SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Peringatan bagi pengendara untuk tetap mematuhi segala rambu-rambu lalu lintas, kalau tidak ingin terjaring dalam pengoperasian sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, yang oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana telah melaunching penggunaanya pada Kamis (21/4/2022).
ETLE Ini kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan, merupakan pengembangan dari ETLE sebelumnya dengan sistem Fix Point atau tetap di posisi tertentu.
"ETLE Mobile ini akan berpindah-pindah. ETLE Mobile akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas pemantau lalu lintas," kata Miko.
Disebutkan olehnya, adanya ETLE ini diharapkan angka kecelakaan menjadi minim. Karena selama ini kecelakaan diawali dari pelanggaran lalu lintas, untuk itu salah satu langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan adalah meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
ETLE Mobile atau yang lebih familier disebut INCAR di launching kata Miko sebagai jawaban tantangan tersebut. "ETLE Mobile (INCAR) hari ini telah di launching dan akan dilaksanakan perekaman pelanggaran lalu lintas masyarakat Lamongan, maka dari itu saya harapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadaran pentingnya tertib dalam berlalu lintas" harapnya.
Lebih jauh kata Miko, mobil patroli ETLE Mobile (INCAR) ini akan otomatis mengetahui pelanggaran seperti melebihi kecepatan, tidak memakai helm, keluar garis marka, serta tidak memaki kelengkapan lainnya akan terjaring perangkat yang terpasang.
Ada sebanyak 4 unit kamera yang terpasang di atas kabin menghadap ke depan dan belakang akan merekam setiap pelanggaran dan diwujudkan dalam sejumlah gambar, hari, jam dan tanggal untuk bukti otentik.
"ETLE Mobile ini bukan masalah banyak sedikit yang dilakukan penindakan tetapi lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, diharapkan warga setempat akan lebih terlayani dengan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif di kabupaten Lamongan," jelasnya.
Sekedar diketahui, ETLE Mobile secara otomatis (Artificial Intelligent/AI) mengambil gambar mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran. Penerapan ETLE Mobile ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau operasi ketupat Semeru 2022 yang akan dimulai pada 28 April 2022.jir
Editor : Moch Ilham