mencari bahan bakar minyak, ada orang yang mencari keuntungan pribadi dan praktik penyelewengan solar bersubsidi di Jawa Timur diungkap jajaran Subdit Tipidter Polda Jatim. Dalam kasus ini, enam tersangka diamankan.

Keenam tersangka yakni berinisial NF, MR, E, GA, NPF dan R. Keenam tersangka ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi yang mewakili Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman memaparkan, enam tersangka ini tergabung dalam sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar.

"Terhadap BBM subsidi ada enam tersangka yang diamankan," kata Zulham Efendi saat rilis di Polda Jatim, Selasa (19/4/2022).

Zulham menjelaskan modus operandi para tersangka yakni mereka membeli bio solar di SPBU resmi. Kemudian, menjualnya lagi dengan harga non subsidi. Mereka diamankan saat hendak membeli BBM tersebut.

"Modus operandi mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga non subsidi atau harga Industri," ungkap Zulham.

Dalam pengisian solar di SPBU resmi, komplotan ini berbagi peran. Ada yang berperan sebagai pembeli solar di berbagai SPBU di Jawa Timur. Saat melakukan pembelian, mereka menggunakan mobil pikap box yang di dalamnya sudah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 1.200 liter.

Sedangkan tersangka lain, ada yang berperan sebagai marketing dengan menjualkan solar ke sejumlah industri dengan menaikkan. Lalu, ada pula tersangka yang menjadi penampung BBM.

"Mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku ini kalau dilihat di belakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar, tapi masuk di dalam tabung yang ada di dalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter," lanjut Zulham.

Setelah itu, BBM bersubsidi jenis solar yang sudah dibeli dari SPBU dipindahkan ke truk tangki yang sudah mereka siapkan.

"Kemudian dipindahkan ke dalam tangki yang disediakan di tempat-tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya," tandas Zulham.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 truk tangki kapasitas 24 ton, hingga 1 truk tronton yang di dalamnya ada beberapa tangki plastik berukuran besar.

Para tersangka terancam dijerat Pasal 55 Undang -undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana. min

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…